Perbedaan Ulama Tentang Tanggal Pasti Nuzulul Qur'an
loading...
A
A
A
ULAMA sepakat bahwa turunnya Al-Qur'an yakni surat Al-Alaq ayat 1-5 terjadi pada bulan Ramadhan. Hanya saja, terdapat beda pendapat perihal tanggal pasti turunnya Kitab Suci itu. Tanggal 17 Ramadhan yang selama ini diperingati sebagai nuzulul quran bukanlah pendapat tunggal.
Selain 17 Ramadhan beberapa ulama memiliki pendapat lain tentang waktu nuzulul quran. Jika dibagi, ada sekitar lima pendapat terkait kapan waktu turunnya Al-Quran.
Pertama, pada tanggal 17 Ramadhan. Pendapat ini didasarkan pada Surat Al-Anfal ayat 41:
وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Artinya, “Dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Menurut para ulama, yang dimaksud dengan Yaumul Furqān adalah waktu bertemunya dua pasukan, yaitu pasukan kaum muslimin dan kafir quraisy di Badar, atau biasa kita sebut dengan Perang Badar.
Imam At-Thabari misalnya mengutip pendapat Al-Hasan bin Ali terkait maksud dari yaumul taqāl jamʽān.
قال الحسن بن علي بن أبي طالب رضي الله عنه: كانت ليلة "الفرقان يوم التقى الجمعان"، لسبع عشرة من شهر رمضان.
Artinya, “Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib RA berkata, ‘Yang dimaksud dengan malam ‘al-furqan yaumul taqāl Jamʽān’ adalah tanggal 17 bulan Ramadhan,"
Pendapat ini juga diafirmasi oleh Ibnu Katsir yang mengutip pendapat Al-Waqidi bahwa awal permulaan wahyu adalah tanggal 17 Ramadhan.
Dari pendapat Ibnu Katsir ini juga mulai muncul pendapat kedua yang menyebutkan bahwa nuzulul Qur'an terjadi pada tanggal 24 Ramadhan. Pendapat ini didasarkan pada pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dari Al-Wasilah yang menyebutkan tanggal-tanggal diturunkannya kitab-kitab suci, mulai dari suhuf Ibrahim, Injil, Taurat, hingga Al-Qur'an.
"Suhuf Ibrahim diturunkan pada awal malam bulan Ramadhan, Taurat diturunkan pada tanggal enam Ramadhan, Injil diturunkan pada tanggal 23 Ramadhan, dan Al-Quran diturunkan pada tanggal 24 Ramadhan.”
Pendapat ini dianggap lebih nyambung oleh para ulama karena dalam beberapa ayat Al-Quran disebutkan bahwa Al-Quran diturunkan pada malam Lailatul Qadar.
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Artinya, “Sesungguhnya kami menurunkan Al-Quran pada malam Lailatul Qadar.”
Sedangkan Nabi sendiri telah memberikan kisi-kisi kepada para sahabat untuk mencari malam Lailatul Qadar pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan.
Pendapat lain menyebutkan bahwa Nuzulul Quran terjadi pada tanggal 18, juga ada yang menyebutkan pada tanggal 19 Ramadhan. Hal ini disebutkan oleh Ibnul Atsir dalam salah satu kitabnya yang berjudul “Al-Kāmil fit Tārikh”.
“Tidak ada perbedaan tentang terjadinya Nuzulul Quran pada hari Senin. Namun para ulama berbeda pendapat di hari Senin yang mana tepatnya. Abu Qilabah berpendapat bahwa Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW pada tanggal 18 Ramadhan. Sedangkan pendapat yang lain menyebutkan 19 Ramadhan.”
Ahmad Zarkasih, Lc, dalam bukunya "Meraih Lailatul Qadar, Haruskah I’tikaf?" juga menyebut pendapat yang sekiranya bisa diterima tanpa banyak perdebatan adalah bahwa ia turun di bulan Ramadhan sesuai firman Allah SWT:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ
Selain 17 Ramadhan beberapa ulama memiliki pendapat lain tentang waktu nuzulul quran. Jika dibagi, ada sekitar lima pendapat terkait kapan waktu turunnya Al-Quran.
Pertama, pada tanggal 17 Ramadhan. Pendapat ini didasarkan pada Surat Al-Anfal ayat 41:
وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Artinya, “Dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Menurut para ulama, yang dimaksud dengan Yaumul Furqān adalah waktu bertemunya dua pasukan, yaitu pasukan kaum muslimin dan kafir quraisy di Badar, atau biasa kita sebut dengan Perang Badar.
Imam At-Thabari misalnya mengutip pendapat Al-Hasan bin Ali terkait maksud dari yaumul taqāl jamʽān.
قال الحسن بن علي بن أبي طالب رضي الله عنه: كانت ليلة "الفرقان يوم التقى الجمعان"، لسبع عشرة من شهر رمضان.
Artinya, “Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib RA berkata, ‘Yang dimaksud dengan malam ‘al-furqan yaumul taqāl Jamʽān’ adalah tanggal 17 bulan Ramadhan,"
Pendapat ini juga diafirmasi oleh Ibnu Katsir yang mengutip pendapat Al-Waqidi bahwa awal permulaan wahyu adalah tanggal 17 Ramadhan.
Dari pendapat Ibnu Katsir ini juga mulai muncul pendapat kedua yang menyebutkan bahwa nuzulul Qur'an terjadi pada tanggal 24 Ramadhan. Pendapat ini didasarkan pada pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dari Al-Wasilah yang menyebutkan tanggal-tanggal diturunkannya kitab-kitab suci, mulai dari suhuf Ibrahim, Injil, Taurat, hingga Al-Qur'an.
"Suhuf Ibrahim diturunkan pada awal malam bulan Ramadhan, Taurat diturunkan pada tanggal enam Ramadhan, Injil diturunkan pada tanggal 23 Ramadhan, dan Al-Quran diturunkan pada tanggal 24 Ramadhan.”
Pendapat ini dianggap lebih nyambung oleh para ulama karena dalam beberapa ayat Al-Quran disebutkan bahwa Al-Quran diturunkan pada malam Lailatul Qadar.
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Artinya, “Sesungguhnya kami menurunkan Al-Quran pada malam Lailatul Qadar.”
Sedangkan Nabi sendiri telah memberikan kisi-kisi kepada para sahabat untuk mencari malam Lailatul Qadar pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan.
Pendapat lain menyebutkan bahwa Nuzulul Quran terjadi pada tanggal 18, juga ada yang menyebutkan pada tanggal 19 Ramadhan. Hal ini disebutkan oleh Ibnul Atsir dalam salah satu kitabnya yang berjudul “Al-Kāmil fit Tārikh”.
“Tidak ada perbedaan tentang terjadinya Nuzulul Quran pada hari Senin. Namun para ulama berbeda pendapat di hari Senin yang mana tepatnya. Abu Qilabah berpendapat bahwa Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW pada tanggal 18 Ramadhan. Sedangkan pendapat yang lain menyebutkan 19 Ramadhan.”
Ahmad Zarkasih, Lc, dalam bukunya "Meraih Lailatul Qadar, Haruskah I’tikaf?" juga menyebut pendapat yang sekiranya bisa diterima tanpa banyak perdebatan adalah bahwa ia turun di bulan Ramadhan sesuai firman Allah SWT:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ