Mengapa Riba Sangat Diharamkan dalam Islam? Begini Penjelasannya
loading...
A
A
A
Islam tidak melarang berutang namun syariat sangat melarang bahkan mengharamkan riba . Mengapa demikian dan apa alasannya? Riba atau bunga (penambahan uang) dari proses pinjam-meminjamkan uang. Ada dampak buruk yang mengerikan dari proses riba tersebut.
Dikutip dari tulisan ceramah Ustaz Hadhrami, dai yang sering mengisi kajian di Jakarta ini, setidaknya ada tiga efek negatif atau keburukan riba yang akan merusak diri dan keluarga kita, antara lain :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS Albaqarah: 278-279)
Camkan, jika Dzat yang menciptakanmu sudah memerangimu, kepada siapa lagi engkau akan bergantung?
‘’Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172).
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Dan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, maka bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR. Muslim)
Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata,
“Makanan yang masuk ke tubuh, diserap oleh tubuh dan menumbuhkan daging ia menjadi zat dan komponen bagi tubuh itu. Apabila zat itu buruk maka tubuh juga menjadi buruk sehingga harus merasakan neraka. Karenanya, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “setiap tubuh yang tumbuh dari makanan haram maka neraka lebih pantas untuknya.” Sementara surga adalah baik yang tidak akan dimasuki kecuali tubuh yang baik.” (Majmu’ Fatawa: 21/541)
Maka, hendaklah seorang kepala keluarga menjamin kehalalan pemasukannya, dan tidak tergiur dengan jumlah yang banyak atau cepat nan mudah didapatkan namun pada akhirnya merusak kehidupannya di dunia dan akhirat.
Semoga Allah Ta’ala senantiasa mencukupkan bagi kita yang halal dan menjauhkan yang haram nan merusak bagi dunia dan akhirat.
Wallahu A'lam
Dikutip dari tulisan ceramah Ustaz Hadhrami, dai yang sering mengisi kajian di Jakarta ini, setidaknya ada tiga efek negatif atau keburukan riba yang akan merusak diri dan keluarga kita, antara lain :
1. Gali Lubang Tutup Lubang
Orang yang bermudah-mudahan berutang untuk selain kebutuhan akan mendapati jalan buntu ini, penghasilannya tidak akan lagi mencukupi, karena selain untuk memenuhi kebutuhan pokok, sebagiannya juga untuk cicilan. Dan celakanya bila cicilan tersebut berbunga. Jika telat maka akan didenda besar, sehingga mau tidak mau harus membayar tepat waktu dengan cara mencari hutang dari tempat lainnnya. Begitu seterusnya hingga membuat ekonomi keluarga lumpuh bahkan hancur. Maka dari itu, hendaklah mengetahui batasan diri dari kekuatan finansial, tidak berhutang untuk keinginan dan gengsi semata.2. Hutang Riba akan Semakin Menyempitkan Hidup
Hidup di dunia sejatinya untuk beribadah kepada Allah Ta’ala dan menjauhi larangan-Nya, dan diantara yang diharamkan oleh Allah Ta’ala adalah riba hutang, dan bagi yang berani melanggarnya seakan menantang Allah Ta’ala, dan Allah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS Albaqarah: 278-279)
Camkan, jika Dzat yang menciptakanmu sudah memerangimu, kepada siapa lagi engkau akan bergantung?
3.Akan Membuat Keluarga Berperangai Buruk
Banyak yang tidak menyadari, bahwa dosa yang dilakukan seseorang dapat mempengaruhi secara buruk orang-orang terdekatnya, maka tidak sedikit orang-orang yang kelihatannya kaya namun hubungannya dengan istri dan anak-anaknya tidak harmonis dan perangai mereka buruk. Didapati pasangan yang selingkuh dan anak yang durhaka nan pembuat masalah. Semua itu karena mereka diberi makan dengan yang haram, Nabi bersabda:إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَام وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ.رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
‘’Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172).
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Dan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, maka bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR. Muslim)
Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata,
الطَّعَامَ يُخَالِطُ الْبَدَنَ وَيُمَازِجُهُ وَيَنْبُتُ مِنْهُ فَيَصِيرُ مَادَّةً وَعُنْصُرًا لَهُ ، فَإِذَا كَانَ خَبِيثًا صَارَ الْبَدَنُ خَبِيثًا فَيَسْتَوْجِبُ النَّارَ ؛ وَلِهَذَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ جِسْمٍ نَبَتَ مَنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ . وَالْجَنَّةُ طَيِّبَةٌ لَا يَدْخُلُهَا إلَّا طَيِّبٌ
“Makanan yang masuk ke tubuh, diserap oleh tubuh dan menumbuhkan daging ia menjadi zat dan komponen bagi tubuh itu. Apabila zat itu buruk maka tubuh juga menjadi buruk sehingga harus merasakan neraka. Karenanya, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “setiap tubuh yang tumbuh dari makanan haram maka neraka lebih pantas untuknya.” Sementara surga adalah baik yang tidak akan dimasuki kecuali tubuh yang baik.” (Majmu’ Fatawa: 21/541)
Maka, hendaklah seorang kepala keluarga menjamin kehalalan pemasukannya, dan tidak tergiur dengan jumlah yang banyak atau cepat nan mudah didapatkan namun pada akhirnya merusak kehidupannya di dunia dan akhirat.
Semoga Allah Ta’ala senantiasa mencukupkan bagi kita yang halal dan menjauhkan yang haram nan merusak bagi dunia dan akhirat.
Wallahu A'lam
(wid)