Kaji Fikih Zakat, Baznas Teliti Kitab Syekh Nawawi Majene
Senin, 24 November 2025 - 11:02 WIB
loading...
A
A
A
Hal ini pula yang membuat Baznas ingin membahas sekaligus menyosialiasikan, sehingga ada pengaruh dan berkahnya untuk umat. "Sehingga perlu dikaji, ditulis ulang, diterjemahkan, tahqiq, diterbitkan dan disosialisasikan ke masyarakat. Ini bagian penting dari tugas Baznas. Kitab ini diharapkan bisa menjadi salah satu referensi utama tata kelola zakat karena Baznas menerapkan prinsip tiga A yaitu aman syar'i, regulasi, dan NKRI," ujarnya.
Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan menyambut baik kolaborasi yang tercipta. Menurut Saidah kolaborasi ini bermula saat para mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga diberi tugas oleh dosen mencari literatur Nusantara terkait filantropi.
Salah satu dari mereka kemudian mencari referensi tentang zakat fitrah, dan menemukan tulisan Syekh Nawawi yang membahas zakat fitrah hampir 270 halaman. Baznas pun lantas tertarik untuk mengkajinya sebagai landasan referensi dalam tata kelola zakat.
"Bagi Baznas, kenapa ini penting perlu dikontekstualisasi dan direkonstruksi, karena bagi Baznas dan seluruh pengelola zakat di Indonesia, butuh landasan epistemologis dan ontologis, sebagai fondasi untuk berpijak bagi tata kelola zakat di Indonesia," ujar Saidah.
Turut hadir sebagai keynote speaker pada acara ini, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur mewakili Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Melalui kegiatan ini, Baznas, Shafiec UNU Yogyakarta, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dan Pascasarjana UI, berupaya menunjukkan bahwa pengetahuan Islam, ketika dihidupkan kembali dan diadaptasi secara kontekstual, dapat menjadi fondasi bagi keadilan sosial, keberlanjutan, dan kemajuan filantropi Islam di Indonesia dan dunia Muslim pada umumnya.
Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan menyambut baik kolaborasi yang tercipta. Menurut Saidah kolaborasi ini bermula saat para mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga diberi tugas oleh dosen mencari literatur Nusantara terkait filantropi.
Salah satu dari mereka kemudian mencari referensi tentang zakat fitrah, dan menemukan tulisan Syekh Nawawi yang membahas zakat fitrah hampir 270 halaman. Baznas pun lantas tertarik untuk mengkajinya sebagai landasan referensi dalam tata kelola zakat.
"Bagi Baznas, kenapa ini penting perlu dikontekstualisasi dan direkonstruksi, karena bagi Baznas dan seluruh pengelola zakat di Indonesia, butuh landasan epistemologis dan ontologis, sebagai fondasi untuk berpijak bagi tata kelola zakat di Indonesia," ujar Saidah.
Turut hadir sebagai keynote speaker pada acara ini, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur mewakili Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Melalui kegiatan ini, Baznas, Shafiec UNU Yogyakarta, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dan Pascasarjana UI, berupaya menunjukkan bahwa pengetahuan Islam, ketika dihidupkan kembali dan diadaptasi secara kontekstual, dapat menjadi fondasi bagi keadilan sosial, keberlanjutan, dan kemajuan filantropi Islam di Indonesia dan dunia Muslim pada umumnya.
(cip)
Lihat Juga :