Bila Suami Melarang Istri Berjilbab, Bagaimana Harus Bersikap?

Rabu, 02 September 2020 - 08:45 WIB
loading...
A A A
Termasuk Laki-laki Dayuts

Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam bersabda bahwa ada tiga orang yang tidak akan dilihat Allah pada hari kiamat. Salah satunya adalah dayuts, yaitu laki-laki yang tidak punya rasa cemburu terhadap istrinya. Perbuatannya disebut diyatsah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ، وَالدَّيُّوثُ

“Ada tiga orang yang tidak akan dilihat Allah pada hari kiamat: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang meniru gaya laki-laki, dan dayuts.”(HR. An Nasa’i dan Ahmad)

Bagaimana bentuk perbuatan diyatsah atau sikap laki-laki dayyuts di zaman modern? Salah satu contohnya telah disebut di atas yakni, suami yang melarang istrinya berjilbab atau membiarkan istrinya tidak menutup aurat. Padahal menutup aurat adalah wajib bagi perempuan muslimah.

Ada pula laki-laki yang membiarkan istrinya bukan hanya tidak berjilbab, tetapi juga membuka sebagian anggota tubuhnya dengan memakai t-shirt, tank top, rok pendek, hot pan, dan sejenisnya. Yang membuka banyak aurat dan memancing syahwat laki-laki. Laki-laki atau suami seperti ini, ia semakin dekat dengan status dayyuts.

(Baca juga : Ibas 'Ceramahi' Menteri Sri Mulyani Soal Mengelola Utang )

Kemudian, bila suami atau laki-laki itu membiarkan istrinya pamer aurat di internet atau di media sosial. Jika membiarkan istri membuka aurat di sekitar rumah, maka yang melihat adalah tetangga dan orang-orang terbatas di sekitarnya. Tetapi begitu seorang perempuan membuka auratnya dan dipamerkan di internet atau media sosial, maka seluruh dunia bisa menikmatinya.

Maka laki-laki yang membiarkan istrinya berbuat demikian, maka dia termasuk laki-laki dayyuts. Naudzubillah mindzalik.

Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2966 seconds (0.1#10.140)