Urusan Syubhat, Boleh Taklid kepada Ulama yang Paling Dipercayai

Jum'at, 25 Oktober 2024 - 20:33 WIB
loading...
Urusan Syubhat, Boleh...
Orang yang bodoh diharuskan bertanya kepada orang yang pandai dan dapat dipercaya dalam perkara yang masih diragukan. Ilustrasi: AI
A A A
SYUBHAT yaitu perkara yang tidak diketahui hukumnya oleh orang banyak, yang masih samar-samar kehalalan maupun keharamannya . Perkara ini sama sekali berbeda dengan perkara yang sudah sangat jelas pengharamannya.

"Oleh sebab itu, orang yang memiliki kemampuan untuk berijtihad, kemudian dia melakukannya, sehingga memperoleh kesimpulan hukum yang membolehkan atau mengharamkannya, maka dia harus melakukan hasil kesimpulan hukumnya," tulis Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fiqh Prioritas, Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah" (Robbani Press, 1996).

Menurutnya, dia tidak dibenarkan untuk melepaskan pendapatnya hanya karena khawatir mendapatkan celaan orang lain. Karena sesungguhnya manusia melakukan penyembahan terhadap Allah SWT berdasarkan hasil ijtihad mereka sendiri kalau memang mereka mempunyai keahlian untuk melakukannya.

"Apabila ijtihad yang mereka lakukan ternyata salah, maka mereka dimaafkan, dan hanya mendapatkan satu pahala," ujarnya.

Baca juga: Fitnah Syubhat, Merusakkan Ilmu dan Keyakinan

Menurut al-Qardhawi, barang siapa yang hanya mampu melakukan taklid kepada orang lain, maka dia boleh melakukan taklid kepada ulama yang paling dia percayai. Tidak apa-apa baginya untuk tetap mengikutinya selama hatinya masih mantap terhadap ilmu dan agama orang yang dia ikuti.

Barangsiapa yang masih ragu-ragu terhadap suatu perkara, dan belum jelas kebenaran baginya, maka perkara itu dianggap syubhat, yang harus dia jauhi untuk menyelamatkan agama dan kehormatannya; sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadis Muttafaq 'Alaih:

"Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan sesungguhnya yang haram juga jelas. Di antara keduanya ada perkara-perkara syubhat yang tidak diketahui hukumnya oleh banyak orang. Maka barang siapa yang menjauhi syubhat, berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatan dirinya, dan barang siapa yang terjerumus ke dalamnya, maka dia telah terjerumus dalam perkara yang haram. Seperti penggembala yang menggembala ternak-nya di sekitar tempat yang masih diragukan bila binatang ternaknya memakan rumput di sana." (HR Bukhari dari Nu'man bin Basyir (52), (2051); dan diriwayatkan oleh Muslim (1599)

Orang yang bodoh diharuskan bertanya kepada orang yang pandai dan dapat dipercaya dalam perkara yang masih diragukan, sehingga dia mengetahui betul hakikat hukumnya. Allah SWT berfirman:

"...Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." ( QS an-Nahl : 43)

Baca juga: Hadis Anjuran Bersikap Wara' dan Menjauhi Perkara Syubhat

Dalam sebuah hadis disebutkan: "Tidakkah mereka mau bertanya kalau mereka tidak tahu? Karena sesungguhnya kesembuhan orang yang tersesat adalah dengan bertanya." (HR Abu Dawud dari Jabir (Shahih al-Jami'as-Shaghir, 4362)]
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Waria dalam Tinjauan...
Waria dalam Tinjauan Ilmu Fiqih, Bentuk Tasyabbuh yang Diharamkan
Benarkah Puasa Setelah...
Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Haram?
Ciri-ciri Akhir Zaman...
Ciri-ciri Akhir Zaman : Fitnah Bertebaran, Halal Haram Semakin Samar
7 Jenis Pernikahan yang...
7 Jenis Pernikahan yang Haram, Umat Islam Wajib Tahu!
Kesalahan yang Banyak...
Kesalahan yang Banyak Terjadi dalam Berpoligami, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Inilah Syarat Bolehnya...
Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Rekomendasi
Seperti Amuba! Inilah...
Seperti Amuba! Inilah Jenis Virus Purba yang Dihidupkan Kembali
3,5 Abad Diburu, Harta...
3,5 Abad Diburu, Harta Karun di Laut Bahama Masih Banyak Tersisa, Ini Penampakannya
Makhluk Misterius Ini...
Makhluk Misterius Ini Ditemukan di Jurang Bawah Laut
Artikel Terkini
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Infografis
Jokowi Masuk 50 Tokoh...
Jokowi Masuk 50 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved