Rasulullah SAW Peringatkan Murka Allah Ta'ala kepada Kaum Homoseksual

Minggu, 04 Oktober 2020 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Allah SWT tegas menyebut jika homoseksual adalah perbuatan faahisyah (keji). Bukan hanya keji, namun perbuatan keji yang belum pernah dilakukan umat sebelumnya. Orang yang melakukan perbuatan ini juga disebut melampaui batas.

Baca juga: Partai Ummat, Pertobatan Amien Rais di Masa Tua?

Dari hadis pun sangat jelas terlihat haramnya perbuatan homoseksual. Orang yang melakukan hubungan seperti ini digambarkan oleh Rasulullah SAW bahwa Allah SWT enggan melihat kepada mereka. (HR Tirmizi dan Nasai).

Perbuatan homoseksual juga akan mendapat murka dari Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah SWT melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth (liwath), dan beliau mengulangi ucapan tersebut sebanyak tiga kali. (HR Nasai).

Baca juga: Gatot Nurmantyo Berpotensi Ambil Alih Peran Prabowo di Politik

Hukuman
Al-Qardhawi menjelaskan ahli-ahli fiqih berbeda pendapat tentang hukuman orang yang berbuat kemungkaran ini: Apakah harus dihukum seperti hukuman berzina? Ataukah kedua belah pihak harus dibunuh? Dan kalau dibunuh dengan apa mereka itu dibunuh? Apakah dengan pedang, ataukah dibakar? Ataukah dijatuhkan dari atas dinding yang tinggi?

Baca juga: Respons Moeldoko-Gatot, Pengamat: Tak Masalah Purnawirawan Berpolitik

Ketegasan yang kadang-kadang nampaknya seperti keras ini, hanya dimaksudkan demi membersihkan masyarakat Islam dari dosa yang berbahaya dan merusak yang hanya akan melahirkan kerusakan dan keonaran belaka.

Al-Quran dan hadis secara jelas dan gamblang melarang perbuatan homoseksual. Maka, dasar yang kuat itu juga menjadi ijmak para ulama untuk menyepakati keharaman perbuatan liwath.

Baca juga: Din Syamsuddin ke Moeldoko: KAMI Bukan Orang-orang Pengecut

Imam Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menjelaskan, "Penetapan hukum haramnya praktik homoseksual adalah ijmak ulama, berdasarkan nas-nas Alquran dan hadis." Pendapat Ibnu Qudamah diperkuat oleh Imam Al Mawardi dengan pendapat yang hampir serupa.

Saat ketiga dasar hukum utama dalam Islam secara bulat mengharamkan perbuatan homoseksual maka tidak ada celah hukum bagi perbuatan liwath.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Doa Nabi Luth AS : Mohon...
Doa Nabi Luth AS : Mohon Dijauhkan dari Azab Allah
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Azab Allah, Diamalkan Nabi Luth AS
Segera Hadir untuk Umat...
Segera Hadir untuk Umat Muslim, Al-Qur’an Terjemah Bahasa Betawi
Benarkah Hak Waris Kaum...
Benarkah Hak Waris Kaum Banci Bisa Gugur? Begini Penjelasannya
7 Khasiat Surat Ali...
7 Khasiat Surat Ali Imran: Salah Satunya Bisa Mengobati Penyakit Gila
Tafsir Al-Quran: Perbedaan...
Tafsir Al-Qur'an: Perbedaan Metode Maudhu'i dengan Metode Analisis
Rekomendasi
Eropa Dilanda Kemarau...
Eropa Dilanda Kemarau Terburuk dalam Sejarah
Dipercaya untuk Melukai...
Dipercaya untuk Melukai Nabi Muhammad, Fenomena Batu Besar Ini di Luar Nalar
Penampakan Gerhana Matahari...
Penampakan Gerhana Matahari Hibrida Dipantau Berbarengan dengan Hilal
Artikel Terkini
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Infografis
Ini Perintah dalam Al-Quran...
Ini Perintah dalam Al-Quran Kaum Muslim Wajib Membela Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved