Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Rabu, 08 Juli 2026 - 13:16 WIB
loading...
A
A
A
Syair tersebut menjelaskan bahwa seseorang tidak akan memperoleh ilmu secara sempurna kecuali dengan enam syarat, yaitu kecerdasan, kesungguhan, kesabaran, kesiapan berkorban, bimbingan guru, dan waktu belajar yang panjang.
Dari enam syarat tersebut, terdapat satu poin yang sangat penting, yakni irsyadu ustadz atau bimbingan seorang guru. Hal ini menunjukkan bahwa proses belajar dalam Islam bukan sekadar membaca atau mendengar materi, melainkan juga mendapatkan arahan, koreksi, dan teladan dari seorang pendidik.
Artinya: "Janganlah kalian belajar Al-Qur'an kepada orang yang belajar Al-Qur'an secara otodidak dan janganlah mengambil ilmu agama dari orang-orang yang tidak memiliki guru."
Ungkapan tersebut menegaskan pentingnya sanad keilmuan dalam Islam. Belajar secara mandiri tanpa bimbingan guru berisiko melahirkan kesalahan dalam memahami dalil, bahkan dapat menimbulkan pemahaman yang menyimpang.
Setiap muslim perlu selektif dalam memilih sumber kajian, memastikan materi berasal dari ulama atau lembaga yang kredibel, serta tidak ragu bertanya langsung kepada guru ketika menemukan persoalan agama yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam.
Dengan demikian, kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa menghilangkan tradisi keilmuan Islam yang menempatkan guru sebagai pembimbing utama dalam memahami ajaran agama secara benar dan bertanggung jawab.
Baca juga: Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Dari enam syarat tersebut, terdapat satu poin yang sangat penting, yakni irsyadu ustadz atau bimbingan seorang guru. Hal ini menunjukkan bahwa proses belajar dalam Islam bukan sekadar membaca atau mendengar materi, melainkan juga mendapatkan arahan, koreksi, dan teladan dari seorang pendidik.
Jangan Belajar Agama Secara Otodidak
Para ulama salaf juga telah mengingatkan bahaya belajar agama tanpa guru. Mereka berkata:لَا تَقْرَؤُوا الْقُرْآنَ عَلَى الْمُصْحَفِيِّينَ وَلَا تَأْخُذُوا الْعِلْمَ مِنَ الصُّحُفِيِّينَ
Artinya: "Janganlah kalian belajar Al-Qur'an kepada orang yang belajar Al-Qur'an secara otodidak dan janganlah mengambil ilmu agama dari orang-orang yang tidak memiliki guru."
Ungkapan tersebut menegaskan pentingnya sanad keilmuan dalam Islam. Belajar secara mandiri tanpa bimbingan guru berisiko melahirkan kesalahan dalam memahami dalil, bahkan dapat menimbulkan pemahaman yang menyimpang.
Bijak Memanfaatkan Internet
Internet, media sosial, maupun teknologi AI dapat menjadi sarana yang bermanfaat untuk menambah wawasan dan memperluas akses terhadap ilmu agama. Namun, teknologi sebaiknya diposisikan sebagai media pendukung, bukan sebagai pengganti guru.Setiap muslim perlu selektif dalam memilih sumber kajian, memastikan materi berasal dari ulama atau lembaga yang kredibel, serta tidak ragu bertanya langsung kepada guru ketika menemukan persoalan agama yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam.
Dengan demikian, kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa menghilangkan tradisi keilmuan Islam yang menempatkan guru sebagai pembimbing utama dalam memahami ajaran agama secara benar dan bertanggung jawab.
Baca juga: Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
(wid)
Lihat Juga :