Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Awal Ramadan? Simak, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:15 WIB
loading...
Bolehkah Bayar Zakat...
Dalam pandangan mazhab Syafi’i , membagi pembayaran zakat fitrah ke dalam lima waktu, waktu mubah, waktu makruh, waktu wajib, waktu: sunnah dan waktu haram. Foto ilustrasi/ist
A A A
Bolehkah membayar zakat fitrah di awal bulan Ramadan? Bagaimana hukum dan dalilnya menurut syariat? Hakikatnya, zakat fitrah memiliki dimensi sosial yang sangat kuat.

Zakat fitrah mengandung banyak hikmah dari segi waktu pelaksanaannya, materi zakatnya, orang yang terkena kewajiban, dan mereka yang berhak menerimanya. Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam kitab "Fathul Qarib" menjelaskan, ada tiga kondisi yang membuat orang wajib membayar zakat.

Pertama, beragama Islam.

Kedua, menjumpai waktu wajibnya zakat, yakni akhir bagian dari Ramadan dan awal bagian dari Syawal. Orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tak wajib zakat fitrah, begitu pula bayi yang lahir setelah habis bulan Ramadan. Ketiga, memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya pada saat hari raya atau malamnya.

Meski wajib mengeluarkan zakat, tak semua wajib menanggung sendiri beban kewajiban itu. Si A yang bertanggung jawab atas nafkah si B, wajib mengeluarkan zakat untuk si B.



Misalnya, seorang ayah wajib menanggung zakat fitrah anak-anak yang menjadi tanggungan nafkahnya.

Baca juga: Puasa Itu, Rahasia antara Kita dan Allah SWT Saja!

Ibnu Abbas RA meriwayatkan hadis perihal zakat fitrah terutama berkenaan dengan hikmah dan batas waktu pembayarannya.

عن ابن عباس: فرض رسول الله صلّى الله عليه وسلم زكاة الفطر طُهْرةً للصائم من اللغو والرَّفَث، وطُعْمةً للمساكين، فمَنْ أدَّاها قبل الصلاة فهي زكاةٌ مقبولةٌ، ومَنْ أدَّاها بعد الصلاة فهي صدقةٌ من الصَّدَقات رواه أبو داود وابن ماجة وصححه الحاكم


Artinya, “Dari sahabat Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum salat Ied, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah salat Ied, maka ia terhidup sedekah sunnah biasa,” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Kisah Uwais Al Qarni...
Kisah Uwais Al Qarni : Menggendong Ibunya dari Yaman ke Makkah untuk Melaksanakan Haji
Mentadaburi Al Quran...
Mentadaburi Al Quran Lebih Utama dari Berdoa, Begini Penjelasannya
Khotbah Jumat : Ciri-ciri...
Khotbah Jumat : Ciri-ciri Orang Sukses pada Bulan Ramadan
Jadwal Salat dan Imsakiyah...
Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini, 30 Ramadan 1447 H
Jadwal Salat dan Imsakiyah...
Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Bandung Hari Ini, 30 Ramadan 1447 H
Jadwal Salat dan Imsakiyah...
Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Semarang Hari Ini, 30 Ramadan 1447 H
Rekomendasi
Jet Pribadi Erdogan...
Jet Pribadi Erdogan Mondar-mandir Angkut Korban Gempa Turki
Cincin Saturnus Akan...
Cincin Saturnus Akan Menghilang Akhir Pekan Ini, Berikut Penjelasannya
Fakta Air Laut di Selat...
Fakta Air Laut di Selat Gibraltar yang Tidak Bercampur Seperti Tertulis di Surat Ar Rahman 19-20
Artikel Terkini
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Besok Hari Asyura, Ini...
Besok Hari Asyura, Ini Doa yang Dianjurkan dan Mulai Diamalkan Malam Ini!
Inilah Doa dan Cara...
Inilah Doa dan Cara Mengusap Anak Yatim di Hari Asyura
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved