3 Jenis Hewan Kurban Sesuai Syariat, Cek Penjelasannya di Sini!

Jum'at, 22 Mei 2026 - 09:30 WIB
loading...
3 Jenis Hewan Kurban...
Hewan yang dibolehkan untuk kurban adalah dari jenis Al-Anam saja, yaitu unta, sapi dan kambing, selain dari 3 jenis hewan di atas maka kurban tidak boleh dan tidak sah. Foto ilustrasi/ist
A A A
Jenis-jenis hewan kurban yang sesuai dengan aturan syariat ini penting diketahui umat Muslim. Hewan apa saja? Simak ulasan dan penjelasannya berikut ini.

Ustaz Muhammad Ajib (pengajar Rumah Fiqih Indonesia) dalam bukunya "Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi'i" menjelaskan, hewan yang dibolehkan untuk kurban adalah dari jenis Al-An'am saja, yaitu unta, sapi dan kambing. Selain dari 3 jenis hewan di atas maka kurban tidak boleh dan tidak sah.

Imam an-Nawawi (wafat 676 H) menyebutkan dalam Kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab berikut:

أما ٍاألحكام ٍفشرط ٍالمجزئ ٍفي ٍاألضحية ٍأن ٍيكون ٍمن ٍاألنعامٍ
وهيٍاإلبلٍوالبقرٍوالغنم




Artinya: "Adapun masalah hukum syarat hewan kurban yang sah adalah harus berupa hewan Al-An'am yaitu unta, sapi dan kambing." (Kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, hal. 393 jilid. 8)

Baca juga: Hindari 8 Kesalahan Ini Saat Melaksanakan Ibadah Kurban Nanti!

Kemudian hewan yang dibolehkan untuk kurban harus cukup umur. Jika belum mencapai batasan umur yang ditentukan syariat maka kurbannya tidak sah.

Dalam Mazhab Syafi'i , hewan yang cacat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Seperti hewan yang buta, sakit, pincang, terpotong telinganya dan kurus sekali badannya. Jika cacatnya hanya patah tanduk atau hilang tanduknya maka menurut mazhab Syafi'i tetap sah untuk kurban.

3 Jenis Hewan yang Sah untuk Kurban

1. Unta

Dalam Mazhab Syafi'i, kurban unta harus yang sudah berumur 5 tahun. Apabila untanya belum berumur 5 tahun maka kurbannya tidak sah.

2. Sapi

Syarat sah kurban sapi harus berumur 2 tahun. Atau memasuk usia yang ketiga.

3. Kambing/Domba

Untuk kambing harus berumur 2 tahun. Adapun domba harus sudah umur 1 tahun.

Karena itu, berhati-hatilah dalam membeli hewan kurban agar kurbannya dihukumi sah. Begitu juga bagi pedagang hewan kurban harus berhati-hati menjual hewan kurbannya. Wallahu a'lam

Baca juga: Khotbah Jumat Pertama Zulhijjah : Keutamaan 10 Hari Awal Bulan Haji
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Siapakah yang Berhak...
Siapakah yang Berhak Mendapat Gelar Haji Mabrur?
Mengenal Tanda Haji...
Mengenal Tanda Haji Mabrur Beserta Dalil Lengkapnya
Hari Tasyrik, Hari untuk...
Hari Tasyrik, Hari untuk Menikmati Makanan dan dan Minuman
Amalan-amalan di Hari...
Amalan-amalan di Hari Tasyrik, Simak Penjelasannya di Sini!
Aksi Sosial Iduladha,...
Aksi Sosial Iduladha, PB PMII Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban
Hari Tasyrik dan Larangan...
Hari Tasyrik dan Larangan Berpuasa, Ini Hikmah yang Jarang Diketahui
Rekomendasi
Cacing Predator Berusia...
Cacing Predator Berusia 425 Juta Tahun Bergerak seperti Akordeon Ditemukan
Inti Bumi Berputar Lambat,...
Inti Bumi Berputar Lambat, Ilmuwan Klaim 1 Hari Akan Bertambah Panjang
Alat Komunikasi Israel...
Alat Komunikasi Israel untuk Mempercepat Kehadiran Dajjal
Artikel Terkini
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Kisah Nabi Musa dan...
Kisah Nabi Musa dan Pendosa 40 Tahun, Bukti Allah Menutupi Aib Hamba yang Bertobat
Doa Agar Allah Menutupi...
Doa Agar Allah Menutupi Aib Kita, Lengkap Arab, Latin, Artinya, dan Hadis Nabi
4 Cara Mengetahui Aib...
4 Cara Mengetahui Aib Diri Sendiri Menurut Islam, Jangan Sibuk Mencari Aib Orang
Tanda Allah Menutup...
Tanda Allah Menutup Aib Seseorang, Ini Pesan Mendalam Habib Umar bin Hafizh
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
Infografis
3 Jenis Harimau Terbesar...
3 Jenis Harimau Terbesar di Dunia, Semuanya Terancam Punah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved