DPR Dukung Murur Bisa Kurangi Kepadatan Jemaah Mabit di Muzdalifah

Minggu, 09 Juni 2024 - 12:07 WIB
loading...
DPR Dukung Murur Bisa...
DPR Dukung Murur Bisa Kurangi Kepadatan Jemaah Mabit di Muzdalifah/MCH 2024
A A A
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung penuh skema murur (melintas) saat pelaksanaan puncak haji di Muzdalifah . Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menilai skema murur bisa mengurangi potensi kepadatan jemaah saat mabit di Muzdalifah.

Skema murur ini juga memberikan perlindungan bagi jemaah lansia, disabilitas, dan kategori Risiko tinggi (risti). "Kami menyetujui pergerakan jemaah dari Arafah, Muzdalifah, dan Mina itu sekitar 55 ribu jemaah akan mabit di dalam mobil dan tidak turun," ucap Marwan Dasopang saat tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah pada Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga: Pegiat Sosial Ditahan Arab Saudi, Konjen RI: LMN Kena Pasal Financial Fraud

Selain menjaga keselamatan jemaah, murur juga mengurangi kepadatan saat di Muzdalifah. Mengingat kondisi di Muzdalifah tidak ada dukungan tenda jemaah untuk beristirahat, sehingga sangat riskan jika jemaah lansia berada di kerumunan jemaah umumnya. "Justru kalau diturunkan itu jadi problem. Ketika jemaah terus kembali lagi itu akan macet. Maka, kami memberi persetujuan untuk dilakukan mabit di dalam kendaraan," kata Marwan.

Sebelumnya, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid menjelaskan, bakal ada 55 ribu jemaah yang menjalani skema murur. Angka itu adalah jumlah jemaah reguler 10.000 orang ditambah 27 ribu jemaah yang tahun sebelumnya menempati Mina Jadid. Kemudian jemaah yang terdampak pengurangan luas area Muzdalifah akibat pembangunan toilet yang menghabiskan space 20 ribu orang.

“Luas 20 ribu itu kalau diasumsikan setara dengan 18.000 jemaah. Sehingga totalnya itu 18.000 ditambah 10.000 (jemaah reguler) ditambah 27 ribu (jemaah yang tahun sebelumnya menempati Mina Jadid),” kata Subhan kepada tim Media Center Haji di Kantor Daker Makkah, Kamis (6/6/2024).

Dikatakan Subhan, 55 ribu jemaah yang akan menggunakan skema murur haji itu juga telah memenuhi empat kriteria murur. Pertama jemaah haji yang mengalami risiko tinggi secara medis. Kemudian jemaah lansia, disabilitas, dan para pendamping jemaah risti. Menurut Subhan, saat ini pihaknya terus melakukan pendataan melalui ketua sektor dan ketua kloter berbasis empat kriteria tersebut. “Ketua kloter nantinya akan menyampaikan ke ketua sektor,” katanya.
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Rekomendasi
7 Contoh Teks Sejarah...
7 Contoh Teks Sejarah Pribadi Singkat Beserta Strukturnya
Alhazen, Fisikawan Muslim...
Alhazen, Fisikawan Muslim Penemu Ilmu Optik yang Spektakuler
6 Lubang Terdalam di...
6 Lubang Terdalam di Dunia yang Bikin Bulu Kuduk Merinding
Artikel Terkini
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved