Penaklukan Yerusalem: Isi Perjanjian Khalifah Umar dengan Pihak Gereja
Jum'at, 07 Juni 2024 - 13:40 WIB
loading...
Khalifah Umar bin Khattab membuat perjanjian dengan para utusan Severinus, Uskup Agung Baitulmukadas. Ilustrasi: art station
A
A
A
Khalifah Umar bin Khattab membuat perjanjian dengan para utusan Severinus, Uskup Agung Baitulmukadas , atas dasar perjanjian Damsyik. Bahkan perjanjian damai itu lebih longgar. Mereka membuat perjanjian tertulis yang oleh sejarawan Ibnu Jarir ath-Thabari dikutip sebagai berikut:
“Bismillahir-rahmanir-rahim. Inilah jaminan yang telah diberikan oleh hamba Allah Umar Amirulmukminin kepada pihak Aelia: Jaminan keselamatan untuk jiwa dan harta mereka, untuk gereja-gereja dan salib-salib mereka, bagi yang sakit dan yang sehat dan bagi kelompok agama yang lain.
Gereja-gereja mereka tak boleh ditempati atau dirobohkan, tak boleh ada yang dikurangi apa pun dari dalamnya atau yang berada dalam lingkungannya, baik salib mereka atau harta benda apa pun milik mereka."
Mereka tak boleh dipaksa dalam hal agama mereka atau mengganggu siapa pun dari mereka. Tak boleh ada orang Yahudi yang tinggal bersama mereka di Aelia.
Penduduk Aelia harus membayar jizyah seperti yang dilakukan oleh penduduk Mada’in. Mereka harus mengeluarkan orang-orang Romawi dan pencuri-pencuri.
Baca juga: Kisah Umar bin Khattab Membebaskan Palestina dari Cengkeraman Romawi Selama Ribuan Tahun
Mereka yang keluar akan dijamin jiwa dan hartanya hingga sampai ke tempat tujuan mereka yang aman. Barang siapa ada yang tinggal di antara mereka, keamanan mereka tetap dijamin, dan kewajiban mereka membayar jizyah sama dengan kewajiban penduduk Aelia.
Barang siapa dari penduduk Aelia yang ingin pergi atas tanggungan sendiri dan hartanya sendiri bersama pihak Romawi dan meninggalkan rumah-rumah ibadah mereka dan salib-salib mereka, maka mereka yang bertanggung jawab atas diri mereka, rumah-rumah ibadah dan salib-salib mereka untuk sampai ke tempat tujuan yang aman.
Bagi penduduk yang ada di tempat itu, barang siapa ingin tetap tinggal, maka mereka berkewajiban membayar jizyah seperti penduduk Aelia.
Barang siapa mau pergi bersama pihak Romawi bolehlah mereka pergi, dan barang siapa mau kembali kepada keluarganya kembalilah. Tak boleh ada yang diambil dari mereka sebelum mereka selesai memetik hasil panennya.
“Bismillahir-rahmanir-rahim. Inilah jaminan yang telah diberikan oleh hamba Allah Umar Amirulmukminin kepada pihak Aelia: Jaminan keselamatan untuk jiwa dan harta mereka, untuk gereja-gereja dan salib-salib mereka, bagi yang sakit dan yang sehat dan bagi kelompok agama yang lain.
Gereja-gereja mereka tak boleh ditempati atau dirobohkan, tak boleh ada yang dikurangi apa pun dari dalamnya atau yang berada dalam lingkungannya, baik salib mereka atau harta benda apa pun milik mereka."
Mereka tak boleh dipaksa dalam hal agama mereka atau mengganggu siapa pun dari mereka. Tak boleh ada orang Yahudi yang tinggal bersama mereka di Aelia.
Penduduk Aelia harus membayar jizyah seperti yang dilakukan oleh penduduk Mada’in. Mereka harus mengeluarkan orang-orang Romawi dan pencuri-pencuri.
Baca juga: Kisah Umar bin Khattab Membebaskan Palestina dari Cengkeraman Romawi Selama Ribuan Tahun
Mereka yang keluar akan dijamin jiwa dan hartanya hingga sampai ke tempat tujuan mereka yang aman. Barang siapa ada yang tinggal di antara mereka, keamanan mereka tetap dijamin, dan kewajiban mereka membayar jizyah sama dengan kewajiban penduduk Aelia.
Barang siapa dari penduduk Aelia yang ingin pergi atas tanggungan sendiri dan hartanya sendiri bersama pihak Romawi dan meninggalkan rumah-rumah ibadah mereka dan salib-salib mereka, maka mereka yang bertanggung jawab atas diri mereka, rumah-rumah ibadah dan salib-salib mereka untuk sampai ke tempat tujuan yang aman.
Bagi penduduk yang ada di tempat itu, barang siapa ingin tetap tinggal, maka mereka berkewajiban membayar jizyah seperti penduduk Aelia.
Barang siapa mau pergi bersama pihak Romawi bolehlah mereka pergi, dan barang siapa mau kembali kepada keluarganya kembalilah. Tak boleh ada yang diambil dari mereka sebelum mereka selesai memetik hasil panennya.
Lihat Juga :