Penyerangan Delta Furat dan Tigris Tanpa Izin Khalifah Umar bin Khattab
Kamis, 05 November 2020 - 13:02 WIB
loading...
A
A
A
Sungguhpun begitu, kaum murtad di seluruh Semenanjung Arab telah mengambil kesempatan pertama dengan menyatakan pembangkangan tak lama setelah Rasulullah wafat, dan yang kemudian menyebar luas seperti api di tengah-tengah jerami kering setelah Abu Bakar dibaiat, padahal Semenanjung itu berpenduduk Arab, dan kekuasaan Madinah tidak pula membebani mereka dan hati mereka pun tidak membencinya seperti kebencian mereka yang bukan Arab.
Seperti sudah kita lihat, mengingat pembangkangan orang-orang Arab yang berakibat pecahnya perang di sana sini, maka wajar sekali jika Umar merasa khawatir orang-orang Persia penduduk Irak, yang kebanyakan belum lagi masuk Islam, akan membangkang, bahkan membangkangnya orang-orang Arab Irak sendiri, baik yang sudah masuk Islam atau yang masih dalam kepercayaan lama. (Baca juga: Kemenangan Muslim, Berakhirnya Kekaisaran Kisra dan Rampasan Perang yang Tak Ternilai )
Mereka semua sudah biasa dengan segala kenikmatan dan kesenangan hidup di bawah kekuasaan Hirah dan Mada'in, juga sudah biasa dengan berbagai kehidupan serba mewah, yang dalam banyak hal tidak sesuai dengan cara-cara kehidupan Arab di Semenanjung, dan dengan ajaran agama yang diwahyukan Allah kepada Nabi berbangsa Arab itu.
Kalau Arab Semenanjung itu dibiarkan dalam keadaan mereka sendiri, mereka lebih cenderung memberontak. Umar mempunyai pandangan yang lebih jauh dan lebih berhati-hati untuk membiarkan kekacauan yang mulai terlihat gejalanya di negeri-negeri yang sudah dibebaskan itu, yang masih bertetangga dengan Semenanjung Arab.
Percikan-percikan kekacauan demikian adakalanya akan meluas. Bagi Amirulmukminin, semua itu sudah cukup untuk memperkirakan segala akibatnya.
Bukan itu saja yang menimbulkan kekhawatiran Umar. Kalau dia merasa aman dari pembangkangan penduduk Irak jika dibiarkan begitu, dan membiarkan kaum Muslimin memberi pelajaran agama kepada mereka yang sudah masuk Islam, dia harus juga membuat perhitungan sungguh-sungguh terhadap pasukan Persia yang sudah dipukul mundur oleh pasukannya ke balik pegunungan mereka sendiri. (Baca juga: Kemenangan Muslim, Berakhirnya Kekaisaran Kisra dan Rampasan Perang yang Tak Ternilai )
Umar sudah pernah berangan-angan sekiranya ada sebuah gunung penyekat dari api sehingga ia tak dapat mencapai mereka dan mereka pun tak dapat mencapainya. Tetapi gunung demikian tidak ada. Jadi tidak heran jika pasukan Persia yang dipukul mundur sampai dataran Iran itu berpikir ingin kembali ke Irak untuk membalas dendam dan merebut kembali apa yang lepas dari tangan mereka, seperti yang pernah mereka lakukan setelah Khalid bin Walid menguasai Hirah dan Anbar kemudian ditinggalkan pergi ke Syam untuk membantu pasukan Muslimin di sana.
Usaha balas dendam pihak Persia itu lebih cenderung akan berhasil kalau kekuatan pasukan Muslimin ditarik dari Irak. Sebaliknya, kalau ia tetap di sana dan kedudukannya diperkuat, pihak Persia akan lebih dulu berpikir seribu kali sebelum melakukan tindakannya untuk membalas dendam.
Kalaupun mereka berani bertindak, angkatan bersenjata Amirulmukminin sudah cukup kuat dan siap menghadapi mereka, menumpas atau memukul mundur mereka ke balik pegunungan Persia. Bahkan sudah siap maju sampai ke dataran mereka serta menguasai negeri mereka, seperti yang sudah dilakukannya terhadap Irak dan menghabiskan kekuasaan dan pengaruh mereka di sana.
Dua pertimbangan ini tidak lepas dari perhitungan Umar. Bahkan barangkali bukan itu yang menjadi pusat pemikirannya selama ini, mengingat keduanya adalah hal yang wajar, dan karena ketika Umar berencana meneruskan perang di Irak tidak bermaksud hendak mengusir orang-orang Persia dari sana dan sesudah itu membiarkan mereka begitu saja. (Baca juga: Mukzijat Musa di Sungai Tigris untuk Pasukan Muslim, Kaisar Persia Lari Terbirit-birit )
Seperti sudah kita lihat, mengingat pembangkangan orang-orang Arab yang berakibat pecahnya perang di sana sini, maka wajar sekali jika Umar merasa khawatir orang-orang Persia penduduk Irak, yang kebanyakan belum lagi masuk Islam, akan membangkang, bahkan membangkangnya orang-orang Arab Irak sendiri, baik yang sudah masuk Islam atau yang masih dalam kepercayaan lama. (Baca juga: Kemenangan Muslim, Berakhirnya Kekaisaran Kisra dan Rampasan Perang yang Tak Ternilai )
Mereka semua sudah biasa dengan segala kenikmatan dan kesenangan hidup di bawah kekuasaan Hirah dan Mada'in, juga sudah biasa dengan berbagai kehidupan serba mewah, yang dalam banyak hal tidak sesuai dengan cara-cara kehidupan Arab di Semenanjung, dan dengan ajaran agama yang diwahyukan Allah kepada Nabi berbangsa Arab itu.
Kalau Arab Semenanjung itu dibiarkan dalam keadaan mereka sendiri, mereka lebih cenderung memberontak. Umar mempunyai pandangan yang lebih jauh dan lebih berhati-hati untuk membiarkan kekacauan yang mulai terlihat gejalanya di negeri-negeri yang sudah dibebaskan itu, yang masih bertetangga dengan Semenanjung Arab.
Percikan-percikan kekacauan demikian adakalanya akan meluas. Bagi Amirulmukminin, semua itu sudah cukup untuk memperkirakan segala akibatnya.
Bukan itu saja yang menimbulkan kekhawatiran Umar. Kalau dia merasa aman dari pembangkangan penduduk Irak jika dibiarkan begitu, dan membiarkan kaum Muslimin memberi pelajaran agama kepada mereka yang sudah masuk Islam, dia harus juga membuat perhitungan sungguh-sungguh terhadap pasukan Persia yang sudah dipukul mundur oleh pasukannya ke balik pegunungan mereka sendiri. (Baca juga: Kemenangan Muslim, Berakhirnya Kekaisaran Kisra dan Rampasan Perang yang Tak Ternilai )
Umar sudah pernah berangan-angan sekiranya ada sebuah gunung penyekat dari api sehingga ia tak dapat mencapai mereka dan mereka pun tak dapat mencapainya. Tetapi gunung demikian tidak ada. Jadi tidak heran jika pasukan Persia yang dipukul mundur sampai dataran Iran itu berpikir ingin kembali ke Irak untuk membalas dendam dan merebut kembali apa yang lepas dari tangan mereka, seperti yang pernah mereka lakukan setelah Khalid bin Walid menguasai Hirah dan Anbar kemudian ditinggalkan pergi ke Syam untuk membantu pasukan Muslimin di sana.
Usaha balas dendam pihak Persia itu lebih cenderung akan berhasil kalau kekuatan pasukan Muslimin ditarik dari Irak. Sebaliknya, kalau ia tetap di sana dan kedudukannya diperkuat, pihak Persia akan lebih dulu berpikir seribu kali sebelum melakukan tindakannya untuk membalas dendam.
Kalaupun mereka berani bertindak, angkatan bersenjata Amirulmukminin sudah cukup kuat dan siap menghadapi mereka, menumpas atau memukul mundur mereka ke balik pegunungan Persia. Bahkan sudah siap maju sampai ke dataran mereka serta menguasai negeri mereka, seperti yang sudah dilakukannya terhadap Irak dan menghabiskan kekuasaan dan pengaruh mereka di sana.
Dua pertimbangan ini tidak lepas dari perhitungan Umar. Bahkan barangkali bukan itu yang menjadi pusat pemikirannya selama ini, mengingat keduanya adalah hal yang wajar, dan karena ketika Umar berencana meneruskan perang di Irak tidak bermaksud hendak mengusir orang-orang Persia dari sana dan sesudah itu membiarkan mereka begitu saja. (Baca juga: Mukzijat Musa di Sungai Tigris untuk Pasukan Muslim, Kaisar Persia Lari Terbirit-birit )
(mhy)
Lihat Juga :