Memotong Kuku dan Rambut Saat Haid, Bolehkah Dilakukan?
Senin, 26 Oktober 2020 - 13:08 WIB
loading...
A
A
A
حَيًّا وَلَا مَيتًا
“Baik hidup ataupun saat mati.”
Ibnu Taimiyah bahkan menjelaskan, tidak mengetahui dalil syar’i yang memakruhkan potong rambut dan kuku saat junub. Bahkan sebaliknya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang yang baru masuk Islam,
أَلْقِ عَنكَ شَعرَ الكُفرِ وَاختَتِن
“Buanglah rambut kekafiran darimu dan berkhitanlah,” (HR. Abu Dawud No. 356 dan dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwaul Ghalil (1/120))
(Baca juga : Elektabilitas Gatot Nurmantyo Stagnan, tapi Lebih Tinggi dari Mahfud MD dan Puan Maharani )
Kemudian setelah itu Rasullullah memerintahkan orang tadi untuk mandi. Beliau tidak memerintahkan agar khitan dan memotong rambut ditunda setelah mandi.
Sehingga menurut Syaikul Islam Ibnu Taimiyah, dari sabda Rasulullah ini menunjukkan kedua hal tersebut boleh dilakukan. Mandi dulu atau potong rambut dulu.
Demikian juga wanita haid diperintahkann untuk menyisir rambut saat mandi sementara sisiran rambut itu bisa merontokkan rambut.” (Majmu’ Fatawa, 21/120-121)
(Baca juga : Tren Permintaan Listrik Tumbuh 4% dalam 5 Tahun Terakhir )
“Baik hidup ataupun saat mati.”
Ibnu Taimiyah bahkan menjelaskan, tidak mengetahui dalil syar’i yang memakruhkan potong rambut dan kuku saat junub. Bahkan sebaliknya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang yang baru masuk Islam,
أَلْقِ عَنكَ شَعرَ الكُفرِ وَاختَتِن
“Buanglah rambut kekafiran darimu dan berkhitanlah,” (HR. Abu Dawud No. 356 dan dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwaul Ghalil (1/120))
(Baca juga : Elektabilitas Gatot Nurmantyo Stagnan, tapi Lebih Tinggi dari Mahfud MD dan Puan Maharani )
Kemudian setelah itu Rasullullah memerintahkan orang tadi untuk mandi. Beliau tidak memerintahkan agar khitan dan memotong rambut ditunda setelah mandi.
Sehingga menurut Syaikul Islam Ibnu Taimiyah, dari sabda Rasulullah ini menunjukkan kedua hal tersebut boleh dilakukan. Mandi dulu atau potong rambut dulu.
Demikian juga wanita haid diperintahkann untuk menyisir rambut saat mandi sementara sisiran rambut itu bisa merontokkan rambut.” (Majmu’ Fatawa, 21/120-121)
(Baca juga : Tren Permintaan Listrik Tumbuh 4% dalam 5 Tahun Terakhir )
Lihat Juga :