Kewajiban Istri dalam Pandangan Syariat

Minggu, 27 September 2020 - 08:14 WIB
loading...
Kewajiban Istri dalam Pandangan Syariat
Salah satu kewajiban Istri menurut ysriat adalah taat pada suami kecuali dalam hal-hal yang melarang aturan agama dan atau kesusilaan. Foto ilustrasi/ist
A A A
Dalam Islam pernikahan merupakan salah satu ladang pahala bagi suami dan istri . Bagi suami ada peran dan kewajiban sebagai kepala keluarga untuk memberikan nafkah baik lahir maupun batin, memberikan perlindungan bagi keluarganya.

Suami, sebagai iman dalam keluarga yang harus memberikan contoh dan tauladan yang baik dan menjadi orang yang akan ada di barisan paling depan untuk keluarga. Begitupun dengan istri. Ada kewajibannya yang harus dilakukan. (Baca juga : Bagaimana Hukum Memotong Rambut Muslimah? )

Tentang hal ini juga diatur cukup detail dan rinci dalam beberapa sumber ajaran Islam mulai dari Al-Qur’an, hadis hingga pendapat para ulama. Beberapa kewajiban istri terhadap suami, di antaranya adalah sebagai berikut;

1. Taat

Allah Ta'ala berfirman :

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا.

."Kaum laki-laki itu pemimpin wanita. Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) alas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta mereka. Maka wanita yang salehah ialah mereka yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada menurut apa yang Allah kehendaki......" (QS An-Nisaa : 34)

(Baca juga : Berkata Kotor dan Keji, Dosa yang Sering Diremehkan )

Istri diwajibkan selalu taat pada suami kecuali dalam hal-hal yang melarang aturan agama dan atau kesusilaan . Ini khususnya berlaku ketika suami menyuruh istri untuk melaksanakan salat, melakukan ibadah dan melaksanakan kewajiban lain seperti memenuhi undangan, menutup aurat dan lain sebagainya.

Ketaatan seorang istri pada suaminya disebut setara nilainya dengan jihad kaum lelaki. Hal ini dikisahkan ketika ada seorang perempuan yang datang kehadapan Nabi dan berkata, "Wahai Rasulullah SAW, saya mewakili kaum wanita untuk menghadap tuan (untuk menanyakan tentang sesuatu). Berperang itu diwajibkan Allah hanya untuk kaum lakilaki, jika mereka terkena luka, mereka mendapat pahala dan kalau terbunuh maka mereka adalah tetap hidup di sisi Allah. lagi dicukupkan rezekinya (dengan buah-buahan Surga). Dan kami kaum perempuan selalu melakukan kewajiban terhadap mereka (yaitu melayani mereka dan membantu keperluan mereka) lalu apakah kami boleh ikut memperoleh pahala berperang itu?"

(Baca juga : PSBB Diperpanjang, Pemprov DKI Siapkan 13 RSUD dan 26 RS Swasta )

Mendengar itu, Rasulullah pun bersabda, "Sampaikanlah kepada perempuan-perempuan yang kamu jumpai bahwa taat kepada suami dengan penuh kesadaran maka pahalanya seimbang dengan pahala perang membela agama Allah. Tetapi sedikit sekali dari kamu sekalian yang menjalankannya."

Adapun dalam hal-hal lain yang sifatnya relatif dan bisa dibincangkan bersama, istri seharusnya selalu meminta pendapat suami setiap akan membuat keputusan dan langkah dalam hidupnya, semisal terkait dengan pekerjaan, karier, keluarga, pendidikan anak dan lain sebagainya.

2. Menjaga harta, rumah dan kehormatan suami

Menurut Imam Al-Ghazali, “di luar uang untuk kepentingan keluarga, suami juga diwajibkan memberi uang kepada istri sebagai ‘gaji’ karena telah menjaga rumah dan mengasuh anak, dalam kasus istri yang tidak bekerja dan memilih untuk tinggal di rumah.”

(Baca juga : Kapolri Siap Copot Anggota Polisi Terlibat Politik )

Bagi Al-Ghazali, uang untuk keperluan keluarga dengan uang nafkah untuk istri pribadi harus dibedakan. Intinya bahwa istri harus turut serta aktif menjaga—dan atau mengelola—harta yang dimiliki sebuah keluarga. Dengan demikian, pembagian kerjanya adalah jika suami berupaya mendapatkan harta, maka istri yang bertugas merawat dan menjaganya, bahkan jika mungkin mengembangkannya.

Sementara itu, perintah menjaga rumah juga secara khusus berlaku bagi istri yang memilih untuk menghabiskan waktunya di rumah. Perintah ini berkait erat dengan nilai etika lain yang diajarkan dalam Islam: Seorang istri tidak boleh keluar rumah tanpa izin suaminya apalagi membolehkan lelaki lain masuk ke dalam rumahnya ketika si suami tengah bepergian.

Menjaga kehormatan suami adalah tidak membeberkan aib suami pada orang lain sebab hal tersebut secara tidak langsung menunjukkan kelemahan istri yang tidak bisa menjaga rahasia keluarga.

(Baca juga : Erick Thohir Angkat Muhammad Yusuf Ateh dan Rudy Salahuddin Sebagai Komisaris PLN )
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2280 seconds (0.1#10.140)