Kisah Pro Kontra Konflik antara Umar bin Khattab dan Khalid bin Walid
Rabu, 19 Juni 2024 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
Pendapat tentang Pemecatan Khalid
"Demikianlah kisah Khalid dan Umar," tulis Haekal. "Tidak sedikit kalangan sejarawan yang harus berhenti sejenak di bagian ini, dan mereka menempatkan diri sebagai wasit antara kedua orang itu, dengan mengatakan: Ketika memecat Khalid Umar berlaku zalim atau tidak."
Baca juga: Khalifah Umar Pecat Khalid bin Walid demi Selamatkan Tauhid Umat
Banyak pihak yang begitu fanatik kepada Khalid dan mereka berdiri di pihaknya dan menganggap Umar tidak berlaku adil. Kendatipun cerita tentang Asy’as bin Qais itu benar dengan penggambaran yang begitu buruk dan Khalid memberikan hadiah itu dari harta perolehan perang, menurut hemat mereka tidaklah cukup alasan untuk memecatnya.
Memang benar, Umar keras dalam membuat perhitungan dengan para wakil dan pembantunya. Dia menanyai mereka tentang harta yang mereka peroleh dari daerah masing-masing, dan menahan apa yang diperkirakan mereka peroleh dari harta itu, tetapi dari mereka yang dikenai tuduhan tak ada yang dipecat.
Bahkan Amr bin Ash sebagai gubernur - atau pembantu Umar - di Mesir sudah berulang kali dikenai tuduhan, tetapi tak sampai dipecatnya. Dan tak seorang pun dari wakil atau pembantunya itu yang mempunyai ketangkasan dan kemampuan atau pengaruh seperti Khalid.
Tak seorang pun dari mereka yang begitu jenius dan berani seperti dia dalam mengatur strategi perang. Tidaklah adil Umar bersikap begitu keras dalam menjatuhkan hukuman kepadanya sedang kepada yang lain tidak.
Sebaliknya mereka yang fanatik kepada Umar dan berdiri di pihaknya, dan berpendapat bahwa Umar tidak berlaku zalim terhadap Khalid dengan pemecatannya itu, mengatakan bahwa hadiah yang diberikan kepada Asy’as bukan saja alasan pemecatannya, melainkan juga karena beberapa penampilan Khalid yang angkuh serta tindakannya yang melanggar perintah Khalifah.
Baca juga: Kasus Khalid bin Walid, Cara Pandang Umar dan Abu Bakar
Perintah agar ia jangan memboroskan harta rampasan perang sebelum diadakan pemeriksaan ulang, tidak dikerjakan, dan supaya disisihkan untuk kaum duafa Muhajirin, malah diberikannya kepada orang-orang terpandang dan yang suka menuntut.
Oleh karena itu, Umar khawatir Khalid akan tergoda, dan orang pun akan tergoda karenanya. Maka bahayanya akan menimpa negara dan keberadaannya.
"Demikianlah kisah Khalid dan Umar," tulis Haekal. "Tidak sedikit kalangan sejarawan yang harus berhenti sejenak di bagian ini, dan mereka menempatkan diri sebagai wasit antara kedua orang itu, dengan mengatakan: Ketika memecat Khalid Umar berlaku zalim atau tidak."
Baca juga: Khalifah Umar Pecat Khalid bin Walid demi Selamatkan Tauhid Umat
Banyak pihak yang begitu fanatik kepada Khalid dan mereka berdiri di pihaknya dan menganggap Umar tidak berlaku adil. Kendatipun cerita tentang Asy’as bin Qais itu benar dengan penggambaran yang begitu buruk dan Khalid memberikan hadiah itu dari harta perolehan perang, menurut hemat mereka tidaklah cukup alasan untuk memecatnya.
Memang benar, Umar keras dalam membuat perhitungan dengan para wakil dan pembantunya. Dia menanyai mereka tentang harta yang mereka peroleh dari daerah masing-masing, dan menahan apa yang diperkirakan mereka peroleh dari harta itu, tetapi dari mereka yang dikenai tuduhan tak ada yang dipecat.
Bahkan Amr bin Ash sebagai gubernur - atau pembantu Umar - di Mesir sudah berulang kali dikenai tuduhan, tetapi tak sampai dipecatnya. Dan tak seorang pun dari wakil atau pembantunya itu yang mempunyai ketangkasan dan kemampuan atau pengaruh seperti Khalid.
Tak seorang pun dari mereka yang begitu jenius dan berani seperti dia dalam mengatur strategi perang. Tidaklah adil Umar bersikap begitu keras dalam menjatuhkan hukuman kepadanya sedang kepada yang lain tidak.
Sebaliknya mereka yang fanatik kepada Umar dan berdiri di pihaknya, dan berpendapat bahwa Umar tidak berlaku zalim terhadap Khalid dengan pemecatannya itu, mengatakan bahwa hadiah yang diberikan kepada Asy’as bukan saja alasan pemecatannya, melainkan juga karena beberapa penampilan Khalid yang angkuh serta tindakannya yang melanggar perintah Khalifah.
Baca juga: Kasus Khalid bin Walid, Cara Pandang Umar dan Abu Bakar
Perintah agar ia jangan memboroskan harta rampasan perang sebelum diadakan pemeriksaan ulang, tidak dikerjakan, dan supaya disisihkan untuk kaum duafa Muhajirin, malah diberikannya kepada orang-orang terpandang dan yang suka menuntut.
Oleh karena itu, Umar khawatir Khalid akan tergoda, dan orang pun akan tergoda karenanya. Maka bahayanya akan menimpa negara dan keberadaannya.
Lihat Juga :