Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek Menurut Buya Yahya

Minggu, 22 Januari 2023 - 05:10 WIB
loading...
Hukum Mengucapkan Selamat...
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah, Buya Yahya menjelaskan hukum mengucapkan Selamat Imlek bagi umat muslim. Foto/dok Al-Bahjah TV
A A A
Hukum mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek yang tahun ini jatuh Minggu (22/1/2023) sering ditanyakan kaum muslim. Berikut pandangan Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah.

Meskipun konteks mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek ini berbeda dari mengucapkan Selamat Natal yang berkaitan dengan akidah agama. Namun, tahun baru Imlek tetap saja merupakan hari raya kepercayaan agama lain. Karena dalam Islam juga terdapat tahun baru Hijriyah.

Dalam satu kajian Buya Yahya di kanal YouTube, beliau memberi penjelasan terkait hukum mengucapkan Selamat Imlek ini. Kata Buya Yahya, Islam bukanlah agama yang membedakan etnis. Jawa, Madura, Sunda, China dan lain-lain sama di hadapan Allah. Kalau punya iman maka ia mulia di sisi Allah. Tidak ada diskriminasi suku dalam Islam.

"Siapa yang beriman dia akan mulia di sisi Allah," kata Buya Yahya dilansir dari saluran Channel Al-Bahjah TV.

Pertanyaannya, apakah boleh mengucapkan Selamat Imlek? Kata Buya Yahya, kalau urusannya berkaitan dengan syiar agama, tentu ada rambu-rambu yang harus diperhatikan. Perlu dicatat, Islam tidak mengajarkan permusuhan.

"Jika mau mengucapkan selamat tahun baru, maka dilihat terlebih dahulu, dalam hal tersebut ada hubungannya dengan keyakinan atau tidak. Jika ada hubungannya dengan keyakinan masalah agama maka haramnya tingkat tinggi, seperti mengucapkan selamat Natal contohnya," jelas Buya Yahya.

"Bila berkaitan dengan tahun baru yang hanya pergantian tahun maka tidak ada unsur akidah di dalamnya. Namun jika terdapat unsur akidah di dalamnya maka bisa menjadi haram yang tingkat tinggi," lanjutnya.

Mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek menurut Buya Yahya juga termasuk ke dalam membesarkan syiar umat yang tidak beriman kepada Allah dan Rasulullah SAW sehingga termasuk haram untuk umat Islam.

Sehingga jadilah umat muslim yang memiliki pendirian terhadap kaidah islamiyah. Jangan hanya mengikuti apa yang sedang tren dan sedang berkembang di kalangan masyarakat.

Selain itu, umat Islam juga sudah memiliki Tahun Baru Hijriyah yang dilaksanakan setiap tahun. Sehingga bila bukan tahun baru dari kepercayaannya tidak perlu ikut-ikutan merayakannya.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa mengucapkan Tahun Baru Imlek yang tidak ada kaitannya umat Islam tidak perlu dirayakan dengan memberikan selamat, namun juga jangan mencaci.



Berikut video Ceramah Buya Yahya disiarkan saluran Channel Al-Bahjah TV di kanal YouTube tanggal 26 Januari 2020 lalu:


Wallahu A'lam
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2405 seconds (0.1#10.140)