Dosa-dosa Riba yang Jarang Disadari, Banyak Terjadi di Sekitar Kita!
Rabu, 08 Oktober 2025 - 12:32 WIB
loading...
A
A
A
Pegadaian konvensional sering menambahkan biaya administrasi ketika seseorang menebus barangnya. Biaya administrasi hanya menjadi istilah saja. Contohnya, Anda menggadaikan surat berharga berupa BPKB, surat tanah atau lainnya. Namun, pegadaian biasanya menambahkan biaya administrasi dan bunga wajib dibayarkan ketika Anda menebus barang itu kembali. Inilah salah satu praktik riba dan dosanya sangat besar.
Demikian beberapa contoh riba di sekitar kita yang jarang disadari. Sebenarnya masih banyak contoh praktik riba lainnya di sekitar kita. Bagi yang terlanjur melakukan riba hendaknya segera bertaubat kepada Allah dan meninggalkannya. Semoga Allah menjauhkan kita dari perkara riba ini.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: "Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang membinasakan." Mereka bertanya: "Apa saja itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: (Salah satunya) memakan riba." (HR Al Bukhari 2766, Muslim 89)
Rasulullah SAW juga bersabda: "Pada malam Isra', aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Akupun bertanya, "Siapakah mereka wahai Jibril?" "Mereka adalah para pemakan riba." (HR Ibnu Majah, Ahmad)
Baca juga: 10 Ayat tentang Kematian, Yuk Simak!
Wallahu A'lam
5. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
Contoh riba lainnya adalah Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). KPR melalui melalui bank konvensional atau lembaga pembiayaan dianggap bermasalah secara syariat. Karena hakikat KPR bank adalah meminjam uang di bank kemudian melunasinya dengan tambahan bunga, tentu hal ini termasuk riba. Sementara kita dilarang memberi riba kepada orang lain. Kita juga diwajibkan mencicil angsuran berdasarkan harga rumah dan bunga beserta tambahan biaya administrasi setiap bulannya. Karena itu, perlu melihat sistem atau akadnya, apakah sistem konvensional atau syariah. MUI mengeluarkan fatwa tentang KPR Syariah adalah halal karena memenuhi ketentuan dalam hukum Islam.6. Kartu Kredit
Contoh riba berikutnya di sekitar kita adalah kartu kredit yang didalamnya terdapat denda dan bunga. Transaksi ini bisa dikatakan riba karena adanya kelebihan utang. Jika seseorang mengalami keterlambatan dalam membayar tagihannya, maka akan mendapatkan penalty atau denda. Denda ini termasuk praktik riba yang diharamkan dalam Islam.Demikian beberapa contoh riba di sekitar kita yang jarang disadari. Sebenarnya masih banyak contoh praktik riba lainnya di sekitar kita. Bagi yang terlanjur melakukan riba hendaknya segera bertaubat kepada Allah dan meninggalkannya. Semoga Allah menjauhkan kita dari perkara riba ini.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا هُنَّ قَالَ ... وَأَكْلُ الرِّبَا ...
Artinya: "Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang membinasakan." Mereka bertanya: "Apa saja itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: (Salah satunya) memakan riba." (HR Al Bukhari 2766, Muslim 89)
Rasulullah SAW juga bersabda: "Pada malam Isra', aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Akupun bertanya, "Siapakah mereka wahai Jibril?" "Mereka adalah para pemakan riba." (HR Ibnu Majah, Ahmad)
Baca juga: 10 Ayat tentang Kematian, Yuk Simak!
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :