Hukum Makan Sahur saat Puasa Ramadan, Simak Penjelasannya di Sini!
Kamis, 12 Februari 2026 - 10:52 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Dr Nashir, sahur hukumnya adalah mustahab (disunnahkan) bagi orang yang berpuasa karena Nabi SAW telah bersabda:
“Bersahurlah kalian karena dalam bersahur tersebut terdapat keberkahan.”[HR Bukhari dan Muslim]
Dan dalam riwayat yang lain beliau SAW bersabda:
”Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahlul Kitab adalah makan Sahur.”[HR Muslim]
Maka, dengan makan Sahur berarti telah menyelisihi ahlul Kitab.
Imam an-Nawawi dalam "Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim" berkata, “Artinya, pemisah dan pembeda antara puasa kita dengan puasa mereka adalah sahur, karena mereka tidak bersahur sedang kita dianjurkan untuk bersahur.”
Makan Sahur dapat berupa sesuatu yang paling sedikit untuk disantap oleh seseorang, baik berupa makanan maupun minuman.
Baca juga: 10 Dalil Tentang Puasa yang Wajib Diketahui Umat Muslim
“تَسَحَّرُوْا! فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ.”
“Bersahurlah kalian karena dalam bersahur tersebut terdapat keberkahan.”[HR Bukhari dan Muslim]
Dan dalam riwayat yang lain beliau SAW bersabda:
“فَصْلٌ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ، أَكْلَةُ السَّحَرِ.”
”Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahlul Kitab adalah makan Sahur.”[HR Muslim]
Maka, dengan makan Sahur berarti telah menyelisihi ahlul Kitab.
Imam an-Nawawi dalam "Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim" berkata, “Artinya, pemisah dan pembeda antara puasa kita dengan puasa mereka adalah sahur, karena mereka tidak bersahur sedang kita dianjurkan untuk bersahur.”
Makan Sahur dapat berupa sesuatu yang paling sedikit untuk disantap oleh seseorang, baik berupa makanan maupun minuman.
Baca juga: 10 Dalil Tentang Puasa yang Wajib Diketahui Umat Muslim
(wid)
Lihat Juga :