Benarkah Ka'bah Selalu Dikunjungi Salah Seorang Wali? (Bagian 3)

Senin, 09 November 2020 - 09:30 WIB
loading...
Benarkah Kabah Selalu...
Pemandangan Kabah di Masjidil Haram Makkah setelah lebih dari enam bulan ditutup untuk kegiatan ibadah umrah. Foto/ dok SINDOnews
A A A
Ulasan tentang karamah para wali ini merupakan lanjutan dari tulisan sebelumnya yang berjudul "Apakah Seorang Wali Dapat Mengetahui Kewalian Dirinya?"

Pada ulasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa karamah waliyullah itu benar-benar ada. Karamah adalah munculnya hal-hal luar biasa yang tidak dibarengi niat untuk menampakkannya, yang muncul di tangan seorang hamba untuk menampakkan kemaslahatan, dipakai untuk menetapkan ittiba’nya (ketaatannya) kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم. Kemudian didukung oleh keyakinan yang benar dan amal saleh. [Baca Juga: Apakah Seorang Wali Dapat Mengetahui Kewalian Dirinya? (1) ]

Dalam Kitab Syarh Maqasid al-Maqasid, Al-Dulji berkata, "Orang-orang yang mengingkari karamah bukan termasuk ahli bid'ah. Anehnya, meskipun mereka belum pernah meyaksikan langsung karamah para wali dan belum pernah mendengarnya secara langsung dari para pemimpin mereka, padahal mereka bersungguh-sungguh dalam beribadah dan menjauhi kemaksiatan, tetapi mereka mencaci maki wali-wali Allah sebagai pemilik karamah dan menyakiti hati mereka. Mereka tidak mengerti bahwa karamah didasarkan pada akidah yang jernih, jiwa yang bersih, jalan dan hakikat pilihan.

Bahkan sangat mengherankan pendapat sebagian ahli fikih pengikut Sunnah yang diriwayatkan Ibrahim bin Adham di Basrah dan Makkah pada hari tarwiyyah (lempar jumrah), yang menyatakan bahwa orang yang meyakini hal-hal tersebut adalah kafir.

Pendapat yang moderat diungkapkan oleh Al-Nasafi ketika beliau ditanya tentang suatu berita yang menyatakan bahwa Ka'bah selalu dikunjungi oleh salah seorang wali , betulkah kabar itu? Al-Nasafi menjawab: "Itu melanggar kebiasaan para wali yang menempuh jalan karamah , tetapi mungkin saja bagi orang yang mengikuti Sunnah Nabi yang biasa menempuh jarak jauh dalam waktu singkat. Hal-hal tersebut dimasukkan oleh para ahli fikih pengikut Hanafi dan Syafi'i ke dalam pembahasan masalah-masalah syariat."

Ibnu Hajar al-Haitami As-Syafi'i menjelaskan dalam Kitab Al-Fatawa bahwa jika seorang musafir tiba di suatu negeri saat matahari telah terbenam, lalu ia melaksanakan shalat Maghrib di sana, kemudian ia sampai di tempat pemberhentian lain yang di sana matahari belum terbenam, maka ia tidak wajib mengulang shalatnya.

Munculnya makanan, minuman, dan pakaian secara gaib ketika dibutuhkan seperti yang terjadi pada para wali , kemampuan terbang di udara seperti dikutip dari Ja'far bin Abi Thalib dan Luqman al-Sarkhasi, kemampuan berjalan di atas air, berbicara dengan benda mati dan binatang seperti binatang ternak dan burung dan lain-lain adalah sebagian dari kejadian-kejadian luar biasa yang terjadi pada para wali.

Semua itu adalah penghormatan dari Allah untuk mereka, dan merupakan mukjizat bagi Rasul-Nya, meskipun beliau sudah wafat. Dalam hal ini, munculnya mukjizat tidak harus ketika Rasul masih hidup, tetapi juga bisa terjadi setelah beliau wafat. Demikian pula karamah bisa terjadi setelah sang wali wafat, seperti telah dijelaskan pada akhir penjelasan Sayyid Abdul Ghani al-Nablusi dalam Syarh al-Thariqah al-Muhammadiyyah.

Dalam kitabnya Nasyrul Mahasin al-Ghaliyyah, Imam Yafi'i mengutip pendapat tokoh-tokoh umat ahlus sunnah wal-jama'ah dan para syaikh tentang kemungkinan terjadinya sesuatu di luar adat yang muncul dari karamah para wali . Di antara ulama-ulama tersebut adalah Imam Haramain, Abu Bakar al-Baqillani, Abu Bakar bin Fauraq, Hujjatul Islam Al-Ghazali, Fahruddin al-Razi, Nashiruddin al-Baidhawi, Muhammad bin ‘Abdul Malik al-Salma, Nashiruddin al-Thusi, Hafiduddin al-Nasafi, dan Abu Qasim al-Qusyairi. (Baca Juga: Ingin Jadi Waliyullah? Penuhi 12 Syarat Ini )

Setelah mengutip pendapat mereka, Al-Yafi'i berkata: "Mereka adalah sepuluh imam yang sebagiannya menyusun kitab-kitab dan memiliki pembicaraan tentang agama yang bisa dijadikan pegangan dalam bidang akidah ahlus sunnah wal-jamaah. Tidak perlu menyebut lebih banyak lagi, karena menyebut sepuluh saja sudah dianggap cukup. Mereka sepakat bahwa perbedaan antara karamah dan mukjizat adalah pada tingkat kenabian semata. Tidak satu pun dari mereka yang mensyaratkan bahwa jenis dan keagungan karamah tergantung kepada mukjizat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Karomah Khalid bin Walid,...
Karomah Khalid bin Walid, Si Pedang Allah yang Tak Mempan Diracun
Kisah Sahabat Nabi :...
Kisah Sahabat Nabi : Karamah Salman Al Farisi
Kedudukan Ibu dan Karamah...
Kedudukan Ibu dan Karamah untuk Anak-anaknya yang Dikisahkan Al-Qur'an
Sosok Ibu dalam Islam,...
Sosok Ibu dalam Islam, Dimuliakan dan Diberi Karamah Khusus oleh Allah Ta'ala
Kisah Tabiin Hasan al-Bashri...
Kisah Tabiin Hasan al-Bashri dan Doanya Agar Terhindar dari Penguasa Zalim
Kisah Sufi:  Fatima...
Kisah Sufi:  Fatima si Pemintal Mencari Suami
Rekomendasi
Cumi-cumi Raksasa Laut...
Cumi-cumi Raksasa Laut Dalam Lahirkan Spesies Baru yang Lebih Besar
Teliti Bangkai yang...
Teliti Bangkai yang Dipercaya Peri, Ilmuwan Pastikan Bukan Makhluk dari Bumi
Kapsul Waktu Berusia...
Kapsul Waktu Berusia 116 Tahun Ditemukan
Artikel Terkini
Jangan Tasyabbuh dengan...
Jangan Tasyabbuh dengan Tahun Baru Masehi, Ini Adab Menyambut 1 Muharram Menurut Ulama
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Selamat Tahun Baru Islam...
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Berikut Keutamaan Muharram
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Infografis
Berjasa dalam Penemuan...
Berjasa dalam Penemuan Obat Kanker, 3 Ilmuwan Meraih Nobel Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved