Dalil-dalil Al-Qur'an yang Memerintahkan Kewajiban Berjilbab
Rabu, 02 September 2020 - 13:34 WIB
loading...
Di dalam Al-Quran terdapat beberapa dalil yang berkenaan dengan kewajiban wanita berjilbab, dan hukum bagi wanita yang tidak berjilbab. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Menutup aurat adalah salah satu kewajiban perempuan muslimah. Salah satu cara menutup aurat ini adalah dengan berjilbab atau berhijab. Berjilbab pun juga merupakan kewajiban perempuan setelah menikah dan menjaga pergaulan dalam Islam.
Namun, masih banyak kaum perempuan yang belum mengetahui dalil-dalil tentang kewajiban berjilbab ini dan bagaimana pula hukumnya. Sebenarnya di dalam Al-Qur'an terdapat beberapa dalil yang berkenaan dengan kewajiban wanita berjilbab. (Baca juga : Inilah Faedah Syahwat dan Cara Mengendalikannya )
Berikut di antaranya :
1. Dalam QS Al Ahzab : 59
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab : 59)
Ayat ini secara eksplisit menjelaskan bahwa wanita harus mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh. Artinya adalah berkewajiban untuk menggunakan kain yang menutupi tubuh dan auratnya sehingga tidak terlihat.
(Baca juga : Jika Perempuan Memilih Bekerja, Inilah Syarat-syaratnya )
Untuk itu, bagaimanapun seorang perempuan yang sudah baligh harus menutupi auratnya dan tubuhnya. Apalagi, hal ini ditambah dengan berbagai penelitian bahwa hampir seluruh tubuh wanita memiliki keindahan dan dapat menarik hasrat seksual bagi lawan jenis.
2. Dalam QS Al A’raf : 26
يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al-A’raf :26)
Dalam ayat ini Allah memerintahkan manusia untuk menutup aurat. Perintah ini sudah diberikan sejak Nabi Adam Alaihissalam ada dan artinya memang secara fitrah manusia diperintahkan untuk melakukan hal tersebut sejak ia ada.
Perintah menutup aurat bukan hanya pada saaat Nabi Muhammad melainkan saat Nabi terdahulu pun sudah melakukannya. Untuk itu,perempuan khususnya yang memiliki aurat yang harus dijaga oleh dirinya harus memahami dan mengerti akan perintah ayat ini. (Baca juga : BPIP Raih Opini WTP dari BPK )
Namun, masih banyak kaum perempuan yang belum mengetahui dalil-dalil tentang kewajiban berjilbab ini dan bagaimana pula hukumnya. Sebenarnya di dalam Al-Qur'an terdapat beberapa dalil yang berkenaan dengan kewajiban wanita berjilbab. (Baca juga : Inilah Faedah Syahwat dan Cara Mengendalikannya )
Berikut di antaranya :
1. Dalam QS Al Ahzab : 59
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab : 59)
Ayat ini secara eksplisit menjelaskan bahwa wanita harus mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh. Artinya adalah berkewajiban untuk menggunakan kain yang menutupi tubuh dan auratnya sehingga tidak terlihat.
(Baca juga : Jika Perempuan Memilih Bekerja, Inilah Syarat-syaratnya )
Untuk itu, bagaimanapun seorang perempuan yang sudah baligh harus menutupi auratnya dan tubuhnya. Apalagi, hal ini ditambah dengan berbagai penelitian bahwa hampir seluruh tubuh wanita memiliki keindahan dan dapat menarik hasrat seksual bagi lawan jenis.
2. Dalam QS Al A’raf : 26
يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al-A’raf :26)
Dalam ayat ini Allah memerintahkan manusia untuk menutup aurat. Perintah ini sudah diberikan sejak Nabi Adam Alaihissalam ada dan artinya memang secara fitrah manusia diperintahkan untuk melakukan hal tersebut sejak ia ada.
Perintah menutup aurat bukan hanya pada saaat Nabi Muhammad melainkan saat Nabi terdahulu pun sudah melakukannya. Untuk itu,perempuan khususnya yang memiliki aurat yang harus dijaga oleh dirinya harus memahami dan mengerti akan perintah ayat ini. (Baca juga : BPIP Raih Opini WTP dari BPK )
Lihat Juga :