Soal Cadar, Inilah Pandangan Menurut 4 Mazhab

Senin, 14 September 2020 - 13:01 WIB
loading...
A A A
"Maksud perkataan An-Nawawi 'aurat perempuan adalah selain wajah dan telapak tangan', ini adalah aurat dalam salat. Adapun aurat perempuan muslimah secara mutlak di hadapan lelaki yang masih mahram adalah antara pusar hingga paha. Sedangkan di hadapan lelaki yang bukan mahram adalah seluruh badan." (Hasyiatul Jamal Ala' Syarh Al-Minhaj, 411)

Pertanyaan, bolehkah salat memakai cadar? Hukumnya Makruh.

(Baca juga : PSBB Jakarta Dimulai, Apindo: Kesehatan Lebih Dulu Diselesaikan )

Syeikh Muhammad bin Qaasim Al-Ghazzi, penulis Kitab Fathul Qaarib berkata: "Seluruh badan wanita selain wajah dan telapak tangan adalah Aurat. Ini aurat dalam salat. Adapun di luar salat, aurat wanita adalah seluruh tubuh." (Fathul Qaarib, 19)

4. Mazhab Hambali

Setiap bagian tubuh perempuan adalah aurat, termasuk pula kukunya. (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31)

Ibnu Muflih berkata:

"Imam Ahmad berkata: 'Maksud ayat tersebut adalah janganlah mereka (wanita) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada orang yang disebutkan di dalam ayat." Abu Thalib menukil penjelasan dari Beliau (Imam Ahmad): 'Kuku Wanita termasuk aurat. Jika mereka keluar tidak boleh menampakkan apapun bahkan khuf (semacam kaus kaki), karena khuf itu masih menampakkan lekuk kaki. Dan aku lebih suka jika mereka membuat semacam kancing tekan di bagian tangan." (Al-Furu', 601 - 602)

(Baca juga : Penusukan Syekh Ali Jaber Tindakan Teror, Polri Harus Usut Tuntas )

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mayoritas ulama meliputi ulama mazhab Hanafi, dan ulama mazhab Maliki, menegaskan bahwa wajah perempuan tidak termasuk aurat, sehingga tidak wajib ditutupi dengan cadar dan sejenisnya atau hanya sunnah pemakaiannya. Sedangkan, sebagian ulama mazhab Syafi’i dan Hambali menyatakan bahwa wajah termasuk aurat, sehingga wajib ditutupi.

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Nanti Malam Takbiran,...
Nanti Malam Takbiran, Muslimah Boleh Lho Ikutan!
Pengin Cantik Alami?...
Pengin Cantik Alami? 6 Amalan Ini Bisa Diamalkan Kaum Muslimah
Hukum Salat Memakai...
Hukum Salat Memakai Cadar, Begini Penjelasan Ulama dan 4 Mazhab
7 Amalan Wanita Haid...
7 Amalan Wanita Haid di Hari Lebaran, Sayang untuk Dilewatkan!
3 Hal Harus Dihindari...
3 Hal Harus Dihindari Kaum Wanita saat Merayakan Idulfitri, Apa Itu?
Sedang Haid Tapi Ingin...
Sedang Haid Tapi Ingin Dapat Lailatul Qadar? Tenang, Ini 10 Amalannya!
Rekomendasi
Jawaban Mengapa Planet...
Jawaban Mengapa Planet Saudara Bumi Kehilangan Semua Airnya Terkuak!
Oksigen Gelap Ditemukan...
Oksigen Gelap Ditemukan di Dasar Laut, Ilmuwan Beberkan Hal Ini
Fenomena Efek Stadion...
Fenomena Efek Stadion Badai Erin Kategori 5 Curi Perhatian Dunia
Artikel Terkini
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved