Perkuat Akidah dan Pendidikan Bela Negara

Senin, 04 Mei 2020 - 07:49 WIB
loading...
Perkuat Akidah dan Pendidikan Bela Negara
Sejumlah santri guru dan santri mengikuti proses belajar mengajar di Ponpes Sunan Gunung Jati Ba’alawy Kota Semarang. Foto/Istimewa
A A A
Pandemi virus corona (Covid-19) tak menyurutkan semangat para santri mengikuti beragam kegiatan di Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Gunung Jati Ba’alawy Kota Semarang (SGJBS). Apalagi bersamaan dengan bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah.

Mereka tetap semangat mengikuti serangkaian kegiatan harian maupun mingguan yang telah dijadwalkan pengaruh ponpes yang berlokasi di perbukitan Gunungpati Semarang, tepatnya di Jalan Malon RT 01/06, Kelurahan Gunungpati, Kecamatan Gunungpati.

Di pesantren yang didirikan oleh Kiai Muhammad Masroni atas perintah Maulana Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya Pekalongan ini, setidaknya ada 120 santri putra dan 180 santri putri dengan 27 orang tenaga pengajar dan 2 pengasuh.

Para santri yang masih tinggal di pesantren menjalani serangkaian kegiatan harian. Dimulai dengan salat subuh berjamaah, mengaji Alquran, bersih-bersih pondok, kemudian berkegiatan di luar baik sekolah atau kuliah. Begitu seterusnya sampai mereka istirahat.

Ponpes ini mengembangkan bidang keagamaan, kemanusiaan, dan sosial berlandaskan Ahlussunnah wal jama’ah sesuai rintisan salafush-shalihin di bawah pengawasan langsung ulama kharismatik asal Pekalongan: Maulana Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya.

Ponpes ini secara resmi dibuka pada 2010, bersamaan dengan acara maulid Nabi Muhammad SAW. Guru Besar Maulana Habib Muhammad Lutfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya memberinya nama: Pondok Pesantren Sunan Gunung Jati Ba’alawy Kota Semarang.

Ditinjau dari segi normatif, kata Gunung Pati dan Gunung Jati mempunyai persamaan makna, yaitu sejatinya gunung atau sarinya gunung. Ponpes ini bertujuan untuk memayungi satuan-satuan badan, instansi, dan atau lembaga yang mengatasnamakan yayasan, termasuk di antaranya Pondok Pesantren Sunan Gunung Jati Ba’alawy Kota Semarang,

Secara legal formal, yayasan ini diresmikan pada 2013, melalui Akta Notaris Nomor 06/15/IV/013 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor AHU-3138.AH.01.04.Tahun 2013. Ponpes terdaftar di Kementerian Agama dengan nomor statistik pondok pesantren 5120337440186. “Penekanan pembelajaran bagi para santri di ponpes ini adalah penguatan akidah akhlak Islam Ahlussunah wal-jama’ah serta penguatan pendidikan bela negara,” kata Pengasuh Ponpes SGJBS Kiai Muhammad Masroni.

Menurut dia, di tengah pandemi Covid-19, kegiatan pesantren di bulan Ramadan ini menyesuaikan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, kegiatan mengaji masih berjalan seperti biasa. Begitu juga aktivitas di luar kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan perdagangan berjalan seperti biasa. “Di tengah Covid-19 dan bulan Ramadan ini kami mengajak kaum muslimin senantiasa meningkatkan ketakwaan dan keimanan,” harapnya. (Ahmad Antoni)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8218 seconds (0.1#10.140)