Lelaki Penggoda dan Hukumannya
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 14:22 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga : Batasan-batasan Aurat Orang Tua dan Anak )
Akhirnya Khalifah Umar mengatakan, “Demi Allah, zat yang jiwaku ada di tangan-Nya aku tidak mau satu daerah dengan orang tersebut”. Beliau lantas memerintahkan orang tersebut agar memperbaiki diri dan memerintahkannya agar pergi ke Basrah.
قال أخبرنا عمرو بن عاصم الكلابي قال أخبرنا داود بن أبي الفرات قال أخبرنا عبد الله بن بريدة الأسلمي قال خرج عمر بن الخطاب يعس ذات ليلة فإذا هو بنسوة يتحدثن فإذا هن يقلن أي أهل المدينة أصبح؟ فقالت امرأة منهن أبو ذئب
"Dari Abdulah bin Buraidah al Aslami, beliau bercerita, “Suatu malam Umar bin al Khattab keluar dari rumahnya. Di jalan beliau menjumpai beberapa wanita yang sedang ngobrol. Ternyata beberapa diantara mereka ada yang bertanya, ‘Siapakah penduduk Madinah yang paling ganteng?”. Salah satu perempuan diantara mereka mengatakan, “Abu Dzi’b-lah orangnya”.
(Baca juga : Dari Bos Minyak Hingga Dirut Industri Kapal, Ini Deretan Srikandi BUMN )
فلما أصبح سأل عنه فإذا هو من بني سليم فلما نظر إليه عمر إذا هو من أجمل الناس فقال له عمر أنت والله ذئبهن مرتين أو ثلاثا والذي نفسي بيده لا تجامعني بأرض أنا بها
Ketika pagi tiba Umar bertanya-tanya tentang siapakah gerangan lelaki yang bernama Abu Dzi’b, ternyata dia adalah seorang lelaki dari Bani Sulaim. Ketika Khalifah Umar melihat tampangnya ternyata dia adalah laki-laki yang sangat ganteng.
Umar pun berkata kepadanya, “Demi Allah, kamulah yang menggoda mereka para perempuan”. Demikian beliau katakan dua atau tiga kali. Lantas beliau mengatakan, “Demi Allah, zat yang jiwaku ada di tangan-Nya aku tidak mau satu daerah dengan orang tersebut”.
Orang tersebut mengatakan kepada Khalifah Umar, “Jika engkau hendak membuangku maka buanglah aku ke tempat engkau membuang anak pamanku yaitu Nasr bin Hajaj al Sulami”. Khalifah Umar lantas memerintahkannya agar memperbaiki diri lalu membuangnya ke Basrah”.
(Baca juga : Tenaga Medis Jadi Benteng Terakhir, IDI Sebut Masyarakat Garda Terdepan Penanganan COVID-19 )
Hikmah dan Pelajaran dari Kisah
Kisah tentang Khalifah Umar di atas menunjukkan boleh menjadikan gundul kepala sebagai hukuman sehingga apa yang dilakukan di banyak pesantren yaitu menghukum santri yang melanggar aturan yang ada dengan menggundul kepalanya adalah tindakan yang berdasarkan sunnah Umar.
Tentang cara menghukum Khalifah Umar ini, menurut penjelasan Ustadz Aris Munandar di laman dakwah pribadinya mengatakan, di antara bentuk hukuman yang dibenarkan adalah hukuman dengan cara pengasingan. Agak semisal dengan hukuman pengasingan adalah hukuman penjara yang punya efek jera. Itulah penjara yang menyebabkan orang yang dihukum berada dalam keterasingan, bukan penjara yang menyebabkan seorang penjahat mendapatkan tambahan kolega dan guru dalam dunia kejahatan.
(Baca juga : DPRD DKI Jakarta Ingatkan Pemprov Antisipasi Dampak La Nina )
Di antara kewajiban penguasa adalah memikirkan dan menelurkan berbagai kebijakan dalam rangka melindungi akhlak dan moral rakyat, bukan malah membuat kebijakan yang pro pengrusakan moral. Lihatlah bagaimana Umar di pagi harinya langsung melakukan tindakan terhadap laki-laki yang menyebabkan banyak wanita yang tergila-gila kepadanya.
Akhirnya Khalifah Umar mengatakan, “Demi Allah, zat yang jiwaku ada di tangan-Nya aku tidak mau satu daerah dengan orang tersebut”. Beliau lantas memerintahkan orang tersebut agar memperbaiki diri dan memerintahkannya agar pergi ke Basrah.
قال أخبرنا عمرو بن عاصم الكلابي قال أخبرنا داود بن أبي الفرات قال أخبرنا عبد الله بن بريدة الأسلمي قال خرج عمر بن الخطاب يعس ذات ليلة فإذا هو بنسوة يتحدثن فإذا هن يقلن أي أهل المدينة أصبح؟ فقالت امرأة منهن أبو ذئب
"Dari Abdulah bin Buraidah al Aslami, beliau bercerita, “Suatu malam Umar bin al Khattab keluar dari rumahnya. Di jalan beliau menjumpai beberapa wanita yang sedang ngobrol. Ternyata beberapa diantara mereka ada yang bertanya, ‘Siapakah penduduk Madinah yang paling ganteng?”. Salah satu perempuan diantara mereka mengatakan, “Abu Dzi’b-lah orangnya”.
(Baca juga : Dari Bos Minyak Hingga Dirut Industri Kapal, Ini Deretan Srikandi BUMN )
فلما أصبح سأل عنه فإذا هو من بني سليم فلما نظر إليه عمر إذا هو من أجمل الناس فقال له عمر أنت والله ذئبهن مرتين أو ثلاثا والذي نفسي بيده لا تجامعني بأرض أنا بها
Ketika pagi tiba Umar bertanya-tanya tentang siapakah gerangan lelaki yang bernama Abu Dzi’b, ternyata dia adalah seorang lelaki dari Bani Sulaim. Ketika Khalifah Umar melihat tampangnya ternyata dia adalah laki-laki yang sangat ganteng.
Umar pun berkata kepadanya, “Demi Allah, kamulah yang menggoda mereka para perempuan”. Demikian beliau katakan dua atau tiga kali. Lantas beliau mengatakan, “Demi Allah, zat yang jiwaku ada di tangan-Nya aku tidak mau satu daerah dengan orang tersebut”.
Orang tersebut mengatakan kepada Khalifah Umar, “Jika engkau hendak membuangku maka buanglah aku ke tempat engkau membuang anak pamanku yaitu Nasr bin Hajaj al Sulami”. Khalifah Umar lantas memerintahkannya agar memperbaiki diri lalu membuangnya ke Basrah”.
(Baca juga : Tenaga Medis Jadi Benteng Terakhir, IDI Sebut Masyarakat Garda Terdepan Penanganan COVID-19 )
Hikmah dan Pelajaran dari Kisah
Kisah tentang Khalifah Umar di atas menunjukkan boleh menjadikan gundul kepala sebagai hukuman sehingga apa yang dilakukan di banyak pesantren yaitu menghukum santri yang melanggar aturan yang ada dengan menggundul kepalanya adalah tindakan yang berdasarkan sunnah Umar.
Tentang cara menghukum Khalifah Umar ini, menurut penjelasan Ustadz Aris Munandar di laman dakwah pribadinya mengatakan, di antara bentuk hukuman yang dibenarkan adalah hukuman dengan cara pengasingan. Agak semisal dengan hukuman pengasingan adalah hukuman penjara yang punya efek jera. Itulah penjara yang menyebabkan orang yang dihukum berada dalam keterasingan, bukan penjara yang menyebabkan seorang penjahat mendapatkan tambahan kolega dan guru dalam dunia kejahatan.
(Baca juga : DPRD DKI Jakarta Ingatkan Pemprov Antisipasi Dampak La Nina )
Di antara kewajiban penguasa adalah memikirkan dan menelurkan berbagai kebijakan dalam rangka melindungi akhlak dan moral rakyat, bukan malah membuat kebijakan yang pro pengrusakan moral. Lihatlah bagaimana Umar di pagi harinya langsung melakukan tindakan terhadap laki-laki yang menyebabkan banyak wanita yang tergila-gila kepadanya.
Lihat Juga :