Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Tata Caranya Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:40 WIB
loading...
A A A
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebutkan nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta'ala."

5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Jika zakat fitrah dibayarkan untuk anak perempuan, berikut adalah niat yang harus dibacakan:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻓِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺍ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama anak perempuan), fardu karena Allah Ta'ala."

6. Niat Zakat Fitrah untuk Mewakilkan Orang Lain

Anda juga bisa membayar zakat fitrah atas nama orang lain. Bacaan niatnya adalah:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻓِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (…..) ﻓَﺮْﺿًﺍ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (…) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama orang yang diwakilkan), fardu karena Allah Ta'ala."

Hukum Istri Membayar Zakat Fitrah Suami?

Ada pertanyaan yang sering muncul, yaitu apakah seorang istri boleh memberikan zakat fitrah kepada suami yang termasuk dalam kategori mustahik (penerima zakat)? Menurut penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz, tidak ada masalah bagi seorang istri yang memberikan zakat fitrah kepada suami yang fakir atau memiliki utang yang tidak mampu dilunasi. Selama suami membutuhkan, maka zakat dapat disalurkan kepadanya, meskipun secara umum suami adalah tanggungan nafkah istri.

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Setelah mengetahui bacaan niat, berikut adalah langkah-langkah atau tata cara membayar zakat fitrah yang perlu Anda ikuti:

1. Tentukan Kewajiban Zakat

Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, yaitu yang masih hidup, merdeka, dan mampu (memiliki lebih dari kebutuhan pokok untuk dirinya dan keluarganya).

2. Hitung Kadar Zakat

Zakat fitrah dihitung dengan jumlah 2,5 kg beras per orang, atau 3,5 liter per jiwa. Jika zakat fitrah diberikan dalam bentuk uang, nilai uangnya dapat dihitung berdasarkan harga beras yang berlaku di daerah masing-masing. Tahun 2024, misalnya, zakat fitrah di Jabodetabek ditetapkan sebesar Rp45.000,- per orang.

3. Bayar Sebelum Salat Idul Fitri

Zakat fitrah wajib dibayar sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Meskipun demikian, Anda dapat membayar zakat fitrah sejak awal Ramadan, namun dianjurkan untuk menunaikannya pada akhir Ramadan agar manfaatnya maksimal dalam membersihkan puasa.

4. Salurkan Zakat ke yang Berhak

Zakat fitrah sebaiknya disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya (mustahik), seperti fakir miskin atau lembaga zakat yang terpercaya. Melalui amil zakat, distribusi zakat dapat lebih merata dan tepat sasaran.

Doa Mustahik Saat Menerima Zakat

Setelah zakat fitrah disalurkan, mustahik (penerima zakat) dianjurkan untuk membaca doa sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ


Jarakallâhu fî mâ a'thaita wa bâraka fî mâ abqaita wa ja'alahu laka thahûran
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.

Hikmah Zakat Fitrah

Zakat fitrah tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, namun juga memiliki banyak hikmah, di antaranya:
1. Menyucikan Puasa – Zakat fitrah membersihkan ibadah puasa dari segala kekurangan dan kesalahan selama Ramadan.
2. Meningkatkan Kepedulian Sosial – Zakat meningkatkan rasa solidaritas sosial dengan membantu sesama yang membutuhkan.
3. Mengajarkan Kepedulian Keluarga – Dengan menunaikan zakat fitrah, seseorang juga menunjukkan kasih sayang kepada keluarga yang membutuhkan.
4. Pembersihan Harta – Zakat juga berfungsi untuk membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir, sekaligus membawa berkah dalam kehidupan.

Zakat fitrah adalah sarana untuk menyucikan diri dan membawa kebahagiaan kepada orang yang membutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami tata cara dan niat dalam menunaikan zakat fitrah dengan tepat. Wallahu A'lam

Baca juga: 5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah, dari Mulai Wajib Hingga yang Haram
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
5 Syarat Penerima Zakat...
5 Syarat Penerima Zakat Fitrah, Siapa Saja Mereka?
Hukum Bayar Zakat Fitrah...
Hukum Bayar Zakat Fitrah untuk Ibu Hamil dan Janinnya, Simak Penjelasannya di Sini!
Rekomendasi
Pulau Terbesar di Dunia...
Pulau Terbesar di Dunia Menyusut dan Terus Bergeser
Kapsul Waktu Berusia...
Kapsul Waktu Berusia 116 Tahun Ditemukan
Benua Mikro Baru Ditemukan...
Benua Mikro Baru Ditemukan Antara Greenland dan Kanada
Artikel Terkini
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Infografis
Panduan Ibadah Salat...
Panduan Ibadah Salat Tarawih dan Witir beserta Tata Caranya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved