Mengenal 11 Pendapat Tentang Jilbab

Selasa, 20 Oktober 2020 - 07:03 WIB
loading...
A A A
Ibnu Katsir mengatakan bahwa menurut Ibnu Mas’ud yang dimaksud dengan ’kecuali yang nampak’ rida’ [baca: kain penutup kepala yang lebar] dan pakaian rumahan. Maksudnya sebagaimana kebiasaan wanita arab masa silam yang memakai kain penutup kepala yang lebar menutupi pakaian rumahan yang telah terlebih dahulu dikenakan. Dalam kondisi demikian, terlihatnya ujung bawah pakaian rumahan tidaklah mengapa karena hal tersebut tidak mungkin disembunyikan.

[ونظيره في زي النساء ما يظهر من إزارها، وما لا يمكن إخفاؤه. ]

Semisal dengan ujung bawah pakaian rumahan adalah izar [kain yang menutupi tubuh bagian bawah] dan pakaian perempuan yang lain yang tidak mungkin disembunyikan.

Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2774 seconds (0.1#10.140)