Perbedaan Hewan Dam Haji dan Kurban, Simak Penjelasannya di Sini!

Jum'at, 22 Mei 2026 - 16:42 WIB
loading...
A A A
Tidak boleh dijadikan kurban dari jenis domba kecuali yang telah berumur enam bulan. Unta yang boleh adalah yang telah berumur genap lima tahun. Dari jenis sapi yaitu yang telah berumur dua tahun. Dari jenis kambing biasa, yaitu yang sudah genap satu tahun.

Perbedaan Hewan Dam dan Hewan Kurban

1. Untuk membayar dam, kambing hanya boleh untuk satu orang. Untuk kurban, maka bisa untuk satu orang dan keluarganya. Unta dan sapi bisa untuk tujuh orang, baik itu untuk dam atau kurban.

Hal ini berdasarkan perkataan Jabir ra. Rasulullah memerintahkan kami untuk berkorban bersama-sama dengan unta atau sapi, setiap tujuh orang boleh menyembelih seekor unta atau sapi. (HR Muslim).

Dari Abu Ayyub Al-Anshari r.a. bahwa dia berkata. seorang laki-laki di masa Rasulullah menyembelih kambing untuk korban bagi dirinya dan keluarganya. lalu mereka memakannya dan memberi makan orang lain. (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmidzi serta disahihkannya).

2. Seekor kambing lebih baik dari sepertujuh unta atau sapi. Tidak boleh untuk dam dan kurban kecuali hewan yang sehat dan tidak cacat serta tidak kurus. Maka tidak boleh yang buta baik buta sebelah saja atau kedua-duanya, kurus kerempeng tanpa daging, pincang, ompong gigi depannya karena bawaan, yang kering susunya karena tua dan yang sakitnya nampak jelas.

Hal ini sesuai dengan Hadis al-Barra bin ‘Azib r.a. bahwa ia berkata, Rasulullah berdiri di antara kami dan bersabda, Ada tiga hal yang tidak boleh untuk korban yang nampak jelas buta satu matanya, yang nampak jelas sakitnya, yang nampak jelas pincangnya dan yang kurus kering tidak bisa gemuk (HR Abu Dawud dan Nasa’i).

Ketentuan Waktu untuk Menyembelih

- Waktu menyembelih hewan untuk dam tamattu dan untuk korban adalah setelah salat led sampai akhir hari tasyrik, ini adalah pendapat yang benar.

- Disunahkan untuk memakan sebagian daging korbannya jika korban tersebut untuk dam tamattu’ atau qiran, begitu juga jika untuk kurban. Juga disunahkan untuk menghadiahkan dan menyedekahkan sebagiannya; masing-masing sepertiga dari keseluruhan kurban, sebagaimana firman Allah :

"Makanlah sebagiannya dan beri makanlah. (QS Al-Hajj: 36).

- Hewan untuk dam karena melanggar salah satu larangan ihram maka tidak boleh dimakan sedikitpun.

Demikian penjelasan tentang perbedaan hewan dam dan hewan kurban. Semoga bermanfaat!

Baca juga: Hindari 8 Kesalahan Ini Saat Melaksanakan Ibadah Kurban Nanti!
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Aksi Sosial Iduladha,...
Aksi Sosial Iduladha, PB PMII Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban
Mengapa Ada Hari Tasyrik?...
Mengapa Ada Hari Tasyrik? Ini Asal-usul dan Maknanya
Merinding! Inilah Peristiwa...
Merinding! Inilah Peristiwa Penyembelihan Kurban Terdahsyat Kelak
Panduan Fikih: Bolehkah...
Panduan Fikih: Bolehkah Menjual Daging Kurban?
Catat! Rentang Waktu...
Catat! Rentang Waktu dan Hari Terakhir Menyembelih Kurban yang Sah
Rekomendasi
Bangunan Monumental...
Bangunan Monumental Kuno Ditemukan di Arab Saudi, Ilmuwan Ungkap Hal Ini
Fosil 565 Juta Tahun...
Fosil 565 Juta Tahun Ini Ungkap Sejarah Evolusi Bumi
Detak Jantung Misterius...
Detak Jantung Misterius dari Dalam Perut Bumi Bakal Membelah Afrika
Artikel Terkini
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Jejak Diplomasi Nabi...
Jejak Diplomasi Nabi Muhammad SAW dalam Peperangan Islam, dari Perjanjian Hudaibiyah hingga Fathu Makkah
Jejak Perang yang Diabadikan...
Jejak Perang yang Diabadikan dalam Al Quran, Apa Saja?
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Waktu Salat Fardhu
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved