Hukum Tato Menurut Islam: Begini Penjelasan Abdullah bin Mas'ud

Minggu, 15 Desember 2024 - 06:53 WIB
loading...
Hukum Tato Menurut Islam:...
Mentato badan dan mengikir gigi adalah perbuatan yang dilaknat oleh Rasulullah SAW. Ilustrasi: AI
A A A
Tato yang dalam bahasa Inggris tattoo atau cacah adalah suatu gambar, simbol, atau tulisan pada permukaan kulit yang dibuat dengan memasukkan zat warna ke dalamnya. Bagaimana hukum tato menurut Islam?

Ada satu peristiwa di zaman sahabat Nabi yaitu debat antara Ummu Ya'qub dengan Abdullah bin Mas'ud terkait tato. Hal ini dinukil dari hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dan dikutip Abdul Halim Abu Syuqqah dalam bukunya berjudul "Tahrirul-Ma'rah fi 'Ashrir-Risalah".

Suatu ketika Abdullah bin Mas'ud mengatakan Allah melaknati para wanita pembuat tato dan para wanita yang minta dibuatkan tato, para wanita yang mencabuti alis mata, para wanita yang menggerinda giginya untuk tujuan kecantikan, serta wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah.

Sekadar mengingatkan, Abdullah bin Mas'ud adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW. Beliau dibesarkan dan dididik dengan sempurna dalam rumah tangga Rasulullah. Beliau terpelajar, berakhlak tinggi, sesuai dengan karakter dan sifat-sifat yang dicontohkan Rasulullah kepadanya. Sampai-sampai orang mengatakan, karakter dan akhlak Abdullah bin Mas'ud paling mirip dengan akhlak Rasulullah.

Baca juga: Sumber Hukum Islam yang Penting Diketahui

Abdullah bin Mas'ud pernah berkata tentang pengetahuannya mengenai Kitabullah (Al-Qur'an) sebagai berikut, "Demi Allah, yang tiada Tuhan selain Dia. Tidak ada satu ayat pun dalam Al-Qur'an, melainkan aku tahu di mana dan dalam situasi bagaimana diturunkan. Seandainya ada orang yang lebih tahu daripada aku, niscaya aku datang belajar kepadanya."

Ucapan Abdullah bin Ma'sud tentang tato itu sampai ke telinga seorang wanita dari Bani Asad, namanya Ummu Ya'qub. Menurut Imam Muslim, ketika itu Ummu Ya'qub sedang membaca Al-Qur'an.

Selanjutnya Ummu Ya'qub menemui Abdullah bin Mas'ud untuk mengonfirmasi pernyataannya itu. "Telah sampai kepadaku berita bahwa kamu melaknati yang begini dan yang begini," tanya Ummu Ya'qub.

"Mengapa aku tidak boleh melaknati orang yang dilaknati Rasulullah SAW dan orang yang terdapat sebutannya dalam Kitabullah?" ujar Abdullah bin Mas'ud balik bertanya,

Ummu Ya'qub berkata: "Sungguh aku telah membaca Kitabullah dari awal sampai ujungnya, namun aku tidak menemukan apa yang kamu katakan itu."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Ekonomi Islam: Jalan...
Ekonomi Islam: Jalan Tengah di Antara Kapitalisme dan Sosialisme
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Perintah Haji, Beserta Hukum dan Tafsirnya
Bagaimana Hukum Menggabungkan...
Bagaimana Hukum Menggabungkan Ibadah Kurban dan Aqiqah?
Rekomendasi
Bentuk Kesetiaan, Sepasang...
Bentuk Kesetiaan, Sepasang Kecoa Saling Kanibalisme Usai Kawin
Selain 1.972 Sungai...
Selain 1.972 Sungai Mengering, Ini Fakta Paling Nyata Bahwa Bumi Bocor
Setelah Rusia, Riset:...
Setelah Rusia, Riset: Gempa Bumi Besar Berikutnya di Kanada
Artikel Terkini
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved