Kisah Polemik Ijtihad Umar Bin Khattab soal Agraria yang Kontroversial

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:03 WIB
loading...
A A A
"Kebijakan ini sangat cermat memperhatikan agar harta kekayaan tidak menumpuk hanya di tangan sekelompok orang-orang kaya saja," ujar Cak Nur.

Penyerahan pemilikan atas berpuluh-puluh juta hektar tanah pertanian di Irak, Syam, Persia, dan Mesir kepada sekelompok tentara dan bawahannya akan membentuk sejumlah orang kaya yang pada mereka terdapat harta benda melimpah ruah, dengan peredarannya pun terpusat kepada mereka saja.

"Hal itu akan membawa dampak sosial dan moral yang akibatnya tidak terpuji," ujarnya.

Di dalamnya kita melihat Umar memandang harta sebagai hak semua orang dan menempuh kebijaksanaan yang memperhitungkan kemaslahatan generasi mendatang. "Itu adalah pandangan yang cermat dan mendalam, yang dalam al-Qur'an diketemukan sandaran yang sangat kuat," katanya.

Di dalamnya juga terdapat tindakan sejenis nasionalisasi tanah-tanah pertanian atau yang mendekati itu, yaitu ketika ia mencegah sekelompok muslim sezamannya dari menguasai tanah-tanah yang dikaruniakan Tuhan sebagai harta rampasan (fay'), dan ia tidak bergeser dari pendapatnya untuk menjadikan tanah-tanah itu milik negara, yang dari hasil pajaknya ia membuat anggaran untuk tentara, dan dengan hasil itu pula ia menanggulangi kesulitan-kesulitan di masa depan.

Baca juga: Kisah Ubaidillah Putra Umar bin Khattab Membalas Dendam

Di dalamnya juga terdapat banyak hal yang lain, berupa pandangan-pandangan finansial dan ekonomi yang menunjukkan luasnya ufuk dan keluwesan pemikiran serta daya cakup Islam yang hanif terhadap masalah-masalah yang pelik.

Ma'ruf al-Dawalibi dalam tulisannya berjudul "Kayfa ista'mala al-sahaabah 'uqulahum fi fahm al-Qur'an" juga menyebut ijtihad Umar bin Khattab ini termasuk yang menonjol pada zaman para sahabat setelah Rasulullah SAW wafat.

Ma'ruf al-Dawalibi menjelaskan telah terdapat nas al-Qur'an yang menyebutkan dengan jelas tanpa kesamaran sedikit pun di dalamnya bahwa seperlima harta rampasan (perang) harus dimasukkan ke bayt al-mal, dan harus diperlakukan sesuai dengan pengarahan yang ditentukan oleh ayat suci.

Allah telah berfirman dalam Surah al-Anfal, "Dan ketahuilah olehmu sekalian bahwa apa pun yang kamu rampas (dalam perang) dari sesuatu (harta) maka seperlimanya adalah untuk Allah, Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang terlantar dalam perjalanan (ibn al-sabil)."[QS al-Anfal/8:41]

Sedangkan yang empat perlima selebihnya maka dibagi sama antara mereka yang merampas (dalam perang) itu, sebagai pengamalan ketentuan yang bisa dipahami dari ayat suci tersebut dan praktik Nabi SAW ketika beliau membagi (tanah pertanian) Khaybar kepada para tentara.

Ma'ruf al-Dawalibi meriwayatkan, sebagai pengamalan al-Qur'an dan al-Sunnah, datanglah para perampas (harta rampasan perang) itu kepada Umar bin Khattab, dan meminta agar ia mengambil seperlima daripadanya untuk Allah dan orang-orang yang disebutkan dalam ayat (dimasukkan dalam bayt al-mal), kemudian membagi sisanya kepada mereka yang telah merampasnya dalam perang.

Baca juga: Begini Wasiat Umar bin Khattab kepada Khalifah Penggantinya

Menghadapi ini Umar berkata, "Lalu bagaimana dengan orang-orang Muslim yang datang kemudian? Mereka mendapati tanah-tanah pertanian beserta garapannya telah habis terbagi-bagi, dan telah pula terwariskan turun-temurun dan terkuasai? Itu bukanlah pendapat (yang baik)."

Mu'adz bin Jabal mendukung ijtihad Umar tersebut. "Jika engkau sampai membagi-baginya, maka akan terjadilah kekayaan yang amat besar berada di tangan kelompok orang tertentu, kemudian mereka akan mati, lalu harta itu akan bergeser ke tangan satu orang, baik laki-laki atau pun perempuan, dan sesudah mereka itu muncul generasi yang benar-benar melihat adanya kebaikan pada Islam --yaitu mereka mendapati dalam Islam suatu keuntungan-- namun mereka tidak mendapatkan apa-apa.

Karena itu carilah sesuatu yang menguntungkan baik generasi pertama maupun generasi akhir."

Mengomentari hal ini Al-Dawalibi mengatakan sungguh menakjubkan pernyataan Mu'adz itu. Jika tanah-tanah pertanian itu dibagi habis, maka terjadilah kekayaan amat besar pada kelompok tertentu, dan kalau mereka ini semuanya telah tiada, kekayaan itu akan pindah ke tangan satu-dua orang, sehingga orang-orang (dari kalangan penduduk setempat) yang muncul sesudah itu dan memeluk Islam tidak lagi mendapatkan sesuatu apa pun! "Alangkah cemerlang pernyataannya itu!" katanya.

Baca juga: Wafatnya Umar bin Khattab dan Kisah Penaklukan Azerbaijan

Menurut al-Dawalibi, dengan pernyataannya itu, Mu'adz seolah-olah hendak menentang banyak orang sebagaimana kaum sosialis sekarang menentang para tuan tanah agar jangan sampai tanah yang luas milik Tuhan itu jatuh ke tangan hanya satu-dua orang, baik pria maupun wanita, yang dengan pemilikan tanah itu orang tersebut memetik buah kerja keras sejumlah besar para pekerja petani untuk dinikmati sendiri tanpa disertai kalangan manusia lainnya.

Itulah sebabnya al-Qadli Abu Yusuf berkata: "Pendapat yang dianut 'Umar ra untuk tidak membagi tanah-tanah pertanian itu antara mereka yang membebaskannya, ketika Tuhan memberinya kearifan tentang apa yang disebutkan dalam Kitab Suci sebagai penjelasan pendapatnya itu, adalah suatu petunjuk dari Tuhan."

Pada Umar dengan tindakan tersebut --yang di situ terdapat kebaikan pendapatnya-- berupa pengumpulan pajak dan pembagiannya di antara orang-orang Muslim, terkandung kebaikan umum bagi masyarakat mereka.

"Sebab jika seandainya pendapatan dan kekayaan (negeri) tidak diserahkan kepada manusia (secara umum), maka pos-pos pertahanan tidak lagi terpenuhi kebutuhannya, dan tentara tidak lagi mendapatkan perbekalan untuk melanjutkan perjuangan suci (jihad) mereka," ujarnya.

Baca juga: Para Suami Tirulah Sikap Romantis Umar bin Khattab
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Doa Umar bin Khattab...
Doa Umar bin Khattab agar Bisa Meninggal di Tanah Suci
Kisah Khalifah Umar...
Kisah Khalifah Umar bin Khattab yang Ingin Mati Syahid dan Doa-doanya
Kisah Sahabat Nabi :...
Kisah Sahabat Nabi : Debat Sengit Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab Tentang Pembangkang Bayar Zakat
Kisah Sahabat Nabi :...
Kisah Sahabat Nabi : Karena Jarang Senyum dan Jutek, Umar bin Khattab 2 Kali Ditolak Lamarannya
Tak Puas pada Pasangan...
Tak Puas pada Pasangan Pernikahan? Dengarlah Nasihat Umar bin Khattab Ini
Rekomendasi
Para Ilmuwan Mengklaim...
Para Ilmuwan Mengklaim Temukan Jejak Kehidupan Alien di Bulan
Cerro El Cono Diyakini...
Cerro El Cono Diyakini Piramida yang Tersembunyi di Hutan Amazon
Ahli Ungkap Semua Gempa...
Ahli Ungkap Semua Gempa di Jawa Berpotensi Menghancurkan dalam Sekejap Mata
Artikel Terkini
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Asal Usul Bacaan Basmalah,...
Asal Usul Bacaan Basmalah, Ternyata Pertama Kali Ditulis oleh Nabi Sulaiman AS
Dahsyatnya Bismillah,...
Dahsyatnya Bismillah, Doa Perisai Diri yang Ampuh dari Segala Kejahatan dan Gangguan
Keutamaan Bismillah...
Keutamaan Bismillah yang Jarang Diketahui, Dosa Diampuni dan Amal Kebaikan Dilipatgandakan
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved