Hukum Salat 'Id di Rumah dan Cara Mengerjakannya

Kamis, 07 Mei 2020 - 16:13 WIB
loading...
A A A
Syeikh Sayyid Sabiq rahimahullah mengatakan: "Khutbah Id setelah salat adalah sunnah, dan mendengarkannya juga sunnah". (Fiqhus Sunnah, 1/321)

Dalilnya adalah:

إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ

"Kami akan melaksanakan khutbah, barangsiapa ingin mendengarkan khutbah, hendaklah dia duduk. Dan barangsiapa ingin pergi, silakan pergi." (HR. Abu Daud no. 1155, Ibnu Majah no. 1290, Shahih)

Kesunnahan khutbah Salat Id ini berdasarkan kesepakatan empat madzhab.

1. Hanafiyah (al Bahr ar Raiq, 2/174-175. Hasyiyah Ibnu 'Abidin, 2/175)
2. Malikiyah (Hasyiyah ad Dasuqi, 1/400)
3. Syafi'iyah (al Majmu', 5/21-22, Mughni Muhtaj, 1/311)
4. Hanabilah (Kasysyaf al Qinaa', 2/56. al Inshaf, 2/302)

Menurut 4 Mazhab, rukun Khutbah pada salat Id tidak berbeda dengan khutbah Salat Jumat. Yaitu dua kali khutbah dan dipisahkan dengan duduk. Tapi, bagi yang ingin satu kali khutbah juga dibolehkan sebagaimana dinyatakan Syaikh Sayyid Sabiq dan Syaikh Utsaimin.

Adapun rukunnya yakni membaca hamdalah (memuji Allah Ta'ala), membaca Shalawat, berwasiat tentang takwa, membaca ayat Al-Qur'an pada salah satu khutbah, dan mendoakan kaum muslimin pada khutbah kedua. Pada khutbah pertama khatib disunnahkan memulainya dengan membaca takbir hingga 9 kali, sedangkan khutbah kedua membukanya dengan takbir 7 kali. (Baca Juga: Salat Idul Fitri dan Jumlah Jamaah yang Dipersyaratkan)

Wallahu A'lam Bish Showab
(rhs)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)