Hukum Mengucapkan Natal Menurut Ustaz Adi Hidayat, Simak Penjelasannya

Selasa, 24 Desember 2024 - 05:15 WIB
loading...
A A A
Sehingga pada dasarnya kita semua sudah melakukan toleransi tanpa harus mengucapkan selamat di hari raya umat agama lain.

Di sisi lain Ustaz Adi Hidayat mengatakan ketika ada pemimpin negara atau daerah harus mengucapkan selamat ke agama lain, maka hal itu dibolehkan. Karena hal tersebut masuk dalam hukum-hukum pengecualian dalam kondisi darurat tertentu yang telah ditelaah oleh para ahli agama.

Asalkan seseorang tersebut melekatkan jabatannya ketika mengucapkan selamat, misalnya “saya Presiden Republik Indonesia mengucapkan selamat dan seterusnya”, demikian Ustaz Adi Hidayat.

(mhy)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)