Kewajiban Istri dalam Pandangan Syariat
Minggu, 27 September 2020 - 08:14 WIB
loading...
Salah satu kewajiban Istri menurut ysriat adalah taat pada suami kecuali dalam hal-hal yang melarang aturan agama dan atau kesusilaan. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Dalam Islam pernikahan merupakan salah satu ladang pahala bagi suami dan istri . Bagi suami ada peran dan kewajiban sebagai kepala keluarga untuk memberikan nafkah baik lahir maupun batin, memberikan perlindungan bagi keluarganya.
Suami, sebagai iman dalam keluarga yang harus memberikan contoh dan tauladan yang baik dan menjadi orang yang akan ada di barisan paling depan untuk keluarga. Begitupun dengan istri. Ada kewajibannya yang harus dilakukan. (Baca juga : Bagaimana Hukum Memotong Rambut Muslimah? )
Tentang hal ini juga diatur cukup detail dan rinci dalam beberapa sumber ajaran Islam mulai dari Al-Qur’an, hadis hingga pendapat para ulama. Beberapa kewajiban istri terhadap suami, di antaranya adalah sebagai berikut;
1. Taat
Allah Ta'ala berfirman :
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا.
."Kaum laki-laki itu pemimpin wanita. Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) alas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta mereka. Maka wanita yang salehah ialah mereka yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada menurut apa yang Allah kehendaki......" (QS An-Nisaa : 34)
(Baca juga : Berkata Kotor dan Keji, Dosa yang Sering Diremehkan )
Istri diwajibkan selalu taat pada suami kecuali dalam hal-hal yang melarang aturan agama dan atau kesusilaan . Ini khususnya berlaku ketika suami menyuruh istri untuk melaksanakan salat, melakukan ibadah dan melaksanakan kewajiban lain seperti memenuhi undangan, menutup aurat dan lain sebagainya.
Ketaatan seorang istri pada suaminya disebut setara nilainya dengan jihad kaum lelaki. Hal ini dikisahkan ketika ada seorang perempuan yang datang kehadapan Nabi dan berkata, "Wahai Rasulullah SAW, saya mewakili kaum wanita untuk menghadap tuan (untuk menanyakan tentang sesuatu). Berperang itu diwajibkan Allah hanya untuk kaum lakilaki, jika mereka terkena luka, mereka mendapat pahala dan kalau terbunuh maka mereka adalah tetap hidup di sisi Allah. lagi dicukupkan rezekinya (dengan buah-buahan Surga). Dan kami kaum perempuan selalu melakukan kewajiban terhadap mereka (yaitu melayani mereka dan membantu keperluan mereka) lalu apakah kami boleh ikut memperoleh pahala berperang itu?"
Suami, sebagai iman dalam keluarga yang harus memberikan contoh dan tauladan yang baik dan menjadi orang yang akan ada di barisan paling depan untuk keluarga. Begitupun dengan istri. Ada kewajibannya yang harus dilakukan. (Baca juga : Bagaimana Hukum Memotong Rambut Muslimah? )
Tentang hal ini juga diatur cukup detail dan rinci dalam beberapa sumber ajaran Islam mulai dari Al-Qur’an, hadis hingga pendapat para ulama. Beberapa kewajiban istri terhadap suami, di antaranya adalah sebagai berikut;
1. Taat
Allah Ta'ala berfirman :
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا.
."Kaum laki-laki itu pemimpin wanita. Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) alas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta mereka. Maka wanita yang salehah ialah mereka yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada menurut apa yang Allah kehendaki......" (QS An-Nisaa : 34)
(Baca juga : Berkata Kotor dan Keji, Dosa yang Sering Diremehkan )
Istri diwajibkan selalu taat pada suami kecuali dalam hal-hal yang melarang aturan agama dan atau kesusilaan . Ini khususnya berlaku ketika suami menyuruh istri untuk melaksanakan salat, melakukan ibadah dan melaksanakan kewajiban lain seperti memenuhi undangan, menutup aurat dan lain sebagainya.
Ketaatan seorang istri pada suaminya disebut setara nilainya dengan jihad kaum lelaki. Hal ini dikisahkan ketika ada seorang perempuan yang datang kehadapan Nabi dan berkata, "Wahai Rasulullah SAW, saya mewakili kaum wanita untuk menghadap tuan (untuk menanyakan tentang sesuatu). Berperang itu diwajibkan Allah hanya untuk kaum lakilaki, jika mereka terkena luka, mereka mendapat pahala dan kalau terbunuh maka mereka adalah tetap hidup di sisi Allah. lagi dicukupkan rezekinya (dengan buah-buahan Surga). Dan kami kaum perempuan selalu melakukan kewajiban terhadap mereka (yaitu melayani mereka dan membantu keperluan mereka) lalu apakah kami boleh ikut memperoleh pahala berperang itu?"
Lihat Juga :