Benarkah Meninggal di Tanah Suci Adalah Kemuliaan? Simak Penjelasan Lengkapnya
Sabtu, 25 Mei 2024 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَمُتْ بِهَا فَمَنْ مَاتَ بِالْمَدِي نةَِ كُ نْت لَهُ شَفِيعًا وَشَهِيدًا
Artinya, "Barang siapa yang mampu untuk mati di Madinah, dia harus mati di sana. Karena sesungguhnya barangsiapa yang meninggal di Madinah, aku akan menjadi syafaat baginya dan menjadi saksi baginya." (HR at-Thabrani, dengan sanad hadits hasan. Lihat, Syekh Waliyuddin al-'umari, Misykatul Mashabih, Beirut, Darul Fikr: tt]bab IX, hlm. 1141).
Dari beberapa penjelasan hadits tersebut dapat disimpulkan jika meninggal di Tanah Suci baik Makkah maupun Madinah memang merupakan sebuah kemuliaan bagi setiap umat Islam.
Tak heran jika banyak orang yang memaksakan diri untuk mengunjungi Tanah Suci meski kondisi tubuhnya tak memungkinkan.
Baca juga: Kisah Haru Runiti: Ikhlaskan Kepergian Suami, Panjatkan Doa di Tanah Suci
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :