Hukum Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 177 Beserta Penjelasan dan Cara Baca

Senin, 30 September 2024 - 13:34 WIB
loading...
A A A
وَالۡمُوۡفُوۡنَ
(Wal-mufuna)

Pertama, ada alif lam qomariah. Alasannya terdapat alif lam bertemu huruf mim. Alif lam dibaca jelas.

Lalu, terdapat mad thobi'i karena ada wawu sukun didahului dhommah. Cara bacanya panjang 2 harakat.

بِعَهۡدِهِمۡ اِذَا عٰهَدُوۡا
(biahdihim idza ahadu)

Hukum tajwid pertama izhar syafawi karena ada mim sukun bertemu hamzah. Mim sukun dibaca jelas.

Lalu, mad thobi'i karena ada alif didahului fathah. Dibaca panjang 2 harakat.

Di akhir kalimat, ada lagi mad thobi'i. Alasannya terdapat wawu sukun didahului dhommah. Dibaca panjang 2 harakat.

وَالصّٰبِرِيۡنَ
(wash-shabirina)

Pertama, terdapat alim lam syamsiah. Alasannya ada ali lam bertemu huruf sod. Alif lam tidak dibaca.

Kemudian, mad thobi'i karena ada fathah berdiri di atas sod. Dibaca panjang 2 harakat.

Di akhir kalimat, ada lagi mad thobi'i. Alasannya karena ya sukun didahului huruf berharakat kasrah. Dibaca panjang 2 harakat.

ى الۡبَاۡسَآءِ وَالضَّرَّآءِ وَحِيۡنَ الۡبَاۡسِؕ
(fil-ba'sa'i wadh-dharra'i wa hinal-ba's)

Ada mad wajib muttashil. Alasannya terdapat mad thobi'i bertemu hamzah dalam satu kalimat. Dibaca panjang 4 atau 5 harakat.

Lalu, terdapat alif lam syamsiah karena alif lam bertemu dod. Alif lam tidak dibaca.

Kemudian, ada lagi mad wajib muttashil karena mad thobi'i bertemu hamzah dalam satu kata. Dibaca panjang 4 atau 5 harakat.

Ada juga alif lam qomariah. Alasannya alif lam bertemu huruf ba. Alif lam dibaca jelas.

اُولٰٓٮِٕكَ الَّذِيۡنَ صَدَقُوۡا
(Ula'ikalladzina shadaqu,)

Hukum tajwid pertama mad wajib muttashil. Alasannya karena mad thobi'i bertemu hamzah dalam satu kata. Dibaca panjang 4 atau 5 harakat.

Lalu, ada mad thobi'i karena ya sukun didahului huruf berharakat kasrah. Dibaca panjang 2 harakat.

Pada akhir kalimat, ada lagi mad thobi'i. Alasannya ada wawu sukun didahului dhommah. Dibaca panjang 2 harakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1429 seconds (0.1#10.140)