Bimas Islam dan Dubes RI Bahas Program Nikah Massal dan Pencatatan Nikah di Malaysia

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:49 WIB
loading...
Bimas Islam dan Dubes...
Bimas Islam dan Dubes RI Bahas Program Nikah Massal dan Pencatatan Nikah di Malaysia/Kemenag
A A A
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad didampingi Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat, melakukan pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono. Pertemuan yang berlangsung di sela kegiatan Muzakarah Falak Peringkat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) di Kuala Lumpur Malaysia, Rabu (23/7/2025) itu membahas usulan program nikah massal dan mekanisme pencatatan nikah baru bagi WNI di Malaysia.

Dalam kesempatan itu, Abu memaparkan pentingnya pencatatan nikah sebagai amanat konstitusional yang tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Menurutnya, pernikahan yang dilakukan secara resmi akan memberi perlindungan hukum dan pemenuhan hak bagi WNI, terutama perempuan dan anak-anak hasil pernikahan tersebut.

"Undang-undang telah mengamanatkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat. Ini bukan hanya masalah administrasi, tapi bentuk perlindungan negara terhadap warganya. Karena itu, penting bagi WNI di luar negeri yang belum menikah, serta memenuhi syarat untuk melangsungkan pernikahan secara sah dan tercatat secara resmi," ujar Abu.

Baca Juga: Inilah Dosa dan Azab bagi Pemimpin Zalim

Untuk itu, pihaknya mengusulkan pelaksanaan program nikah massal bagi WNI di Malaysia. Program ini, menurut Abu, merupakan bagian dari pelayanan publik berbasis keadilan yang menjangkau semua kalangan. "Program nikah massal akan memberi kepastian hukum, membuka akses terhadap dokumen penting seperti akta kelahiran, KTP, KK, hingga akses pendidikan dan kesehatan," jelasnya.

Abu juga mengungkapkan pentingnya memahami posisi isbat nikah yang selama ini menjadi solusi alternatif bagi pernikahan tidak tercatat. "Isbat nikah tidak termuat dalam UU Perkawinan, tapi hadir dalam Kompilasi Hukum Islam. Ini solusi darurat, bukan pilihan permanen. Untuk itu, langkah preventif seperti nikah massal dan pencatatan sejak awal harus lebih dikedepankan," tegas Abu.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono, menyambut baik inisiatif Kemenag terkait program nikah massal dan pencatatan nikah bagi WNI. Menurutnya, persoalan legalitas pernikahan menjadi salah satu isu krusial yang kerap ditemui di kalangan diaspora Indonesia di Malaysia. “Kami mendukung penuh program nikah massal ini sebagai bagian dari perlindungan WNI,” ungkapnya.

Dato’ Hermono menambahkan, Kedutaan Besar RI siap menjadi fasilitator dan penghubung bagi WNI. Ia juga menyarankan agar program ini dilaksanakan secara berkala dan disosialisasikan secara masif agar menjangkau komunitas WNI di pelosok-pelosok Malaysia.

“Masih banyak WNI yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di berbagai sektor yang kesulitan mengakses layanan pencatatan nikah. Dengan pendekatan jemput bola dan kolaborasi lintas instansi, kita bisa bantu mereka mendapatkan legalitas yang layak,” tandasnya.
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Pernikahan yang Sah...
Pernikahan yang Sah Menurut 4 Mazhab, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Nikah Siri, Hukum dan...
Nikah Siri, Hukum dan Jenisnya dalam Islam
Tak Puas pada Pasangan...
Tak Puas pada Pasangan Pernikahan? Dengarlah Nasihat Umar bin Khattab Ini
Adab-adab Pernikahan...
Adab-adab Pernikahan yang Wajib Diketahui Kaum Muslim
Agar Sah, Perhatikan...
Agar Sah, Perhatikan Rukun-rukun Nikah Menurut Fikih 4 Mazhab Ini!
Bolehkah Menikah dengan...
Bolehkah Menikah dengan Saudara Tiri? Begini Penjelasannya Menurut Islam
Rekomendasi
Laut Merah Terbelah...
Laut Merah Terbelah Dua Bisa Terulang Lagi! Ilmuwan Ungkap Fakta Ini
Oksigen Gelap Ditemukan...
Oksigen Gelap Ditemukan di Dasar Laut, Ilmuwan Beberkan Hal Ini
Racun di Danau Laguna...
Racun di Danau Laguna Verde Diklaim seperti Air di Mars
Artikel Terkini
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Cerita Unik Khalifah...
Cerita Unik Khalifah Al-Mahdi: Bangun Insfrastruktur Makkah dan Tradisi Parfum di Masjidil Haram
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved