Hukum Membaca Surat Yasin bagi Orang yang akan Berangkat Haji, Benarkah Termasuk Bid’ah?

Senin, 27 Mei 2024 - 16:50 WIB
loading...
Hukum Membaca Surat Yasin bagi Orang yang akan Berangkat Haji, Benarkah Termasuk Bid’ah?
Hukum membaca Surat Yasin bagi orang yang akan berangkat haji ini perlu diketahui oleh setiap muslim, sebab tradisi tersebut masih banyak dilakukan hingga saat ini. Foto ilustrasi/ist
A A A
Hukum membaca Surat Yasin bagi orang yang akan berangkat haji ini perlu diketahui oleh setiap muslim. Mengingat di Indonesia sampai saat ini masih banyak tradisi untuk berkumpul di rumah orang yang hendak berangkat haji sembari membaca surat Yasin.

Pertanyaannya di sini adalah, apakah membaca surat Yasin untuk orang yang akan berangkat haji ini merupakan sebuah amalan sunnah atau justru menjerumus ke bid'ah? Hal ini tentunya harus dipahami oleh setiap muslim dalam mempertebal taqwa pada Allah SWT.

Karena jika memang kegiatan berkumpul dan membaca Surat Yasin bagi orang yang akan naik haji ini memang tidak ada di riwayat atau hadits manapun maka sudah jelas kegiatan tersebut adalah bid'ah .

Hukum Membaca Surat Yasin bagi Orang yang akan Berangkat Haji

Ustadz Zezen Zaenal Mursalin, Lc dalam kalan Youtube Puldapii TV menjelaskan hukum terkait membacakan surat Yasin bagi orang yang akan berangkat haji.

Ustadz Zezen Zaenal menjelaskan jika, "penentuan waktu dan penentuan bacaan itu haruslah ada dalil, kapan kemudian tidak ada dalil yang menunjukan akan hal itu maka kita bisa terjerumus ke dalam perkara bid'ah."

"Jikalau kemudian kita mengetahui jika hal tersebut tidak memiliki dalil, maka ibadah itu adalah sesuatu yang diada-adakan." Lanjut Ustadz Zezen Zaenal.

Pada umumnya beliau menjelaskan jika penetapan segala bentuk ibadah, mulai dari waktu, bacaan, dan lain sebagainya memang harus mengacu pada dalil yang ada. Ketika dalil tidak ada maka tidak perlu dilakukan.

Terkait hal ini Rasulullah SAW telah banyak memberikan penjelasan terkait perkara bid'ah ini. Salah satunya tercantum dalam kutipan hadits berikut :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ


“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718)

Terdapat pula riwayat lain dari An Nasa'i, Rasulullah SAW bersabda :

مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ


“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An Nasa’i)

Selain tercantum dalam hadits, larangan untuk mengada-adakan sebuah ajaran atau bid'ah juga terdapat dalam Al Quran. Seperti yang terdapat dalam Surat An-Nahl ayat 116, Allah SWT bersabda :

وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَا تَصِفُ اَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هٰذَا حَلٰلٌ وَّهٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوْا عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَۗ اِنَّ الَّذِيْنَ يَفْتَرُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُوْنَۗ


Artinya : "Janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang diucapkan oleh lidahmu secara bohong, “Ini halal dan ini haram,” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung." (QS An Nahl - 116)

Itulah beberapa penjelasan terkait hukum membaca Surat Yasin untuk orang yang akan naik haji. Karena merupakan sebuah ajaran yang tidak memiliki dalil, atau tidak dijelaskan secara detail dalam suatu dalil maka hal tersebut banyak dianggap bid'ah oleh para alim ulama.



Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2470 seconds (0.1#10.140)
pixels