Subhanallah, Dia Bagaikan Bulan Purnama di Malam yang Gelap

Kamis, 16 April 2020 - 08:51 WIB
loading...
Subhanallah, Dia Bagaikan Bulan Purnama di Malam yang Gelap
Ketika kulihat wajahnya... Subhanallah, dia bagaikan bulan purnama di malam yang gelap. Ilustrasi: Youtube
A A A
SUATU hari Tsabit bin Ibrahim berjalan di pinggiran kota Kufah yang panas. Tiba-tiba dia melihat sebuah apel jatuh keluar pagar dari sebuah kebun buah-buahan. Melihat apel yang merah ranum tergeletak di tanah membuat air liur Tsabit terbit.

Tanpa berpikir panjang dipungut dan dimakannyalah buah apel itu. Hem ... enak. Akan tetapi baru setengahnya dimakan, Tsabit berhenti mengunyah. Ia seakan tersadar akan sesuatu.

Astagfirullah... Ia tersadar bahwa buah itu bukan miliknya. Tsabit menganggap perlu izin pemilik kebun apel sebelum memakan buah itu. Maka ia segera pergi ke dalam kebun buah-buahan itu hendak menemui pemiliknya. Ia ingin meminta pemilik kebun apel agar menghalalkan buah yang telah dimakannya itu.

Di dalam kebun ia bertemu dengan seorang lelaki. Maka langsung saja dia berkata, "Aku sudah makan setengah dari buah apel ini. Aku berharap Anda menghalalkannya".

"Aku bukan pemilik kebun ini. Aku pembantu yang ditugaskan merawat dan mengurusi kebunnya," jawab laki-laki itu.

"Di mana rumah pemiliknya? Aku akan menemuinya dan minta agar dihalalkan apel yang telah kumakan ini," ujar Tsabit dengan nada menyesal.

Pengurus kebun itu memberitahukan, apabila ingin pergi ke rumah majikannya maka harus menempuh perjalanan sehari semalam.

Tsabit bin Ibrahim tidak peduli. Ia bertekad akan pergi menemui si pemilik kebun itu. "Tidak mengapa. Aku akan tetap pergi menemuinya, meskipun rumahnya jauh. Aku telah memakan apel yang tidak halal bagiku karena tanpa seizin pemiliknya," katanya.

Rasulullah SAW, kata Tsabit, sudah memperingatkan kita lewat sabdanya. "Siapa yang tubuhnya tumbuh dari yang haram, maka ia lebih layak menjadi umpan api neraka"

Tsabit lalu pergi ke rumah pemilik kebun itu. Rumah yang sangat jauh. Ia berjalan sehari semalam tanpa merasa letih. Setiba di sana dia langsung mengetuk pintu. Seorang lelaki tua membuka pintu. Tsabit memberi salam dengan sopan, seraya berkata, "Wahai tuan yang pemurah, saya sudah terlanjur makan setengah dari buah apel tuan yang jatuh ke luar kebun tuan. Karena itu maukah tuan menghalalkan apa yang sudah kumakan itu?"

Lelaki tua itu mengamatinya Tsabit dengan cermat. "Tidak, aku tidak bisa menghalalkannya kecuali dengan satu syarat," ujar lelaki tua itu tiba-tiba.

Tsabit terhenyak dan merasa khawatir.. Ia takut tidak bisa memenuhi syarat yang diminta pemilik kebun apel. "Apa syarat itu tuan?" ucap Tsabit kemudian.

Lelaki tua itu menjawab, "Engkau harus mengawini putriku!"

Tsabit bin Ibrahim tidak memahami tidak yakin akan maksud dan tujuan lelaki itu. "Apakah hanya karena aku makan setengah buah apelmu yang keluar dari kebunmu, aku harus mengawini putrimu?" tanya Tsabit penuh keheranan.

Tetapi pemilik kebun itu tidak menggubris pertanyaan Tsabit. Ia malah menambahkan, katanya, "Sebelum pernikahan dimulai engkau harus tahu dulu kekurangan-kekurangan putriku itu. Dia gadis yang buta, bisu, dan tuli. Lebih dari itu ia juga seorang yang lumpuh!"

Tentu saja Tsabit amat terkejut dengan keterangan si pemilik kebun. Dia berpikir dalam hatinya, apakah perempuan seperti itu patut dia persunting sebagai istri gara-gara setengah buah apel yang tidak dihalalkan kepadanya?

Tanpa menghiraukan kebingungan Tasbit lelaki tua itu menandaskan, "Selain syarat itu, aku tidak bisa menghalalkan apa yang telah kau makan!"

Tak ada jalan lain bagi Tsabit. Ia kemudian menjawab, "Baiklah. Aku akan menerima pinangannya dan perkawinanya," ujarnya.

"Aku telah bertekad akan mengadakan transaksi dengan Allah Rabbul ’alamin. Untuk itu aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak-hakku kepadanya karena aku amat berharap Allah selalu meridhaiku dan mudah-mudahan aku dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi Allah Ta'ala," tambah Tsabit kemudian.

Maka pernikahan pun dilaksanakan. Dalam akad nikah, pemilik kebun itu menghadirkan dua orang saksi. Dan usai akad nikah, Tsabit dipersilahkan masuk menemui istrinya.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4202 seconds (0.1#10.140)