Hukum Percaya Zodiak dalam Islam

Selasa, 02 Juli 2024 - 14:19 WIB
loading...
Hukum Percaya Zodiak dalam Islam
Hukum percaya zodiak dalam Islam sama dengan percaya dengan peramal. Ilustrasi: theperrincollective
A A A
Hukum percaya zodiak dalam Islam sama dengan hukum percaya akan ramalan ,sehingga dilarang. Zodiak merupakan perhitungan ramalan bintang didasarkan pada rasi bintang yang terletak berdekatan, membentuk suatu pola.

Fairuzyana dalam penelitiannya berjudul "Ramalan Bintang Menurut Perspektif Al-Qur’an" (UIN Raden Intan Lampung, 2016) menjelaskan dalam perhitungan zodiak, satu tahun terdiri dari dua belas bintang, yang masing-masing bintang itu mempunyai pengaruh pada karakteristik dan nasib seseorang.

"Biasanya ramalan bintang ini digunakan untuk mengetahui keadaan atau nasib seseorang dalam jangka waktu tertentu," ujar Fairuzyana.

Anita dalam penelitiannya berjudul "Khurafat dalam Perspektif Islam" (UIN Raden Intan Lampung, 2017) menambahkan jika ditelik dari sudut pandang ajaran Islam , zodiak atau ramalan bintang merupakan perbuatan syirik karena di dalamnya terdapat ketergantungan dan kepercayaan kepada selain Allah.



Seseorang yang menyatakan dirinya mengetahui hal yang gaib termasuk dalam golongan tukang ramal atau orang yang berserikat di dalamnya, karena pada hakikatnya hanya Allah yang mengetahui hal tersebut.

Argumen ini didukung oleh dalil naqli berupa ayat Al-Quran dan hadis-hadis yang menerangkan larangan mengikuti dan memercayai ilmu perbintangan.

Hal ini antara lain tertera dalam beberapa ayat Al-Qur’an, di antaranya QS an-Naml ayat 65, yang menafikan secara tegas pengetahuan tentang hal gaib selain diri-Nya. Tidak ada makhluk yang Allah ciptakan dapat mengetahui hal-hal yang belum terjadi.

Yacob MA dalam penelitiannya juga menyebut terdapat 11 hadis di dalam Kutub Sittah Hadis mengenai larangan membuat ramalan menurut ilmu perbintangan ini. Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan Abu Daud:

“Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Musaddad secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya dari 'Ubaidullah bin al-Akhnas dari al-Walid bin Abdullah dari Yusuf bin Mahik dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mempelajari ilmu nujum, maka ia telah mempelajari bagian dari sihir." Beliau menambah celaannya dengan apa yang beliau tambahkan.” (HR. Abu Dawud 3406)



Menurut Ibn Taimiyah , tanjim ialah ramalan mengenai kejadian-kejadian di bumi berdasarkan petunjuk keadaan bintang. Padahal Allah menciptakan bintang-bintang tersebut tidak untuk dijadikan ramalan. Menurut Qatadah dengan merujuk pada Al-Quran, tujuan Allah menciptakan bintang-bintang yaitu sebagai penghias langit, pelempar setan dan sebagai tanda bagi orang supaya mengenal arah.

Mempelajari ilmu ini termasuk perbuatan syirik, dimana ahli nujum menjadikan keadaan bintang, planet dan benda angkasa lainnya sebagai dasar penentuan berbagai peristiwa di bumi.

Para ahli nujum dan pengikutnya percaya bahwa keadaan yang terjadi adalah faktor yang berpengaruh mutlak disebabkan ramalan tersebut dan tidak meyakini bahwa hal tersebut adalah atas izin Allah. Maka secara tegas perbuatan ini digolongkan ke dalam perbuatan syirik.

Konsep zodiak mempunyai prinsip yang sama dengan ramalan ilmu tanjim, dimana zodiak adalah perhitungan ramalan bintang yang didasarkan pada rasi bintang yang terletak berdekatan, membentuk suatu pola.

Biasanya ramalan bintang ini digunakan untuk mengetahui keadaan atau nasib seseorang dalam jangka waktu tertentu.



Sayangnya dewasa ini, banyak orang-orang yang menganggap enteng persoalan ini. Bahkan tren zodiak telah marak di masyarakat dan dianggap hal yang lumrah. Mempelajari dan meyakini ramalan zodiak ini adalah haram hukumnya karena zodiak merupakan penerapan konsep dari ilmu tanjim yang mana mempelajarinya saja dilarang oleh Allah, apalagi meyakini dan mengikutinya.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)
pixels