Mengenal Rukun Haji dan Umrah Beserta Keutamaannya
Rabu, 15 Mei 2024 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
"Nabi SAW ditanya, 'Amalan apa yang paling afdhol?' Beliau menjawab, "Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya." Ada yang bertanya lagi, 'Kemudian apa lagi?' Beliau menjawab, "Jihad di jalan Allah." Ada yang bertanya kembali, 'Kemudian apa lagi?' "Haji Mabrur", jawab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam" (HR Al-Bukhari)
"Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga." (HR Bukhari dan Muslim)
"Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?" "Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji Mabrur," jawab Nabi. (HR Al-Bukhari)
"Siapa yang melakukan haji ke Ka'bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya." (HR Al-Bukhari)
Baca juga: Perbedaan Antara Rukun Haji dan Wajib Haji
Wallahu A'lam
2. Ibadah Haji Dibalas dengan Surga
Siapa yang melakukan ibadah haji maka akan balasannya adalah surga. Hal ini berdasarkan hadis berikut:وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
"Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga." (HR Bukhari dan Muslim)
3. Mendapat Keutamaan Jihad di Jalan Allah
Ibadaj Haji termasuk jihad di jalan Allah. Hal ini berdasarkan hadis dari Aisyah, ia berkata:يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ
"Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?" "Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji Mabrur," jawab Nabi. (HR Al-Bukhari)
4. Menghapus Dosa-dosa
Haji Mabrur juga memiliki keutamaan menghapuskan dosa-dosa. Hal ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah, ia berkata:عن أبي هريرة قالَ: سَمِعْتُ رسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقولُ: منْ حجَّ فَلَم يرْفُثْ، وَلَم يفْسُقْ، رجَع كَيَومِ ولَدتْهُ أُمُّهُ. متفقٌ عَلَيْهِ
"Siapa yang melakukan haji ke Ka'bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya." (HR Al-Bukhari)
Baca juga: Perbedaan Antara Rukun Haji dan Wajib Haji
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :