Ini yang Mesti Dilakukan Jemaah Haji saat Sampai di Makkah
loading...
A
A
A
Syaikh Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan menjelaskan jika telah sampai Makkah maka bagi yang berhaji Tamattuk melaksanakan manasik umrah ( tawaf dan sa’i ) lalu bertahalul jika telah selesai.
"Jika telah bertahalul maka sudah dihalalkan apa-apa yang diharamkan saat ihram seperti memotong rambut, kuku dan lainnya," katanya dalam kitab "Mukhtasar fi Fiqh al-Haji".
Selanjutnya, ia tetap seperti itu (tidak dalam keadaan ihram) sampai hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) lalu berihram untuk haji.
Sedangkan yang berhaji Qiran dan Ifraad maka sesampainya di Makkah hendaknya melakukan thawaf qudum. Jika ia menginginkan tidak mengapa melakukan Sa’i haji setelah thawaf qudum. Dan mereka tetap dalam keadaan ihram sampai hari iduladha (saat selesai haji, yaitu setelah tahahul).
"Jika telah bertahalul maka sudah dihalalkan apa-apa yang diharamkan saat ihram seperti memotong rambut, kuku dan lainnya," katanya dalam kitab "Mukhtasar fi Fiqh al-Haji".
Selanjutnya, ia tetap seperti itu (tidak dalam keadaan ihram) sampai hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) lalu berihram untuk haji.
Sedangkan yang berhaji Qiran dan Ifraad maka sesampainya di Makkah hendaknya melakukan thawaf qudum. Jika ia menginginkan tidak mengapa melakukan Sa’i haji setelah thawaf qudum. Dan mereka tetap dalam keadaan ihram sampai hari iduladha (saat selesai haji, yaitu setelah tahahul).
Baca Juga
(mhy)