Apakah Muhammadiyah Boleh Tahlilan? Simak Penjelasannya

Jum'at, 20 Desember 2024 - 10:31 WIB
loading...
Apakah Muhammadiyah...
Muhammadiyah membolehkan membaca kalimat tahlil La Ilaha Illallah (tiada Tuhan selain Allah), bahkan menganjurkan agar memperbanyak membacanya, namun untuk tradisi tahlilan yang dikaitkan dengan orang meninggal dilarang dilakukan. Foto ilustrasi/ist
A A A
Apakah Muhammadiyah boleh tahlilan ? Pertanyaan semacam ini mungkin pernah terlintas di benak sebagian umat Muslim yang merasa penasaran.

Bagi warga Nahdlatul Ulama (NU), tahlilan merupakan kegiatan yang biasa mereka lakukan sebagai amalan. Waktu pelaksanaannya sendiri beragam, contohnya saat ada orang yang baru meninggal dunia.

Tahlilan dalam rangka mendoakan orang yang baru meninggal biasanya digelar mulai sehari hingga tujuh hari setelah kematian. Kemudian, nanti akan dilanjut dari 40 hari, 100 hari hingga 1000 hari setelahnya.

Terlepas dari statusnya yang sudah menjadi tradisi bagi warga NU, sebagian orang mungkin penasaran mengenai sikap kelompok lain dalam menyikapinya, termasuk Muhammadiyah . Sebagaimana diketahui, organisasi Islam yang didirikan KH Ahmad Dahlan ini tidak mengadakan tahlilan sebagaimana kalangan NU.

Apakah Muhammadiyah Boleh Tahlilan?

Pada situs resminya, Muhammadiyah pernah menjelaskan sikapnya mengenai tradisi seperti tahlilan yang banyak dijumpai di Tanah Air.

Pertama, Muhammadiyah tidak pernah melarang membaca kalimat tahlil “La Ilaha Illallah” (tiada Tuhan selain Allah), bahkan menganjurkan agar memperbanyak membacanya untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Tidak cukup hanya mengucapkannya, seorang Muslim hendaknya juga ikut menghadirkan hati saat membacanya, lalu mencoba merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pada Fatwa Tarjih yang terdapat di Majalah Suara Muhammadiyah No. 11 tahun 2003, disebutkan bahwa tahlilan yang dilarang adalah kegiatan yang dikaitkan dengan tujuh hari kematian atau empat puluh hari dan lainnya sebagaimana dilakukan pemeluk Hindu. Terlebih jika kegiatan seperti itu harus mengeluarkan biaya besar, sehingga terkesan tabzir (berbuat mubazir).

Kemudian, Muhammadiyah memberi contoh kejadian pada masa Rasulullah Saw yang menyebut perbuatan semacam itu dilarang. Singkatnya, ada beberapa orang Muslim yang berasal dari Yahudi, yaitu Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya.

Mereka meminta izin kepada Nabi Muhammad Saw untuk memperingati dan beribadah pada hari Sabtu sebagaimana dilakukan saat masih beragama Yahudi. Akan tetapi, Nabi saw tidak memberikan izin, dan kemudian turunlah QS Al Baqarah ayat 208.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا ادۡخُلُوۡا فِى السِّلۡمِ کَآفَّةً ۖ وَلَا تَتَّبِعُوۡا خُطُوٰتِ الشَّيۡطٰنِ‌ؕ اِنَّهٗ لَـکُمۡ عَدُوٌّ مُّبِيۡنٌ


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”

Lebih jauh, perkara tahlilan orang yang meninggal dunia sebenarnya dianggap sebagai masalah khilafiyah (terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama). Di kalangan para pendukung gerakan Islam pembaharu (tajdid) seperti Muhammadiyah, mereka sepakat memandang tahlilan orang yang meninggal dunia sebagai bid’ah yang harus ditinggalkan karena tidak ada tuntunannya dari Rasulullah.

Sementara dari golongan gerakan Islam tradisional maupun gerakan tarekat, mereka cenderung membolehkan. Bahkan, menganjurkan tahlilan bagi orang yang meninggal dunia.

Jadi, terjawab sudah pertanyaan “Apakah Muhammadiyah boleh tahlilan?”. Berbeda dengan kalangan seperti NU, mereka tidak melakukan tahlilan untuk orang yang sudah meninggal karena dirasa tidak ada tuntunannya dari Rasulullah.

Baca juga: Muhammadiyah Meniru Kaum Nasrani? Begini Konsep Welas Asih Kiai Ahmad Dahlan

Wallahu a’lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Gelar Salat Idulfitri...
Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Gedung PP Muhammadiyah Menteng Dipadati Jemaah
Muhammadiyah Tetapkan...
Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 2026 pada Jumat 20 Maret
Dukung Pendidikan Diri...
Dukung Pendidikan Diri di Bulan Ramadan, Sinar Mas Wakafkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an
Muhammadiyah Tetapkan...
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Besok, Simak Penjelasannya
Kapan Puasa Ramadan...
Kapan Puasa Ramadan 2026 Dimulai? Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag dan Versi Muhammadiyah
Hukum Wanita Memimpin...
Hukum Wanita Memimpin Tahlil, Begini Penjelasannya
Rekomendasi
Pantai Lancashire Berubah...
Pantai Lancashire Berubah Warna Jadi Ungu dari Biru
Fenomena Alam Langka...
Fenomena Alam Langka yang Membinasakan Firaun Dibedah Ilmuwan
Arkeolog Temukan Campur...
Arkeolog Temukan Campur Tangan Tuhan di Balik Hancurnya Kota Sodom
Artikel Terkini
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Curang dalam Islam:...
Curang dalam Islam: Ancaman Pelaku Kecurangan dalam Al-Qur'an dan Hadis, Bukan Golongan Rasulullah
4 Kisah Menuntut Ilmu...
4 Kisah Menuntut Ilmu dalam Al-Qur'an yang Penuh Hikmah, dari Nabi Musa hingga Burung Hudhud
Belajar Agama Lewat...
Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Hukum Ngaji Online Menurut...
Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?
Infografis
Apakah Buah Kurma Bisa...
Apakah Buah Kurma Bisa Mengobati DBD? Ini Penjelasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved