Golongan Kanan dan Tangan Kanan: Begini Rasulullah Mencontohkan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:39 WIB
loading...
A A A
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ ,فِي طُهُورِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَ تَنَعُّلِهِ

Rasulullah lebih menyukai menggunakan sebelah kanan dalam urusan-urusan beliau; dalam bersuci, menyisir dan mengenakan sandal [HR. al-Bukhari Muslim]

6. Mengenakan baju (Pakaian)
Hal ini mengacu pada sabda Rasulullah SAW:

إِذَا لَبِسْتُمْ وَإِذَا تَوَضَّأْتُمْ فَابْدَءُوا بِأَيَامِنِكُمْ

Jika kalian akan mengenakan pakaian dan berwudhu, mulailah dengan sebelah kanan kalian [HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi dengan sanad shahih]

7. Memakai alas kaki
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ

Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Jika salah seorang dari kalian akan mengenakan sandal, hendaknya memulai dengan kaki kanannya. Dan apabila akan melepasnya, hendaknya memulai dengan kaki kirinya…[Muttafaqun alaihi]

Selain hal-hal di atas, masih banyak perkara yang mesti dikerjakan dengan tangan kanan. Imam an-Nawawi telah menjelaskan secara mendetail dalam kitab Riyâdhush Shâlihin. Perkara-perkara itu adalah mengenakan celana, memasuki masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, berjabat tangan, memegang Hajar Aswad, menyerahkan dan menerima sesuatu, keluar dari kamar mandi dan lain sebagainya.

8. Menggunakan tangan kiri
Telah berlalu riwayat dari ‘Aisyah RA, bahwa Rasulullah SAW menggunakan tangan kiri pada perkara-perkara yang mengandung kotoran.

Syaikh Salim al-Hilali dalam kitabnya Bahjatun Nazhirin Syarhu Riyadhish Shalihin mengatakan: “Tangan kiri tidak dipergunakan kecuali pada perkara-perkara yang menjijikkan dan perbuatan-perbuatan yang tidak mengandung unsur kemuliaan.

Alasan penggunaan tangan kiri dalam masalah-masalah kotor ini dalam rangka memuliakan tangan kanan. Sebab tangan kanan lebih afdhal ketimbang tangan kiri.

Dalam syariat telah diatur, bahwa istinja’ (menggunakan air dalam bersuci dari buang hajat), istijmâr (bersuci dari buang hajat dengan bebatuan) dilakukan dengan tangan kiri.

Sahabat Salmân al-Fârisi Rahiyallahu anhu menceritakan:

نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ نَسْتَنْجِيَ بِأَيْمَانِنَا

Rasulullah melarang kami menghadap kiblat saat buang air besar, kencing dan melarang kami melakukan istinja` dengan tangan kanan… [HR. an-Nasâi]

Penggunaan tangan kiri, menurut Imam an-Nawawi juga dilakukan saat seseorang akan membuang ingusnya. Arah kiri pun seyogyanya dipilih oleh seseorang untuk membuang ludahnya. Dan ketika seseorang keluar dari kamar mandi (toilet), atau masjid, kaki kirilah yang didahulukan.

Sementara persoalan melepas sandal, sepatu, celana dan pakaian, juga dengan mendahulukan tangan atau kaki kiri.

9. Mengenakan Jam Tangan
Sebagian orang beranggapan, pemakaian jam tangan lebih baik di tangan kanan. Dalih mereka, karena Rasulullah SAWmenyukai sebelah kanan. Pendapat ini tidak sepenuhnya benar. Sebab, Rasulullah SAW dahulu terkadang mengenakan cincin di tangan kiri. Dan arloji mengandung sisi kemiripan dengan cincin.

Atas dasar itu, Syaikh al-‘Utsaimin memandang permasalahan ini longgar. Tidak pengutamaan memakai tangan kanan daripada tangan kiri. Bisa dipakai di tangan kanan atau kiri. Tidak ada masalah.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1634 seconds (0.1#10.140)