5 Dalil Larangan Selingkuh dalam Islam, Yuk Simak!

Minggu, 25 Agustus 2024 - 07:45 WIB
loading...
5 Dalil Larangan Selingkuh...
Ada sejumlah dalil dalam ayat-ayat Al Quran dan hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang menyinggung soal fenomena perselingkuhan. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
Ada banyak dalil larangan selingkuh dalam Islam yang bisa diketahui. Hal ini bisa menjadi renungan bersama bagi umat Muslim, khususnya yang sudah atau hendak berkeluarga.

Pada pemaknaannya di masyarakat, perselingkuhan biasa diartikan sebagai pengkhianatan dalam hubungan cinta seseorang dengan pasangannya. Nah, biasanya selingkuh ini akan melibatkan orang ketiga.

Terlepas dari apa pun alasannya, selingkuh adalah perbuatan yang tercela. Salah satu alasannya karena perselingkuhan itu dibarengi dengan perzinaan atau paling tidak mendekati perzinaan , sehingga sangat dilarang oleh Allah SWT.

Sebagai gambaran, ada sejumlah dalil yang menyinggung soal fenomena perselingkuhan. Berikut ini di antaranya.

Dalil Larangan Selingkuh dalam Islam

1. Al Qur’an Surat Yusuf Ayat 52

ذٰ لِكَ لِيَـعۡلَمَ اَنِّىۡ لَمۡ اَخُنۡهُ بِالۡغَيۡبِ وَاَنَّ اللّٰهَ لَا يَهۡدِىۡ كَيۡدَ الۡخَـآٮِٕنِيۡنَ


“Zaalika liya'lama annii lam akhunhu bilghaibi wa annal laaha laa yahdii kaidal khaaa'iniin

Arti: (Yusuf berkata), "Yang demikian itu agar dia (Al-Aziz) mengetahui bahwa aku benar-benar tidak mengkhianatinya ketika dia tidak ada (di rumah), dan bahwa Allah tidak meridhai tipu daya orang-orang yang berkhianat.

Pada ayat tersebut, diketahui bahwa Allah Swt tidak akan meridhai tipu daya dari orang-orang yang berkhianat. Selingkuh dalam rumah tangga termasuk pengkhianatan, sehingga para pelakunya akan masuk kategori tersebut.

2. Al Qur’an Surat Al Anfal Ayat 27

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَخُوۡنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوۡلَ وَتَخُوۡنُوۡۤا اَمٰنٰتِكُمۡ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ


“Yaaa aiyuhal laziina aamanuu laa takhuunal laaha war Rasuula wa takhuunuuu amaanaatikum wa antum ta'lamuun”

Arti: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.

Selingkuh pada dasarnya menjadi sebuah aktivitas yang dibarengi pengkhianatan kepada suami atau istri. Padahal, segala bentuk penyelewengan atau pengkhianatan dilarang dalam Islam.

3. Hadis Nabi Muhammad Saw

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ يَخْلُوْنَ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، اِمْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَةً وَاكْتَتَبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا قَالَ: اِرْجِعْ فَحَجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ. رَوَاهُ اْلبُخَارِي وَمُسْلِمٌ


Arti: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi Saw, beliau bersabda: ‘Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan kecuali dengan mahramnya’, maka ada seorang laki-laki berdiri lalu berkata: ‘Wahai Rasulullah, istriku mau pergi haji sementara aku tercatat harus pergi perang ini dan itu’. Maka beliau bersabda: ‘Pulanglah lalu pergilah naik haji bersama istrimu’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

4. Hadis lain

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلاَ لاَ يَخْلُوْنَ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثُهُمَا الشَّيْطَانَ. رواه الترمذي وابن حبان


Arti: “Rasulullah Saw bersabda: ‘Ingatlah, janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan melainkan setan adalah pihak ketiga mereka’.” (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Hibban)

5. Al Qur’an Surat Al Isra Ayat 32

وَلَا تَقۡرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً  ؕ وَسَآءَ سَبِيۡلًا


“Wa laa taqrabuz zinaaa innahuu kaana faahishatanw wa saaa'a sabiilaa”

Arti: Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.

Semua hal yang menjurus dan mengarah kepada perzinaan juga dilarang dalam syariat Islam. Hal ini termasuk tindakan perselingkuhan yang dilakukan seorang suami atau istri.

Itulah beberapa dalil larangan selingkuh dalam Islam.



Wallahu a’lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)