Rasulullah SAW Peringatkan Murka Allah Ta'ala kepada Kaum Homoseksual

Minggu, 04 Oktober 2020 - 05:00 WIB
loading...
Rasulullah SAW Peringatkan Murka Allah Taala kepada Kaum Homoseksual
Ilustrasi/Ist
A A A
SEBAGAIMANA Islam mengharamkan perbuatan zina dan seluruh jalan yang membawa kepada perbuatan tersebut, maka begitu juga Islam mengharamkan penyaluran gharizah ( seksual ) yang tidak normal macam homoseks .( )

Praktik homoseksual dalam Islam dikenal dengan nama liwath. Baik gay maupun lesbian masuk dalam kategori liwath. Tidak ada pembedaan di antara keduanya. Namun, Imam Mawardi dalam Al Hawi Al Kabir membedakan jika liwath hanya untuk gay sementara lesbian disebut sihaq. ( )

Syaikh Yusuf Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatawa Qardhawi" menegaskan perbuatan ini bertentangan dengan fitrah manusia, melemparkan kotoran ke dalam jiwa, merusak sifat kelaki-lakian dan merampas hak-hak perempuan.

Tersebarnya kotoran ini dalam suatu masyarakat, berarti akan hancurlah eksistensi masyarakat itu dan akan menjadikan masyarakat tersebut diperhamba oleh kotoran serta lupa terhadap etika, setiap bentuk kebaikan dan perasaan. ( )

Kiranya cukup bagi kita, Qardhawi mengingatkan, apa yang dikatakan al-Quran tentang kisahnya kaum Nabi Luth yang bergelimang dalam kemungkaran ini. Mereka tinggalkan isteri-isterinya yang baik dan halal itu, justru untuk menuruti syahwat yang haram . Untuk itulah maka Nabi Luth mengatakan kepada mereka

أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ
وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ عَادُونَ

"Apakah patut kamu datangi orang-orang laki-laki dan kamu tinggalkan isteri-isteri kamu yang justru dijadikan oleh Tuhanmu untuk kamu? Bahkan kamu adalah kaum melewati batas." (QS as-Syu'ara': 165-166)

Menurut Al-Qardhawi, Al-Quran menentang mereka ini melalui lidah Luth, dengan menganggapnya sebagai perbuatan yang memusuhi, kebodohan, berlebih-lebihan, merusak dan dosa. ( )

Salah satu daripada keganjilan yang menunjukkan rusaknya fitrah mereka, hilangnya kesadaran mereka, jatuhnya martabat mereka dan rusaknya perasaan mereka; yaitu sikapnya kepada para tamu Nabi Luth yang pada hakikatnya mereka itu adalah malaikat yang membawa siksa yang diutus Allah dalam bentuk manusia untuk menguji dan mencatat sikap mereka itu. (Baca Juga: Kisah Nabi Luth dan Kaum Sodom yang Ditenggelamkan di Laut Mati
Al-Quran mengisahkan peristiwa itu sebagai berikut:

وَلَمَّا جَاءَتْ رُسُلُنَا لُوطًا سِيءَ بِهِمْ وَضَاقَ بِهِمْ ذَرْعًا وَقَالَ هَٰذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ
وَجَاءَهُ قَوْمُهُ يُهْرَعُونَ إِلَيْهِ وَمِنْ قَبْلُ كَانُوا يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ ۚ قَالَ يَا قَوْمِ هَٰؤُلَاءِ بَنَاتِي هُنَّ أَطْهَرُ لَكُمْ ۖ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَلَا تُخْزُونِ فِي ضَيْفِي ۖ أَلَيْسَ مِنْكُمْ رَجُلٌ رَشِيدٌ

"Dan tatkala utusan-utusan kami datang kepada Nabi Luth, mereka merasa tidak senang dan sempit dada terhadap mereka itu, dan ia berkata: Ini satu hari yang payah. Dan datanglah kaumnya kepadanya dengan cepat-cepat, sedang mereka sudah biasa mengerjakan kejahatan, maka ia (Luth) berkata: Hai kaumku! Anak-anak perempuanku ini lebih bersih buat kamu, oleh karena itu takutlah kepada Allah dan jangan kamu menyusahkan aku terhadap tamuku ini; tidakkah ada di antara kamu ini orang yang sangat cerdik?" (QS Hud: 77-78)

قَالُوا لَقَدْ عَلِمْتَ مَا لَنَا فِي بَنَاتِكَ مِنْ حَقٍّ وَإِنَّكَ لَتَعْلَمُ مَا نُرِيدُ
قَالَ لَوْ أَنَّ لِي بِكُمْ قُوَّةً أَوْ آوِي إِلَىٰ رُكْنٍ شَدِيدٍ
قَالُوا يَا لُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَنْ يَصِلُوا إِلَيْكَ ۖ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِنَ اللَّيْلِ وَلَا يَلْتَفِتْ مِنْكُمْ أَحَدٌ إِلَّا امْرَأَتَكَ

"Mereka kemudian menjawab: Sungguh engkau sudah tahu, bahwa kami samasekali tidak ada keinginan terhadap anak-anak perempuanmu; dan kamu tahu apa yang kami maksud".

Luth kemudian menjawab: "Alangkah baiknya kalau saya mempunyai kekuatan atau saya bisa berlindung kepada satu tiang yang kuat!"

Para utusan itu kemudian berkata: "Hai Luth! Sesungguhnya kami ini adalah utusan Tuhanmu, mereka tidak akan bisa sampai kepadamu." (QS Hud: 79-81)

Allah SWT tegas menyebut jika homoseksual adalah perbuatan faahisyah (keji). Bukan hanya keji, namun perbuatan keji yang belum pernah dilakukan umat sebelumnya. Orang yang melakukan perbuatan ini juga disebut melampaui batas.



Dari hadis pun sangat jelas terlihat haramnya perbuatan homoseksual. Orang yang melakukan hubungan seperti ini digambarkan oleh Rasulullah SAW bahwa Allah SWT enggan melihat kepada mereka. (HR Tirmizi dan Nasai).

Perbuatan homoseksual juga akan mendapat murka dari Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah SWT melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth (liwath), dan beliau mengulangi ucapan tersebut sebanyak tiga kali. (HR Nasai).



Hukuman
Al-Qardhawi menjelaskan ahli-ahli fiqih berbeda pendapat tentang hukuman orang yang berbuat kemungkaran ini: Apakah harus dihukum seperti hukuman berzina? Ataukah kedua belah pihak harus dibunuh? Dan kalau dibunuh dengan apa mereka itu dibunuh? Apakah dengan pedang, ataukah dibakar? Ataukah dijatuhkan dari atas dinding yang tinggi?



Ketegasan yang kadang-kadang nampaknya seperti keras ini, hanya dimaksudkan demi membersihkan masyarakat Islam dari dosa yang berbahaya dan merusak yang hanya akan melahirkan kerusakan dan keonaran belaka.

Al-Quran dan hadis secara jelas dan gamblang melarang perbuatan homoseksual. Maka, dasar yang kuat itu juga menjadi ijmak para ulama untuk menyepakati keharaman perbuatan liwath.



Imam Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menjelaskan, "Penetapan hukum haramnya praktik homoseksual adalah ijmak ulama, berdasarkan nas-nas Alquran dan hadis." Pendapat Ibnu Qudamah diperkuat oleh Imam Al Mawardi dengan pendapat yang hampir serupa.

Saat ketiga dasar hukum utama dalam Islam secara bulat mengharamkan perbuatan homoseksual maka tidak ada celah hukum bagi perbuatan liwath.
(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)