Ada Larangan Membukukan Hadis di Era Sahabat tapi Abu Bakar Mengoleksi Ratusan
Minggu, 29 September 2024 - 06:13 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu kemudian Nabi melarang menuliskan Hadis, yang larangan itu, menurut Rasyid Ridla ditaati oleh para sahabatnya, khususnya para khalifah empat yang pertama.
Baca juga: Peran Daulah Umayyah Mendorong ke Arah Penyusunan Sistematik Ilmu Fikih dan Kodifikasinya
Bahkan mereka ini katanya, dengan keras menentang penulisan itu.
Para Tabi'in, Muslim dari generasi sesudah para sahabat Nabi, tidak menemukan rekaman tertulis (shahifah) dari para sahabat, dan mereka itu mencatat Hadits hanya jika ada permintaan dari penguasa seperti khalifah.
Oleh karena itu, menurut Rasyid Ridla, berbagai Hadis yang mengisyaratkan persetujuan atau apalagi anjuran menuliskan Hadis adalah lemah dan dikemukakan hanya untuk tujuan tertentu saja.
Teori Rasyid Ridla ini dibantah oleh Muhammad Musthafa al-A'dhami dengan data-data dan analisa yang lebih lengkap. Tetapi Rasyid Ridla hanya salah satu dari banyak sarjana yang mempersoalkan kedudukan Hadis.
Imam Syafi'i adalah sarjana yang paling besar jasanya dalam meletakkan teori tentang kritik dan otentifikasi catatan Hadis. Jalan pikiran al-Syafi'i kemudian diikuti oleh para pemikir di bidang fiqh yang datang kemudian, khususnya Ahmad ibn Hanbal (wafat 234 H [855 M]).
Sebagai pengembangan lebih lanjut teori al-Syafi'i, aliran pikiran Hanbali mempunyai ciri kuat sangat menekankan pentingnya Hadis yang dipilih secara seksama.
Baca juga: Ilmu Fikih: Kisah Harun Ar-Rasyid Meminta Abu Yusuf Menulis Buku Sistem Perpajakan
Akan tetapi, tanpa menolak metode analogi atau qiyas, aliran Hanbali cenderung mengutamakan Hadis, biarpun lemah, atas analogi, biarpun kuat, Mazhab Hanbali mempunyai teori tersendiri tentang analogi. Sebagaimana dijabarkan oleh salah seorang tokohnya yang terbesar, Ibn Taimiyyah (wafat 728 H [1318 M7).
Metode ijma' pun mengandung persoalan. Sekurang-kurangnya Ibnu Taimiyyah berpendapat bahwa ijma' hanyalah yang terjadi di zaman salaf, yaitu zaman Nabi sendiri, para sahabat dan para tabi'in.
Baca juga: Peran Daulah Umayyah Mendorong ke Arah Penyusunan Sistematik Ilmu Fikih dan Kodifikasinya
Bahkan mereka ini katanya, dengan keras menentang penulisan itu.
Para Tabi'in, Muslim dari generasi sesudah para sahabat Nabi, tidak menemukan rekaman tertulis (shahifah) dari para sahabat, dan mereka itu mencatat Hadits hanya jika ada permintaan dari penguasa seperti khalifah.
Oleh karena itu, menurut Rasyid Ridla, berbagai Hadis yang mengisyaratkan persetujuan atau apalagi anjuran menuliskan Hadis adalah lemah dan dikemukakan hanya untuk tujuan tertentu saja.
Teori Rasyid Ridla ini dibantah oleh Muhammad Musthafa al-A'dhami dengan data-data dan analisa yang lebih lengkap. Tetapi Rasyid Ridla hanya salah satu dari banyak sarjana yang mempersoalkan kedudukan Hadis.
Imam Syafi'i adalah sarjana yang paling besar jasanya dalam meletakkan teori tentang kritik dan otentifikasi catatan Hadis. Jalan pikiran al-Syafi'i kemudian diikuti oleh para pemikir di bidang fiqh yang datang kemudian, khususnya Ahmad ibn Hanbal (wafat 234 H [855 M]).
Sebagai pengembangan lebih lanjut teori al-Syafi'i, aliran pikiran Hanbali mempunyai ciri kuat sangat menekankan pentingnya Hadis yang dipilih secara seksama.
Baca juga: Ilmu Fikih: Kisah Harun Ar-Rasyid Meminta Abu Yusuf Menulis Buku Sistem Perpajakan
Akan tetapi, tanpa menolak metode analogi atau qiyas, aliran Hanbali cenderung mengutamakan Hadis, biarpun lemah, atas analogi, biarpun kuat, Mazhab Hanbali mempunyai teori tersendiri tentang analogi. Sebagaimana dijabarkan oleh salah seorang tokohnya yang terbesar, Ibn Taimiyyah (wafat 728 H [1318 M7).
Metode ijma' pun mengandung persoalan. Sekurang-kurangnya Ibnu Taimiyyah berpendapat bahwa ijma' hanyalah yang terjadi di zaman salaf, yaitu zaman Nabi sendiri, para sahabat dan para tabi'in.
(mhy)
Lihat Juga :