Mengenal Perbedaan Arti Futuhat dan Penjajahan, Jangan Salah Makna!

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 05:15 WIB
loading...
Mengenal Perbedaan Arti...
Futuhat merupakan upaya perluasan wilayah dengan cara menaklukan wilayah tertentu, namun tidak dalam arti menjajah untuk menguasai negeri tertentu. Foto ilustrasi/ist
A A A
Perbedaan arti futuhat dan penjajahan penting diketahui umat Muslim. Tak sekadar menambah wawasan belaka, namun juga dimaksudkan agar tidak keliru ketika memahaminya.

Pada sejarah peradaban Islam di dunia, umat Muslim mungkin pernah mendengar kata “futuhat”. Biasa disebut juga ‘Futuhat Islamiyah’, istilah tersebut dimaknai sebagai upaya perluasan wilayah Islam.

Akan tetapi, di balik pemaknaan tersebut, ada segelintir orang yang menyamakannya dengan aksi penjajahan. Padahal, maksud perluasan wilayah Islam melalui futuhat ini tidaklah ditujukan sebagai tindakan menjajah atau merampas tanah mereka.

Lantas, apa perbedaan arti futuhat dan penjajahan ini? Berikut ulasannya.

Perbedaan Futuhat dan Penjajahan

1. Futuhat

Pada pemaknaannya, buku-buku Islam biasa memakai istilah ‘futuhat’ yang diterjemahkan sebagai pembebasan atau pembukaan. Hal ini tentu bertolak belakang dengan konsep penjajahan yang merujuk pada aksi militer terhadap suatu wilayah baru dan merampas sumber dayanya.

Melihat sejarah perkembangan Islam, periode penaklukan atau pembebasan dikenal dengan nama Futuhat Islamiyah. Mengutip repository UIN Sunan Gunung Djati Bandung, istilah tersebut merupakan sebuah momen ketika pemimpin umat Islam waktu itu memperluas daerah kekuasaan dengan cara menaklukkan wilayah lain secara besar-besaran.

Namun, sekali lagi perlu ditekankan bahwa penaklukan di sini bukan bermaksud menjajah penduduk dan merampas tanah mereka. Tujuannya adalah berjihad di jalan Allah dan menyebarkan dakwah Islam ke penjuru dunia.

Pada sejarah Islam, periode penaklukan dan perluasan wilayah ini mulai banyak diadopsi saat era kepemimpinan Umar bin Khattab. Di bawah kepemimpinannya, pasukan Islam berhasil merebut Persia, Irak, Palestina, Suriah, dan lain-lain.

2. Penjajahan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), kata menjajah diartikan sebagai bepergian keluar masuk suatu daerah ke daerah lain. Sedangkan penjajahan berarti proses, cara, atau perbuatan menguasai dan memerintah suatu negeri.

Meski sering disamakan pemaknaannya seperti futuhat, penjajahan tetap punya arti berbeda. Satu contoh besarnya dapat diambil dari motifnya.

Futuhat dalam Islam dilandasi jihad dan dakwah menyebarkan syiar agama ke wilayah lain. Sementara penjajahan cenderung menuju kapitalis, memperkaya diri dengan mengambil sumber daya alam di wilayah terjajah.

Contohnya adalah Indonesia sendiri. Dulu, negara-negara Barat yang secara kondisi kekurangan sumber daya alam mulai melakukan ekspansi.

Meski awalnya datang baik-baik dengan dalih berdagang, perlahan sifat dan tujuan asli mereka terungkap. Tak hanya mengeruk sumber daya alam, namun juga mengambil keuntungan lain yang merugikan orang-orang pribumi.

Jadi, bisa dipahami bahwa futuhat dan penjajahan ini berbeda. Futuhat dilandasi jihad dan keinginan menyebarkan syiar Islam untuk kepentingan dakwah. Sementara penjajahan biasa dilandasi oleh kepentingan ekonomi.



Wallahu a’lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1679 seconds (0.1#10.140)