Bolehkah Menghadiahi Salat untuk Orang yang Sudah Meninggal?

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:43 WIB
loading...
Bolehkah Menghadiahi...
Alam kubur bagi jenazah adalah sesuatu yang baru dan sangat menakutkan, maka bantulah untuk meringankan siksaannya dengan doa serta salat sebagai hadiah. Foto ilustrasi/ist
A A A
Bolehkah seseorang menghadiahi salat untuk jenazah atau orang yang meninggal? Bagaimana hukum dan penjelasannya dalam Islam?

Beberapa hari terakhir, berita duka datang dari pondok pesantren Al Khoziny di Sidoarjo. Puluhan santri yang sedang belajar, menjadi korban meninggal dunia akibat robohnya bangunan ponpes tersebut. Musibah ini memberikan duka yang mendalam.

Terlepas dari musibah tersebut, kematian adalah sesuatu yang pasti bagi semua makhluk yang bernyawa. Dan alam kubur akan menjadi tempat berikutnya bagi mereka yang sudah meninggal. Di alam inilah, sang mayit akan menerima nikmat dan azab kubur sesuai dengan amal perbuatannya selama di dunia.

Tentang azab dan siksa kubur, banyak diriwayatkan dalam hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melalui ummul mukminin Aisyah radhiyallahu'anha. Hadis tersebut di antaranya; Ketika Aisyah radhiyallahu'anha menanyakan mengenai azab kubur, Rasulullah memberi jawaban: "iya, azab kubur pasti ada.” (HR. Bukhari dalam Kitab Al-Janaiz)



Lantas bagaimana dengan mereka yang sudah meninggal, agar mereka juga bisa terhindar dari siksa dan kubur ini? Adakah amalannya untuk mereka yang sudah wafat? Tentu hanya sebuah doa. Karena alam kubur baginya adalah sesuatu yang baru dan sangat menakutkan, maka bantulah untuk meringankan siksaannya dengan doa serta salat sebagai hadiah.

Dalam kitab Nihayatuzz Zain karya Syaikh Nawawi Al-Bantani, beliau menyebutkan hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam,
"Tiada beban siksa yang lebih keras dari malam pertama kematiannya. Karenanya, kasihanilah mayit itu dengan bersedekah. Siapa yang tidak mampu bersedekah, maka hendaklah shalat dua rakaat. Dalam setiap rakaat, ia membaca surat Alfatihah 1 kali, Ayat Kursi 1 kali, surat Attaktsur 1 kali dan surat Al-ikhlash 11 kali. Dan setelah salam, (membaca doa) yang artinya: “Tuhanku, aku telah lakukan sembahyang ini. Kau pun mengerti maksudku. Tuhanku, sampaikanlah pahala sembahyangku ini ke kubur (sebut nama mayit yang dimaksud), niscaya Allah sejak saat itu mengirim 1000 malaikat. Tiap malaikat membawakan cahaya dan hadiah yang akan menghibur mayit sampai hari Kiamat tiba. (Nihayatuz Zain, hal 207)

Baca juga: Doa dan Zikir setelah Salat Jenazah, Lengkap dengan Lafal Arab, Latin, dan Terjemah

Jadi, salat sebagai hadiah untuk mayit itu adalah salat yang dilakukan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal agar diberikan keringanan dan dibebaskan dari siksa kubur. Penganut Madzhab Syafi’iyyah salat sunnah hadiah mayit dikenal dengan salat sunnah Unsi.

Perlu diketahui bersama bahwa jumlah rakaat salat sunnah hadiah mayit ini berjumlah 2 rakaat sebagaimana yang telah disebutkan oleh hadis di atas. Sedangkan niat pelaksanaan salat sunnah hadiah untuk mayit adalah sebagaimana berikut,

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الهَدِيَّةِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى


Ushalli sunnatal hadiyyati rak‘ataini lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah hadiah dua rakaat karena Allah SWT,”

Pahala dari salat sunnah hadiah ini juga dapat mengalir kepada mereka yang mengamalkannya seperti keterangan sebuah hadits berikut ini:

أن فاعل ذلك له ثواب جسيم, منه أنه لا يخرج من الدنيا حتى يرى مكانه فى الجنة


“Siapa saja yang melakukan sedekah atau sembahyang itu, akan mendapat pahala yang besar. Di antaranya, ia takkan meninggalkan dunia sampai melihat tempatnya di surga kelak.”

Baca juga: Salat Jenazah, Bacaan Niat dan Pahalanya yang Luar Biasa
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Kisah Hikmah : Cemburunya...
Kisah Hikmah : Cemburunya Khalifah kepada Jenazah Syahid
Rekomendasi
Jakarta Termasuk dari...
Jakarta Termasuk dari 3 Kota Besar di Dunia yang Akan Tenggelam
Lukisan Rembrandt yang...
Lukisan Rembrandt yang Hilang Selama 65 Tahun Tiba-tiba Muncul Kembali
Megastruktur Berusia...
Megastruktur Berusia 11.000 Tahun Ditemukan di Bawah Laut Baltik
Artikel Terkini
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian dalam Islam, Kapan Anak Boleh Memilih Ayah atau Ibunya?
4 Kedudukan Anak Menurut...
4 Kedudukan Anak Menurut Al-Qur'an, Nomor Terakhir Paling Ditakuti Orang Tua
Kasus Perebutan Hak...
Kasus Perebutan Hak Asuh, Ini 6 Hak Anak dalam Islam yang Wajib Dipenuhi Orang Tua
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Kumpulan Doa Tolak Bala...
Kumpulan Doa Tolak Bala agar Terhindar dari Musibah, Penyakit, dan Kesulitan Hidup
Kepercayaan Bulan Safar...
Kepercayaan Bulan Safar Membawa Sial, Termasuk Khurafat? Ini Penjelasannya
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved