Inilah Persyaratan dan Etika untuk Fashion Muslimah

Rabu, 25 November 2020 - 14:40 WIB
loading...
Inilah Persyaratan dan...
Fashion muslimah terus mengalami perekmabngan, namun busana muslimah yang terpenting adalah memenuhi syarat-syarat sahnya secara syari. Foto ilustrasi/ist
A A A
Trend busana muslimah dari tahun ke tahun, masih akan terus berkembang. Industri fashion muslimah ini, bahkan telah menjadikan Indonesia sebagai kiblat fashion untuk perempuan muslimah. Banyak fashion show digelar dan menjadi agenda rutin dalam industri mode Indonesia. Begitupun dengan desainer-desainer muslim terus berinovasi untuk menghasilkan karya busana muslimah yang bisa diterima pasar lokal dan global.

Bagaimana sebenarnya syariat Islam memandang soal fashion muslimah ini? Ada referensi yang tersebar tentang pakaian, secara sederhana, dalam sumber-sumber tertulis dalam Al-Qur'an. Teks-teks keagamaan ini tidak menghabiskan banyak waktu untuk membahas etika busana Muslim, termasuk fashion muslimah.

(Baca juga : Jangan Lupakan Doa Ini di Pagi Hari )

Dalam Islam fungsi utama pakaian adalah menutup aurat sebagaimana tercantum dalam surah Al-A’raf : 26:

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا

“Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan." (QS Al-Ar'af : 2^)

Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan; ayat ini merupakan dalil wajibnya menutup aurat. Para ulama pun tidak berbeda pendapat mengenai wajibnya menutup aurat. Mereka hanya berbeda pendapat tentang batasan tubuh mana yang termasuk aurat.

(Baca juga : Mu'adzah binti Abdillah, Perempuan yang Selalu Menghidupkan Salat Malam )

Islam sendiri tidak menentukan model pakaian tertentu bagi umatnya. Agama menyerahkan sepenuhnya pada manusia untuk berkreasi dalam berpakaian asalkan mengikuti aturan Islam. Artinya, meskipun Islam tidak menjelaskan secara detil model pakaian Islami, tetapi Islam menjelaskan aturan umum dan etika berpakaian yang mesti dipahami dan diamalkan.

Kriteria fashion muslimah, menurut Syaik Abdul Wahhab Abdussalam Thawilah dalam buku 'Panduan Berbusana Islami: Berpenampilan sesuai Tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah", bahwa busana muslimah yang terpenting adalah memenuhi syarat-syarat sahnya secara syar'i yakni, harus menutupi seluruh tubuh kecuali yang tidak wajib ditutupi, tidak berfungsi sebagai perhiasan (yaitu bukan untuk memperindah diri), kainnya tebal tidak tipis apalagi menerawang, ukurannya Lebar atau tidak ketat tidak ketat yang menampakkan bentuk lekukan tubuh, tidak diberi pewangi atau parfum, tidak menyerupai pakaian lelaki, tidak menyerupai pakaian wanita kafir, dan bukan merupakan libas syuhrah (pakaian yang menarik perhatian orang-orang).

(Baca juga : Kenikmatan dan Kebahagiaan Ketika Sakit )

Berikut secara garis besar kriteria atau panduan fashion untuk muslimah :

1.Harus menutup aurat

Prinsip pertama yang menjadi dasar agar fashion muslimah tersebut dapat dikatakan sesuai dengan hukum Islam.
Syariat untuk menutup aurat telah ada sejak zaman Nabi Adam Alaihissalam dan Siti Hawa ketika mereka berdua mendekati pohon yang dilarang oleh Allah swt untuk mendekatinya. Hal ini terdapat dalam surah al-A’raf: 22,

فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّةِ

“(Yakni serta-merta dan dengan cepat) tatkala keduanya telah merasakan buah pohon itu, tampaklah bagi keduanya, aurat masing-masing dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga secara berlapis-lapis,” (QS Al-A'raf:22)

Kemudian hadis lain diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu-anhu, bahwasanya ia berkata:

”Sesungguhnya Asma Binti Abu Bakar datang menemui Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam, sedangkan ia mengenakan pakaian tipis. Nabi saw pun segera berpaling darinya seraya bersabda, ”Wahai Asma, jika seorang wanita telah akil baligh, tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini. Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangan.” [HR. Abu Dawud]

(Baca juga : Genjot Perekaman E-KTP, Mendagri Terjunkan Tim Kecil ke Daerah Pilkada )

Di dalam hadis lain juga dituturkan, bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2742 seconds (0.1#10.140)