Haji Diwajibkan bagi yang Mampu: Begini Penjelasannya

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:26 WIB
loading...
Haji Diwajibkan bagi...
Jika yang haji atau umrah seorang perempuan maka harus bersama suami atau mahramnya selama dalam bepergian untuk haji dan umrah. Ilustrasi: Ist
A A A
Apakah yang dimaksudkan kemampuan melaksanakan haji ? Menurut Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta, arti kemampuan dalam haji adalah sehat badan, ada kendaraan sampai ke Masjidilharam , baik dengan kapal terbang, mobil, binatang atau ongkos membayar kendaraan sesuai keadaan.

Juga memiliki bekal yang cukup selama perjalanan sejak pergi sampai pulang. Dan perbekalan itu harus merupakan kelebihan dari nafkah orang-orang yang menjadi tanggungannya sampai dia kembali dari haji.

"Jika yang haji atau umrah seorang perempuan maka harus bersama suami atau mahramnya selama dalam bepergian untuk haji dan umrah," jelasnya dalam kitab "Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram" yang disusun Khalid Al-Juraisy dan diterjemahkan Musthofa Aini menjadi "Fatwa-Fatwa Terkini".

Baca juga: Haji Diwajibkan bagi yang Mampu: Bagaimana Jika Ada yang Membiayai?

Adapun pahala haji maka tergantung kadar keikhlasan orang karena Allah, ketekunan melaksanakan manasik, menjauhi hal-hal yang menafikan kesempurnaan haji, dalam mencurahkan harta dan tenaga, baik dia kembali, mukim, atau meninggal sebelum merampungkan haji ataupun setelahnya. Allah adalah yang mengetahui kondisi seseorang dan akan memberikan balasannya.

Sedangkan kewajiban setiap mukallaf adalah beramal dengan tekun dan memperhatikan amalnya dalam kesesuaiannya dengan syari’at Islam lahir dan batin seakan dia melihat Allah. Sebab meskipun dia tidak dapat melihat-Nya tapi Allah selalu melihat dia dan memperhatikan setiap gerak hati dan langkah fisiknya.

Janganlah seseorang mencari-cari apa yang menjadi hak Allah. Sebab Allah Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya, melipatgandakan pahala kebaikan, mengampuni keburukan dan tidak akan menzalimi siapa pun.

Hendaklah setiap orang memperhatikan dirinya dan membiarkan apa yang menjadi hak Allah. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana, Maha Adil, Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.

Sementara itu, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin menjelaskan tentang kemampuan dalam haji dijelaskan dalam hadis, yaitu bila seorang mendapatkan bekal dan kendaraan.

Baca juga: Menunaikan Ibadah Haji Wajib: Bolehkah Ditunda?

Barangkali yang lebih umum dari itu adalah, bahwa orang yang mampu sampai ke Makkah dengan cara apapun maka dia wajib haji dan umrah.

"Jika dia mampu dengan berjalan dan membawa bekalnya atau mendapatkan orang yang membawakan bekalnya maka dia wajib haji," ujarnya.

Selanjutnya, jika seseorang mempunyai ongkos transportasi modern seperti kapal laut, kapal udara dan mobil, maka dia wajib haji. Dan jika dia mendapatkan bekal dan kendaraan, tapi tidak mendapatkan orang yang menjaga harta dan keluarganya, atau tidak mendapatkan apa yang dia nafkahkan kepada keluarganya selama dia pergi haji maka dia tidak wajib haji karena dia tidak mempunyai kemampuan.

Demikian pula jika di jalan terdapat sesuatu yang menakutkan atau ditakutkan seperti perampok, atau diharuskan membayar pajak mahal, atau waktunya tidak cukup untuk sampai ke Makkah, atau tidak mampu naik kendaraan apapun karena sakit atau akan mendatangkan mudharat lebih berat, maka kewajiban haji gugur darinya dan dia wajib menggantikannya kepada orang lain jika dia mempunyai kemampuan harta, dan jika tidak maka tidak wajib haji. Wallahu a’lam.

Baca juga: Syarat Wajib Haji yang Perlu Diketahui
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Rekomendasi
Riset Terbaru Sebut...
Riset Terbaru Sebut Air Hujan di Seluruh Dunia Mengandung Racun
NASA Gunakan Kecerdasan...
NASA Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Memprediksi Kiamat
Es Antartika Tiba-tiba...
Es Antartika Tiba-tiba Mencair, Ilmuwan Mulai Panik
Artikel Terkini
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Infografis
5 Negara Muslim yang...
5 Negara Muslim yang Secara Statistik Mampu Ratakan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved