Hukum Mengucapkan Shadaqallahul Adzim Setelah Membaca Al Quran
loading...
A
A
A
Sudah menjadi kebiasaan atau tradisi dalam masyarakat muslim kita, bila selesai membaca Al-Qur'an kemudian mengucapkan kalimat 'shadaqallahul adzim'. Mengapa demikian dan bagaimana hukumnya?
Kalimat
shadaqolloohul ‘adhiim
Artinya: Maha Benar Allah Yang Maha Agung
Makna lain dari ucapan ini adalah: Benarlah (apa yang difirmankan) Allah Yang Maha Agung. Bisa pula berarti: Maha Benar Allah Yang Maha Agung dengan segala firman-Nya.
Bagaimana hukum membacanya? Sebagian ulama seperti Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berpendapat mengucapkan shadaqallahul adzim setelah membaca Al-Qur’an adalah bid’ah. Terutama jika dijadikan kebiasaan yang terus menerus.
Sedangkan jika sesekali karena ada keperluan, menurutnya tidak mengapa.
Demikian pula Syekh Al Utsaimin dan beberapa ulama Arab Saudi lainnya. Hujjah mereka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mencontohkannya. Mereka memasukkan ucapan setelah tilawah Al-Qur’an ini dalam kategori hadits:
"Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan kami maka amalannya tertolak. (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, banyak ulama lain tidak sependapat dengan pendapat yang menghukumi bid’ah ini. Sebab ucapan itu tidak termasuk ibadah ritual karena pengucapannya tidak saat shalat melainkan saat tilawah Al-Qur’an sendirian atau membaca Al-Qur’an ketika pembukaan suatu acara.
Mayoritas ulama memperbolehkan mengucapkan shadaqallahul adzim usai membaca Al-Qur’an baik saat tilawah rutin maupun saat pembacaan ayat suci Al-Qur’an dalam pembukaan sebuah acara. Bukan hanya para ulama di Indonesia tetapi juga ulama Timur Tengah.
Syekh Dr. Abdul Ilah bin Husain Al-‘Arfaj justru menilai aneh ulama yang kurang konsisten dalam masalah bid’ah. Termasuk dalam hal ini membid’ahkan ucapan shadaqallahul adzim tetapi tidak membid’ahkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dalam pembukaan suatu acara. Padahal dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat juga tidak mengawali pembukaan suatu acara dengan pembacaan ayat suci-Al-Qur’an.
Maka, sebagaimana pembacaan Al-Qur’an dalam pembukaan suatu acara tidak termasuk bid’ah, mengucapkan shadaqallahul adzim usai membaca Al-Qur’an juga tidak termasuk bid’ah.
Syekh Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Al-Bid’ah fid Din secara khusus menjelaskan hal ini. Beliau menjelaskan, para ulama tidak mendapati ada perkara yang mungkar dalam hal ini. Bahkan yang kaum muslimin lakukan setelah membaca Al-Qur’an itu selaras dengan perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: “Yang menurut umat Islam baik, itu baik pula di sisi Allah.”
Juga berdasarkan dalil umum dari Al-Qur’an:
Katakanlah: “shadaqallah”. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik. (QS. Ali Imrah: 95)
Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwa di antara adab menghormati Al-Quran adalah membenarkan Allah setelah membaca Al-Quran . Beliau berkata dalam kitab tafsirnya Al-Jami’ li Ahkamil Quran:
Kalimat
صَدَقَ اللّٰهُ الْعَظِيْمُ
shadaqolloohul ‘adhiim
Artinya: Maha Benar Allah Yang Maha Agung
Makna lain dari ucapan ini adalah: Benarlah (apa yang difirmankan) Allah Yang Maha Agung. Bisa pula berarti: Maha Benar Allah Yang Maha Agung dengan segala firman-Nya.
Bagaimana hukum membacanya? Sebagian ulama seperti Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berpendapat mengucapkan shadaqallahul adzim setelah membaca Al-Qur’an adalah bid’ah. Terutama jika dijadikan kebiasaan yang terus menerus.
Sedangkan jika sesekali karena ada keperluan, menurutnya tidak mengapa.
Demikian pula Syekh Al Utsaimin dan beberapa ulama Arab Saudi lainnya. Hujjah mereka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mencontohkannya. Mereka memasukkan ucapan setelah tilawah Al-Qur’an ini dalam kategori hadits:
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan kami maka amalannya tertolak. (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, banyak ulama lain tidak sependapat dengan pendapat yang menghukumi bid’ah ini. Sebab ucapan itu tidak termasuk ibadah ritual karena pengucapannya tidak saat shalat melainkan saat tilawah Al-Qur’an sendirian atau membaca Al-Qur’an ketika pembukaan suatu acara.
Mayoritas ulama memperbolehkan mengucapkan shadaqallahul adzim usai membaca Al-Qur’an baik saat tilawah rutin maupun saat pembacaan ayat suci Al-Qur’an dalam pembukaan sebuah acara. Bukan hanya para ulama di Indonesia tetapi juga ulama Timur Tengah.
Syekh Dr. Abdul Ilah bin Husain Al-‘Arfaj justru menilai aneh ulama yang kurang konsisten dalam masalah bid’ah. Termasuk dalam hal ini membid’ahkan ucapan shadaqallahul adzim tetapi tidak membid’ahkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dalam pembukaan suatu acara. Padahal dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat juga tidak mengawali pembukaan suatu acara dengan pembacaan ayat suci-Al-Qur’an.
Maka, sebagaimana pembacaan Al-Qur’an dalam pembukaan suatu acara tidak termasuk bid’ah, mengucapkan shadaqallahul adzim usai membaca Al-Qur’an juga tidak termasuk bid’ah.
Syekh Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Al-Bid’ah fid Din secara khusus menjelaskan hal ini. Beliau menjelaskan, para ulama tidak mendapati ada perkara yang mungkar dalam hal ini. Bahkan yang kaum muslimin lakukan setelah membaca Al-Qur’an itu selaras dengan perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: “Yang menurut umat Islam baik, itu baik pula di sisi Allah.”
Juga berdasarkan dalil umum dari Al-Qur’an:
قُلْ صَدَقَ اللَّهُ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Katakanlah: “shadaqallah”. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik. (QS. Ali Imrah: 95)
Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwa di antara adab menghormati Al-Quran adalah membenarkan Allah setelah membaca Al-Quran . Beliau berkata dalam kitab tafsirnya Al-Jami’ li Ahkamil Quran: