Tutup Operasional Haji 2025, Menteri Agama Jelaskan Formula 5BPH
Selasa, 15 Juli 2025 - 09:25 WIB
loading...
A
A
A
Formula 5BPH
Menag menjelaskan, sukses haji 2025, diwarnai dengan lima terobosan baru (5B) dan lima pengembangan/progresifitas (5P). Beragam dinamika yang terjadi dan berhasil diatasi kemudian dirumuskan dalam lima harapan (5H) untuk peningkatkan kualitas haji di masa mendatang. Hal ini disederhanakan dalam formula 5B-5P-5H atau 5 BPH.
Lima terobosan baru (5B) yang dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah penurunan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dari rerata erata BPIH 2024 sebesar Rp93,4juta menjadi rerata BPIH sebesar Rp89,4 juta; pencegahan praktik monopoli dengan penerapan skema layanan haji yang melibatkan delapan syarikah; publikasi awal daftar jemaah haji khusus berhak lunas; pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas; serta pelibatan tiga maskapai penerbangan (Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Lion Air) dalam layanan penerbangan haji.
Baca Juga: Haji 2025 Lancar, Menag Apresiasi Totalitas Petugas di Lapangan
Adapun lima hal progresif (5H) yang berhasil dilakukan adalah peningkatan ekosistem ekonomi haji, salah satunya dengan peningkatan jumlah ekspor bumbu Nusantara senilai 450 ton; pengembangan skema murur; optimalisasi Kawal Haji sebagai sistem pelaporan cepat; Fast Track pada tiga Embarkasi di Indonesia; dan pengembangan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Lebih lanjut, Menag mengungkapkan bahwa kemungkinan ini adalah tahun terakhir Kemenag mengemban tugas nasional penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden No 154 tahun 2024 terkait dengan pembetukan Badan Penyelenggara Haji. Saat ini juga sedang berproses perubahan UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Sejalan dengan itu, ada lima harapan (5H) yang disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yaitu: percepatan penyiapan regulasi haji, percepatan proses transisi, transformasi layanan haji yang responsif dan adaptif, penguatan komitmen istitha’ah kesehatan, dan mewujudkan haji yang berdampak, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi.
“Mari kita doakan bersama, semoga ke depan kualitas jemaah dan penyelenggaraan haji Indonesia semakin baik. BPH hadir secara khusus untuk mengurus haji. Semoga dapat menghasilkan layanan yang semakin baik,” tutup Menag.
Menag menjelaskan, sukses haji 2025, diwarnai dengan lima terobosan baru (5B) dan lima pengembangan/progresifitas (5P). Beragam dinamika yang terjadi dan berhasil diatasi kemudian dirumuskan dalam lima harapan (5H) untuk peningkatkan kualitas haji di masa mendatang. Hal ini disederhanakan dalam formula 5B-5P-5H atau 5 BPH.
Lima terobosan baru (5B) yang dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah penurunan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dari rerata erata BPIH 2024 sebesar Rp93,4juta menjadi rerata BPIH sebesar Rp89,4 juta; pencegahan praktik monopoli dengan penerapan skema layanan haji yang melibatkan delapan syarikah; publikasi awal daftar jemaah haji khusus berhak lunas; pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas; serta pelibatan tiga maskapai penerbangan (Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Lion Air) dalam layanan penerbangan haji.
Baca Juga: Haji 2025 Lancar, Menag Apresiasi Totalitas Petugas di Lapangan
Adapun lima hal progresif (5H) yang berhasil dilakukan adalah peningkatan ekosistem ekonomi haji, salah satunya dengan peningkatan jumlah ekspor bumbu Nusantara senilai 450 ton; pengembangan skema murur; optimalisasi Kawal Haji sebagai sistem pelaporan cepat; Fast Track pada tiga Embarkasi di Indonesia; dan pengembangan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Lebih lanjut, Menag mengungkapkan bahwa kemungkinan ini adalah tahun terakhir Kemenag mengemban tugas nasional penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden No 154 tahun 2024 terkait dengan pembetukan Badan Penyelenggara Haji. Saat ini juga sedang berproses perubahan UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Sejalan dengan itu, ada lima harapan (5H) yang disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yaitu: percepatan penyiapan regulasi haji, percepatan proses transisi, transformasi layanan haji yang responsif dan adaptif, penguatan komitmen istitha’ah kesehatan, dan mewujudkan haji yang berdampak, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi.
“Mari kita doakan bersama, semoga ke depan kualitas jemaah dan penyelenggaraan haji Indonesia semakin baik. BPH hadir secara khusus untuk mengurus haji. Semoga dapat menghasilkan layanan yang semakin baik,” tutup Menag.
(aww)
Lihat Juga :