Bila Suami Melarang Istri Berjilbab, Bagaimana Harus Bersikap?
Rabu, 02 September 2020 - 08:45 WIB
loading...
Berjilbab atau menutup aurat adalah kewajiban yang diperintahkan Allah Taala bagi perempuan muslimah. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Kewajiban menaati suami adalah perintah agama dan termasuk ibadah yang utama bagi para istri. Banyak sekali dalil agama yang menyebutkan hal ini, di antaranya adalah sabda Rasululullah shalallahu’alaihi wa sallam :
لَوْ كُنْتُ آمِرًا لِأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi)
Namun ketaatan di sini tentu ada batasannya. Taat kepada makhluk seperti ibu bapak, guru termasuk kepada suami yang dibolehkan adalah ketaatan dalam hal yang ma’ruf, bukan dalam perbuatan dosa.
(Baca juga : Jika Perempuan Memilih Bekerja, Inilah Syarat-syaratnya )
Adapun bila bentuk perintahnya berisi kemaksiatan, maka haram hukumnya untuk ditaati. Hal ini berdasarkan hadis :
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
“Tidak boleh taat (kepada makhluk) dalam bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya taat (kepada makhluk) itu hanyalah dalam perkara kebaikan.” (HR. Bukhari)
Beberapa fakta mencontohkan ada sebagian suami yang justru tidak mengajarkan ketaatan atau kewajiban kepada Allah Ta'ala. Salah satunya, suami melarang istrinya memakai jilbab, atau menutup aurat dengan alasan kecantikan . Dia lebih menyukai istri tampil seksi, tidak hanya untuk dirinya di dalam rumah, tetapi ketika harus keluar rumah pun berdandan seperti itu.
(Baca juga : Ketika Seorang Istri Menjadi Tulang Punggung Keluarga, Bolehkah? )
Bagaimana pandangan syariat terhadap suami yang bersikap seperti itu? Dikutip dari kitab 'Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Makki', berikut nasehat Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا لِأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi)
Namun ketaatan di sini tentu ada batasannya. Taat kepada makhluk seperti ibu bapak, guru termasuk kepada suami yang dibolehkan adalah ketaatan dalam hal yang ma’ruf, bukan dalam perbuatan dosa.
(Baca juga : Jika Perempuan Memilih Bekerja, Inilah Syarat-syaratnya )
Adapun bila bentuk perintahnya berisi kemaksiatan, maka haram hukumnya untuk ditaati. Hal ini berdasarkan hadis :
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
“Tidak boleh taat (kepada makhluk) dalam bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya taat (kepada makhluk) itu hanyalah dalam perkara kebaikan.” (HR. Bukhari)
Beberapa fakta mencontohkan ada sebagian suami yang justru tidak mengajarkan ketaatan atau kewajiban kepada Allah Ta'ala. Salah satunya, suami melarang istrinya memakai jilbab, atau menutup aurat dengan alasan kecantikan . Dia lebih menyukai istri tampil seksi, tidak hanya untuk dirinya di dalam rumah, tetapi ketika harus keluar rumah pun berdandan seperti itu.
(Baca juga : Ketika Seorang Istri Menjadi Tulang Punggung Keluarga, Bolehkah? )
Bagaimana pandangan syariat terhadap suami yang bersikap seperti itu? Dikutip dari kitab 'Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Makki', berikut nasehat Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah:
Lihat Juga :